Connect with us

nasional

Wamenaker Afriansyah Noor Dimandati Ketua Dewan Pelindung KERIS, dr Ali Mahsun ATMO: Perluas Sinergi Kolaborasi

Published

on

JAKARTA, – Wamenaker, Ir. Afriansyah Noor, ST, MSi, IPU mendapat mandat sebagai Ketua Dewan Pelindung Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS). Penyerahan SK Pengangkatan dan Penyematan Baju Seragam KERIS langsung oleh Ketua Umum, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed disaksikan Ketua Dewan Kehormatan Kawulo Alit Indonesia (KAI), Dra Hj Sofiatun Gudono, SE, MSi AKT, mertua Kaesang Jokowi dan Sekretaris Dewan Pekindung KERIS, Muslimin Tanja, Para Pimpinan Organisasi Ekonomi Rakyat, Abang Bakso, dan Yatim Piatu di PG Center’s Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2024.

 

“Dengan mengucap Bismilaahirrahmaanirrahiim, selaku Ketua Umum KERIS kami amanahkan kepada Bapak Afriansyah Noor sebagai Ketua Dewan Pelindung KERIS, yang hingga saat ini. beranggotakan 125 organisasi usaha dan ekonomi rakyat,” ucap Ketua Umum KERIS, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Sabtu 23 Maret 2024 di PG Center’s Jakarta.

 

Pada kesempatan yang sama, Wamenaker RI, Afriansyah Noor memotong Tumpeng Nusantara dan menyerahkan santuan anak yatim piatu. Dan Ketua Dewan Kehormatan KAI, Sofiatun Gudono memanjatkan doa untuk keselamatan rakyat bangsa dan negara, serta kesuksesan para pemimpinan bangsa khususnya Presiden Jokowi dan Wapres Makruf Amin, serta Presuden Prabowo dan Wapres Gibran.

 

Dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum APKLi Perjuangan, Ali Mahsun ATMO lebih lanjut mengutarakan, kedepan pelaku ekonomi rakyat UMKM yang jumlahnya 65,4 juta ini harus jadi driver pertumbuhan ekonomi nasional 7-8%, serta sebagai kunci sukses Indonesia jemput puncak bonus demografi 2030 dan transformasi jadi negara maju 2045. Dimana saat ini sudah sumbangkan 61% PDB nasional dan 97% lapangan kerja. Tak ada pilihan lain kecuali negara hadir totalitas berpihak ke ekonomi rakyat.

 

Sementara, Afriansyah Noor sebagai Wamenker, mengajak semua masyarakat mendukung program pemerintah mensukseskan Indonesia jemput puncak bonus demografi tahun 2030, serta wujudkan Indonesia Emas 2045. Karena tak banyak waktu untuk menjadi negara maju. Semua pihak harus bersatu dan mendukung negeri ini jadi negara maju.

 

Lebih lanjut Wamenaker menyampaikan, banyak program Kemnaker yang bisa dimaksimalkan untuk majukan ekonomi rakyat UMKM. Ada BLK Komunitas, TKM (Tenaga Kerja Mandiri), Padat Karya, Pelatihan Kewurausahaan, Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan program lainnya. Dan Kemnaker siap lakukan sinergi dan kolaborasi dengan KERIS yang punya anggota 125 organisasi ekonomi rakyat. Bahkan tokoh nasional kelahiran Jambi ini berharap KERIS jadi mitra sejajar dan support system Pemerintahan Prabowo Gibran untuk ekonomi rakyat UMKM lima tahun ke depan.

 

Bismillaah, Saya terima dengan ikhlas amanah Ketua Dewan Pelindung KERIS, walau berat namun saya akan sekuat tenaga dan daya berbuat maksimal untuk kemajuan dan keunggulan ekonomi rakyat Indonesia. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Umum KERIS (sahabat saya sejak 2005) atas kepercayaanya, pungkas lelaki keturunan Kerajaan Pagaruyung (Didirikan Aditiawarman, Putra Raden Wijaya Raja I Majapahit).

 

Disamping Mertua Kaesang Jokowi dan Sekretaris Dewan Pelindung KERIS, Muslimin Tanja, juga hadir para pimpinan organisasi usaha dan ekonomi rakyat. Diantaranya, Ketua Umum APPSINDO, Hasan Basri, Ketua Umum AP3MI, Dedi Hartono, Wakil Ketua Dewan Pembina APPSI, Ngadiran, Ketua Umum AMTI, I Ketut Budyman, Ketua LPKKI Megy Aidilova, Ketua Umum FSMN, Rhomdhoni, Ketua Umum Dumas Ojol Indonesia, Sunarto, Ketua Umum Asosiasi Soto Lamongan, Cak Heri, Ketua Umum HIPWIN, Rojikin Manggala, Ketua Umum Komunitas Seniman Indonesia, Eko Handoyo, Presiden FABEM Zainuddin Arsyad, Sekjend GBN Abdul Aziz, Sekretaris Primnaskop GSN Hamid Syamsudin, Ketua DPP APKLI-P Satiri, Ketua Panitia KAI Suharto, serta jajaran pimpinan teras PKRI, Forbis Jateng, IKJKI, TKBM, PTKI, Primnaskop Bintang Lima Indonesia, LO2D, serta pimpinan organisasi lainnya.

 

Juga dihadiri jajaran se-DKI Jakarta dan Jawa Barat. Lebih dari itu, hadir dari Kalimantan Timur (Rosi Ibrahim), Jawa Tengah (Fahmi Dzulfiadi), Banten (Desman Ariando), serta Direktut Utama PT Diva Utama Logistik (Ernawati Ratna).

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

nasional

4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

Published

on

By

Jakarta – Empat atlet muda dari Segar Archery School Meruya, Jakarta Barat, siap berlaga di ajang bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior 2025 di Kudus, Jawa Tengah, pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025. Mereka adalah Athar Danesh Firmasnyah (Danesh), Duke Albie Kahfi Adam (Albie), Muhammad Akhdan Zaim Qisthy (Akhdan), dan Keevana Khairani Khataminnisa (Keevana).

Bersama 79 atlet DKI Jakarta lainnya, keempat atlet ini akan bertanding melawan 871 atlet dari 28 provinsi yang turut serta dalam kompetisi nasional tahunan ini. Keikutsertaan mereka merupakan buah dari latihan intensif dan semangat juang tinggi yang dibina di bawah arahan Coach Duan Novsilas, pelatih sekaligus pemilik Segar Archery School.

“Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim DKI Jakarta. Segar Archery School adalah rumah kedua bagi kami. Di sinilah kami tumbuh, belajar, dan dilatih menjadi atlet panahan yang tangguh,” ungkap Danesh mewakili rekan-rekannya.

Akhdan, Albie, dan Keevana berterima kasih dan mengaku bangga mendapat bimbingan para pelatih yang berdedikasi tinggi, sabar, dan teliti. Keevana, satu-satunya atlet putri dari Segar Archery School yang lolos ke Kejurnas tahun ini, menjadi inspirasi tersendiri bagi atlet-atlet muda lainnya.

Segar Archery School yang berlokasi di Meruya, Jakarta Barat, merupakan klub panahan yang terbuka untuk umum dan telah menjadi tempat berkembangnya banyak atlet dari berbagai usia — dari junior hingga dewasa. Suasana latihan yang akrab dan kekompakan antar orang tua atlet turut menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun semangat dan mental juara para atlet muda.

“Kami percaya bahwa latihan yang konsisten, dukungan keluarga, dan lingkungan yang positif adalah kunci lahirnya atlet-atlet berprestasi,” ujar Coach Duan.

Selain Danesh, Akhdan, Albie, dan Keevana, masih banyak atlet dari Segar Archery School yang juga menunjukkan prestasi gemilang di berbagai kejuaraan. Semangat “Give the Best, Win!!!” menjadi slogan yang terus tertanam di setiap anak panah yang mereka lepaskan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Ikuti Upacara Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan upacara pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan tahun 2025 secara virtual, Senin (23/6). Upacara pembukaan ini terpusat di Lapas Kelas II A Cibinong dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dari berbagai wilayah, termasuk Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, jajaran petugas dan peserta perkemahan dari Rutan Cipinang.

Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujarnya

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, dengan mengusung tagline “Tangguh Dalam Cobaan, Maju Dalam Pembinaan.” Rangkaian kegiatan diisi dengan pelatihan kepemimpinan, pembinaan mental spiritual, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh peserta.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” tutupnya

Continue Reading

Trending