Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Nias Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Casis TNI AL Oleh Oknum TNI AL Lanal Nias

Published

on

TNI AL, Telukdalam,- Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla, M.M., CHRMP., menggelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan terhadap Calon Siswa (Casis) TNI AL atas nama IST (22 tahun) oleh Oknum TNI AL Lanal Nias, bertempat di Ruang Bima Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

 

Dalam konfrensi pers tersebut, Danlanal Nias memaparkan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.

 

Pada tanggal 26 Maret 2024, saudara LT (48 tahun) orang tua dari IST (22 tahun) melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

 

IST sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

 

Bahwasannya Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tersebut.

 

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai Calon Siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM.

 

Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.

 

Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

 

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

 

Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

 

Bahwasannya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.

 

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

 

Untuk proses hukum selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap tersangka Serda Pom AAM dan melaksanakan Olah TKP, serta pemanggilan keluarga korban sebagai saksi.

 

Hadir dalam kegiatan, Danden Pom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Pasintel Lanal Nias Mayor Mar Jamadarsati, Pasiops Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (T) Jonni Wanto Harefa, Dansub Unit Intel Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar P., serta rekan-rekan media dari TV One, Metro TV, Oke Zone TV, TVRI, MNC TV, dan 22 Media Online.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

TNI / Polri

Tongkat Estafet Kepemimpinan Yonif 305 Kostrad Resmi Berpindah, Letkol Inf Danu Prasetyo Serahkan Amanah kepada Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto

Published

on

By

Karawang – Suasana haru bercampur bangga mewarnai Lapangan Sadelor Yonif Para Raider 305/Tengkorak saat prosesi serah terima jabatan Komandan Batalyon berlangsung dengan khidmat. Tongkat estafet kepemimpinan satuan elit Divisi Infanteri 1/Kostrad ini resmi berpindah dari Letnan Kolonel Infanteri Danu Prasetyo kepada Mayor Infanteri Yudi Susilo Yudhanto, S.E., menandai babak baru perjalanan panjang satuan kebanggaan “Tengkorak”. Senin (7/7/2025).

Di bawah cerahnya langit Karawang, derap langkah para prajurit mengiringi momen sakral ini, memperlihatkan kesiapan dan loyalitas mereka dalam menjaga kehormatan satuan.

Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Brigade Infanteri 17/Sakti Budi Bhakti, Letnan Kolonel Infanteri Kunto Adi Setiawan, S.E., M.Han., yang secara simbolis menyerahkan Tunggul Batalyon, lambang kehormatan Yonif 305/Tengkorak, kepada Danyon yang baru.

Dalam amanat yang dibacakannya, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kepemimpinan Letkol Inf Danu Prasetyo yang telah mengukir berbagai capaian positif selama memimpin Yonif 305/Tengkorak.

“Atas nama komando dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi Letkol Inf Danu Prasetyo. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Ibu Danu Prasetyo atas peran aktifnya dalam memajukan organisasi Persit Kartika Chandra Kirana di lingkungan satuan,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., beliau berpesan agar melanjutkan semangat pengabdian dengan penuh integritas. “Seorang perwira Kostrad harus mampu melampaui panggilan tugas, siap menghadapi tantangan, dan mampu memberikan solusi terbaik dalam situasi apapun,” tegasnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Pacu Pendirian 200 SPPG MBG, Groundbreaking Serentak 4 Unit Dukung Akselerasi Program Prabowo

Published

on

By

Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara tegas mendorong pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Polda untuk mendukung target 200 unit di akhir tahun 2025 sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini ditegaskan usai peninjauan dapur SPPG MBG di Polda Kalteng sekaligus pelaksanaan *groundbreaking* **secara serentak dan daring** untuk 4 SPPG baru di Polres Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur pada Senin (7/7/2025).

*”Sesuai arahan Kapolri di Monas 1 Juli lalu, kami pacu pendirian SPPG di tiap Polda guna mendukung program prioritas *Asta Cita* Presiden RI Prabowo Subianto,”* tegas Komjen Dedi didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan beserta jajaran utama.

Dari kelima SPPG tersebut, unit SPPG Polda Kalteng telah menyelesaikan pembangunan gedung yang akan segera diisi oleh peralatan masak untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak BGN agar segera dapat beroperasional penuh.

Keempat SPPG hasil *groundbreaking* daring tersebut diproyeksikan melayani 3.500 penerima manfaat dan membuka lapangan kerja bagi 47 relawan per unit. Komjen Dedi menggarisbawahi percepatan berbasis kolaborasi **penta helix** yang mengintegrasikan lima pilar: *government* (Polri/pemda), *academia* (keahlian gizi Dokkes Polri), *private sector* (penyedia bahan pangan), *civil society* (relawan/Bhayangkari), dan *media* (transparansi program). *”Dokkes Polri menjadi tulang punggung keistimewaan dalam hal*food security* dalam model sinergi ini,”* jelasnya sembari menekankan bahwa target 156 SPPG nasional yang telah dibangun di seluruh Polda jajaran akan dikejar menjadi 200 unit.

Irwasum sebagai kasatgas Program MBG Polri menegaskan pembangunan serentak 4 SPPG ini membuktikan keseriusan Polri menjembatani kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. *”Melalui pendekatan *human security* berbasis penta helix, SPPG MBG bukan sekadar dapur umum melainkan *role model* ketahanan pangan multisektor,”* pungkasnya. Dokkes Polri akan mengoptimalkan inovasi pangan berkelanjutan untuk memastikan zero gap akses gizi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Berikan Tips Terhindar dari Penipuan Love Scamming

Published

on

By

Jakarta –Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberi tips menghindari penipuan modus love scamming. Tips pertama yaitu jangan mudah mengangkat telepon WhatsApp dengan nomor baru.

“Untuk menghindari penipuan pekerjaan online, yaitu jangan percaya pada nomor yang menghubungi melalui WhatsApp, terutama jika nomor tersebut tidak ada dalam daftar kontak anda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 6 Juli 2025.

Tips kedua yaitu memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan dan juga jangan pernah memberikan uang untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

“Seharusnya, seseorang bekerja untuk mendapatkan uang, bukan sebaliknya,” ucapnya.

Tips selanjutnya adalah mewaspadai penggunaan media sosial palsu oleh pelaku. Sebab para pelaku penipuan jenis love scamming kerap memanfaatkan berbagai perangkat media sosial untuk menjalankan aksinya.

“Peralatan yang kerap digunakan pelaku dalam melakukan aksinya ini, akun media sosial, di mana akun media sosial itu akun yang fake,” ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24) berhasil ditangkap.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU 11 tahun 2008 sebagaimana diubah UU 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Continue Reading

Trending