Connect with us

nasional

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Published

on

Jakarta – Di momen Idul Fitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

 

Besaran RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK Idul Fitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 orang. Adapun tiga terbanyak jumlah Anak Binaan penerima PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian Tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang.

 

Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000,-.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

 

“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

 

Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

 

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri.

 

Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tutup Menkumham.

 

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Continue Reading

nasional

Kenang Jasa Pahlawan, Rutan Cipinang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Upacara ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra dan diikuti oleh seluruh petugas serta perwakilan warga binaan, Minggu (10/11).

 

Tema Peringatan hari Pahlawan Tahun 2024 adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mengandung makna yang dalam. “Teladani Pahlawanmu”, berarti bahwa semua. olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun “Cintai Negerimu” mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.

 

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan pesan penting dari Menteri Sosial Republik Indonesia. “Jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik, meneladani, dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan. Mari kita implementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemashlahatan masyarakat,” ungkapnya

Upacara ini menjadi momentum bagi Rutan Cipinang Jakarta untuk mengingatkan kembali akan jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan warga binaan. Dengan meneladani semangat para pahlawan, diharapkan warga binaan dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.

 

Pada akhirnya jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik meneladani dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan. Mari kita impler antasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari diri kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemashlahatan masyarakat.

 

“Semoga kita semua mampu meneladani dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan serta mewariskannya kepada generasi yang akan datang,” tutupnya.

Continue Reading

nasional

Melalui Program Akselerasi, Rutan Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia Gelar Bakti Sosial untuk Warga Binaan dan Keluarga

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia menyelenggarakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kesejahteraan warga binaan dan keluarganya. Acara ini merupakan langkah nyata yang tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban sosial dan ekonomi keluarga warga binaan yang terdampak, tetapi juga sebagai implementasi dari 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Jumat (8/11).

 

Kegiatan bakti sosial ini bukan hanya memberikan bantuan material, tetapi juga mencerminkan semangat pemberdayaan dan solidaritas sosial. Pada kesempatan ini, terdapat 50 paket sembako yang disalurkan, dengan rincian 25 paket untuk warga binaan dan 25 paket lainnya untuk keluarga mereka, yang secara simbolis diberikan kepada warga binaan dan keluarga warga binaan.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan yang turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memberikan sambutan hangatnya sebagai bentuk apresiasi terhadap inisiatif Rutan Cipinang dalam mendukung kesejahteraan warga binaan. “Kegiatan bakti sosial ini merupakan bukti nyata bahwa kita selalu hadir untuk warga binaan dan keluarga mereka, memberikan mereka kesempatan dan dukungan yang dibutuhkan dalam proses reintegrasi,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, turut menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga menjadi wadah bagi keluarga warga binaan untuk lebih terhubung dengan proses reintegrasi sosial yang dijalani oleh anggota keluarga mereka. “Melalui bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan dukungan kepada keluarga warga binaan agar mereka merasa lebih dekat dengan proses reintegrasi sosial yang dijalani anggota keluarga mereka,” ujarnya.

 

Kegiatan ini juga selaras dengan tujuan utama Program Akselerasi, yang meliputi peningkatan kesejahteraan warga binaan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan hubungan antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan secara efektif.

 

Sejumlah warga binaan dan keluarga mereka menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial ini. Sebut saja dia Rahmat, alah seorang warga binaan yang mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan mengatakan, “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kami merasa diperhatikan dan ini memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik.” Hal serupa diungkapkan oleh Ibu Ani, salah satu anggota keluarga warga binaan yang turut hadir, “Saya ucapkan terima kasih kepada Rutan Cipinang. Kegiatan ini sangat membantu dan menunjukkan kepedulian kepada kami yang terdampak. Ini memberikan kekuatan bagi kami untuk terus mendukung keluarga kami yang sedang menjalani pembinaan,” ucapnya dengan penuh haru.

 

Dengan dukungan masyarakat, Rutan Kelas I Cipinang berharap kegiatan bakti sosial ini dapat memperkuat ikatan sosial dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi warga binaan dan keluarga mereka.

Continue Reading

nasional

Jalankan Program Akselerasi Menteri, Rutan Cipinang dan APH Gelar Razia Blok Hunian untuk Berantas Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya mendukung arahan program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan, Kamis (7/11) malam.

 

Razia dan tes urine ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Anak Agung GDE Dalem. Kegiatan ini melibatkan petugas Rutan Cipinang bersama 3 personil Polsek Jatinegara, 3 personil Koramil 01/Jatinegara, dan 1 personil Intel Kodim 0505 Jakarta Timur sebagai wujud komitmen Rutan Cipinang dalam rangka memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan malam hari ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa Rutan Cipinang tetap bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karutan menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Rutan Cipinang dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

 

“Melalui razia dan tes urine yang kami laksanakan secara berkala dan menyeluruh, kami berharap dapat menjaga lingkungan Rutan tetap bersih, aman, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, kami optimis langkah ini akan menjadi pondasi yang kokoh bagi terciptanya Rutan yang bersih dan berintegritas,” tuturnya

 

Selain melakukan razia, Kepala Rutan Cipinang juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan arahan, serta berinteraksi langsung dengan warga binaan. Interaksi tersebut mencakup pembahasan mengenai arahan 13 (tiga belas) program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan serta penjelasan terkait aturan-aturan yang berlaku di dalam Rutan.

 

Razia ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Rutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tindakan preventif yang efektif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan. Selanjutnya, setelah razia dilaksanakan, beberapa warga binaan dan petugas Rutan Sekayu menjalani tes urine, dan hasilnya dinyatakan negatif.

Continue Reading

Trending