Connect with us

TNI / Polri

Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL Berhasil Amankan Pelaku Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Published

on

TNI AL, Bintan,- Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku/kurir narkoba jenis sabu dengan menggunakan sarana speed boat viber mesin tempel 15 PK yang membawa 1 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat kotor ± 770 gram di Perairan Selat Riau (Utara Pulau Bintan) pada koordinat 1°11’0893” LU – 104°21’8017 BT”, Kamis (27/06/2024).

 

Pada saat pelaksanaan _Press Release_ dihadapan awak media, Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian didalami oleh Tim Intelijen terkait adanya speed boat viber mesin tempel yang diduga akan membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan yang akan melintas di Perairan Selat Riau.

 

Selanjutnya Komandan Lanal Bintan memerintahkan satuan dibawah jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan dan penyekatan dijalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan.

 

Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL melaksanakan penyekatan dibeberapa titik  diantaranya di Perairan OPL Timur, di Perairan Selat Riau, dan di darat dengan tujuan untuk mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boatnya di pantai dan akan melarikan diri ke daratan.

 

Kemudian Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL melihat ada speed boat yang mencurigakan melaju dari arah Malaysia melintas di Perairan Selat Riau. Selanjutnya Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap speed boat yang dicurigai tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tekong speed boat atau pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut. Berikutnya Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL mencoba memeriksa barang yang mencurigakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan disaksikan oleh pelaku, diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu, selanjutnya tekong/pelaku beserta speed boat diamankan ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan Pemeriksaan lebih lanjut.

 

Selesai pelaksanaan _press release_, satu orang pelaku atau tersangka berinisial “F”, beserta barang bukti narkoba jenis sabu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan, dari Pasops Lanal Bintan kepada Kanit Narkoba Polresta Bintan yang disaksikan Komandan Lanal Bintan didampingi Pasintel Lanal Bintan, untuk proses lebih lanjut.

 

Keberhasilan Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL

dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah Perairan Indonesia.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini, apresiasi disampaikan oleh Muhammad Nurfaqih usai mengurus laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (1/7/2026).

Muhammad Nurfaqih mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurutnya, proses pembuatan laporan kehilangan berjalan dengan baik serta didukung sikap petugas yang ramah.

“Nama saya Muhammad Nurfaqih. Terima kasih kepada SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan kehilangan kami. Pelayanannya baik dan ramah,” ujarnya.

Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami layani sesuai prosedur sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu,” kata AKP Eko Sowandono.

Continue Reading

TNI / Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Transformasi Berkelanjutan untuk Hadir dan Mengabdi kepada Masyarakat

Published

on

By

Bogor – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Selama delapan dekade, Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, dan adaptif dengan tetap menjadikan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di sela-sela Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).

Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, usia ke-80 Polri memiliki makna historis, konstitusional, dan institusional yang menunjukkan perjalanan panjang Polri tumbuh bersama rakyat.

“Hari Bhayangkara ke-80 merupakan perjalanan yang sangat panjang. Ada pendekatan historis, konstitusional, dan institusional yang menunjukkan bagaimana Polri terus berkembang bersama rakyat. Makna dari semua itu adalah bahwa Polri benar-benar untuk masyarakat,” ujar Trunoyudo.

Menurutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Polri memiliki tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum. Karena itu, keamanan menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional.

“Presiden juga menyampaikan bahwa keamanan merupakan modal utama pembangunan, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun program pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, Polri akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat, melindungi ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, melayani, membantu, serta melakukan penegakan hukum dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, semangat “Polri untuk Masyarakat” tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang telah digelar sejak rangkaian Bulan Bakti Bhayangkara.

“Makna Bulan Bakti Bhayangkara adalah Polri hadir di tengah masyarakat. Berbagai kegiatan seperti bakti kesehatan, bakti sosial, pasar murah, bazar UMKM, hingga program-program sosial lainnya menunjukkan bahwa Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo juga menegaskan bahwa transformasi Polri terus berjalan secara berkelanjutan melalui empat bidang utama yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi operasional, organisasi, pelayanan publik, dan pengawasan. Transformasi tersebut diperkuat melalui digitalisasi layanan seperti Super Apps Polri, layanan darurat Polisi 110, hingga penguatan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Selain memperkuat pelayanan publik, Polri juga terus mendukung berbagai program strategis nasional, seperti ketahanan pangan, pemenuhan gizi bagi anak-anak, peningkatan kualitas pendidikan melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, serta penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan transnasional.

Menurut Trunoyudo, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kapolri selalu menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat dan Polri untuk masyarakat. Walaupun Polri dituntut semakin modern dan adaptif, hakikatnya Polri harus tetap berada di tengah-tengah masyarakat. Integritas dan prestasi Polri diukur dari kepercayaan publik. Oleh karena itu, Polri akan terus meningkatkan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai kompas moral setiap insan Bhayangkara,” tutupnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penegasan komitmen Polri untuk terus bertransformasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, sehingga mampu menghadirkan rasa aman, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, Sebanyak 2.054 Tersangka Diamankan

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor selama periode Januari hingga Juni 2026.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus 3C yang digelar di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, konferensi pers tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan jalanan.

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk akuntabilitas jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam melaksanakan penegakan hukum, khususnya pada kasus-kasus kejahatan jalanan, curat, curas, dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran,” ujar Kompol Andaru.

Kompol Andaru menjelaskan, penegakan hukum merupakan bagian dari rangkaian upaya kepolisian yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya tersebut diawali dengan langkah preemtif melalui sambang kamtibmas, kegiatan preventif melalui patroli, hingga tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 2.216 kasus dan mengamankan 2.054 tersangka. Para tersangka telah dilakukan proses hukum, sebagian di antaranya telah ditahan dan sebagian lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

AKBP Danang menjelaskan, dari total laporan yang diterima, kasus 3C terdiri atas pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan evaluasi, tindak pidana tersebut banyak terjadi pada malam hingga dini hari, terutama pada rentang pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

“Pada jam-jam tersebut aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan cenderung menurun. Karena itu, jajaran Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan,” ujar AKBP Danang.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp2.076.000.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 telepon genggam, 10 laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T atau letter Y, 145 tabung gas LPG, 4 unit softgun, serta emas seberat 866,98 gram.

AKBP Danang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan dan di lokasi sepi. Masyarakat juga diminta memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan.

Ia juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali kepedulian lingkungan melalui ronda malam, siskamling, dan saling berbagi informasi antarwarga. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila mengamankan pelaku tindak pidana. Seluruh proses penegakan hukum diminta diserahkan kepada kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending