Connect with us

Metro

Bendahara Rumah Nusantara Gleen Lesnussa Hadiri Acara Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Gelar Konferensi Pers

Published

on

Jakarta, 29 Juli 2024 – Maraknya judi online di Indonesia yang menguras perhatian publik dan meresahkan masyarakat  mendorong pemerintah dan banyak pihak untuk terus memberantas penyakit masyarakat ini. Menyikapi kondisi tersebut, Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online memandang judi online dapat merusak mental masyarakat sehingga menimbulkan stress dan depresi serta kecemasan pada pelakunya.

 

Selain itu, judi online juga dinilai dapat merusak daya beli rakyat yang cenderung menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga yang produktif digunakan untuk berjudi. Dampaknya, pelaku seringkali memanfaatkan pinjol untuk berjudi.

 

Kecanduan judi online ini dapat merubah perilaku dan mengurangi tanggung jawab keluarga dan sosial sehingga menimbulkan keretakan. Tidak hanya berdampak pada tatanan kehidupan, judi online juga mempengaruhi proses politik sehingga kredibilitas negara menjadi terancam.

 

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas judi online dan membredel konten judi online. Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memberantas judi online,” ujar Panel Barus, Koordinator Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/7/2024).

 

Satgas Relawan, lanjutnya, akan bergerak dengan melakukan sosialisasi lebih luas untuk membangun semangat bersama memberantas Judi Online dan bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa.

 

“Kami akan mempersiapkan 5000 satgas judi online dan memasang spanduk di lingkungan masing-masing sebagai langkah konkret,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Bendahara Rumah Nusantara Gleen Lesnussa berharap dengan adanya Satgas Relawan tersebut dapat terbentuk link untuk mempermudah berkomunikasi dalam mewujudkan misi. “Link ini untuk mempermudah berkomunikasi ketika ada pejabat yang terlibat,” pungkasnya.

 

Manifesto Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online

 

1. Judi Online Merusak Mental Rakyat

 

Judi online telah terbukti memiliki

dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental masyarakat. Aplikasi judi online dirancang secara khusus untuk membuat pengguna kecanduan, dengan menggunakan teknik psikologis yang memanipulasi perilaku dan nafsu manusia. Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan berat pada korban. Tidak sedikit dari korban judi online mengorbankan segala-galanya, sampai meminjam berlebihan atau bahkan melakukan tindak kriminal seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan.

 

2. Judi Online Merusak Daya Beli Rakyat Judi online

 

tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan mental, tetapi juga merusak daya beli rakyat. Ketika seseorang kecanduan judi online, mereka cenderung menghabiskan sejumlah besar uang mereka untuk berjudi, sering kali melebihi kemampuan finansial mereka. Akibatnya, uang yang seharusya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pendapatan yang ada tidak lagi dialokasikan untuk kebutuhan yang produktif. Selain itu, banyak korban yang terlilit hutang akibat berjudi mungkin terpaksa mencari pinjaman dengan bunga tinggi, termasuk melalui jalur pinjaman online ilegal, yang semakin memperburuk kondisi keuangan mereka. Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan kemudahan pinjaman dengan bunga yang mencekik dan menggunakan debt collector, yang dapat menjerumuskan korban ke dalam situasi keuangan yang lebih parah.

 

3. Judi Online Merusak Sosial Budaya

 

Judi online tidak hanya merusak kesehatan mental dan daya beli rakyat, tetapi juga berdampak negatif pada tatanan sosial dan budaya masyarakat. Kecanduan judi online dapat menyebabkan perubahan perilaku dan nilai-nilai dalam komunitas, mengikis norma-norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi. Korban judi online sering kali mengabalkan tanggung jawab sosial dan keluarga, yang dapat menyebabkan keretakan hubungan serta menurunnya partisipasi dalam kegiatan sosial. Selain itu, peningkatan aktivitas judi online dapat menumbuhkan budaya konsumtif dan individualistik, yang bertentangan dengan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang merupakan ciri khas budaya Indonesia. Penyebaran judi online juga sering kali disertai dengan praktik-pratik ilegal dan kriminal, yang semakin merusak moral dan etika masyarakat.

 

4.Judi Online Merusak Politik

 

Judi ontine tidak hanya berdampak buruk pada aspek kesehatan mental, ekonomi, dan sosial budaya, tetapi juga merusak tatanan politik. Peredaran uang yang besar datam judi online sering kali disalahgunakan untuk mempengaruhi proses politik, termasuk pendanaan kampanye secara ilegal, suap, dan praktik korupsi lainnya. Artinya, para bandar judi dapat memitiki pengaruh besar kepada proses politik melatui pendanaan aktor-aktor politik dan pejabat negara.

 

5. Judi Online Merusak Aparatur Negara

 

Judi online memiliki dampak yang merusak tidak hanya pada masyarakat umum, tetapi juga pada aparatur negara. Ketika aparatur negara, termasuk pejabat pemerintah dan penegak hukum, terlibat dalam judi online, integritas dan kredibilitas institusi negara menjadi terancam. Keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal ini dapat menyebabkan konflik kepentingan, di mana keputusan dan tindakan mereka dapat dipengaruhi oleh tekanan atau keuntungan pribadi yang diperoleh dari judi online. Selain itu, adanya hubungan antara aparat negara dan sindikat judi online dapat menghambat upaya penegakan hukum, mengakibatkan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dampak lebih lanjut adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, yang dapat memperburuk ketidakstabilan sosial dan politik.

 

6. Judi Online Merusak Ekonomi Bangsa

 

Judi online memiliki dampak ekonomi yang signifikan dan merusak di Indonesia. Transaksi masif judi online ke luar negeri hampir Rp 1 trilyun per hari jelas membuat lemah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, perputaran uang yang masif namun tidak produktif, yang mencapai hingga Rp 327 tritiun (sekitar 1,56% PDB) pada tahun 2023 dan Rp 100 tritiun pada kuartal pertama tahun 2024. Uang yang digunakan dalam judi online tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara karena tidak dialokasikan untuk kegiatan produktif seperti investasi atau konsumsi yang bermanfaat. Ketika sejumlah besar uang dialirkan ke dalam aktivitas judi online, itu berarti uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif seperti investasi, pengeluaran konsumsi yang bermanfaat, dan pengembangan usaha kecil menengah. Judi online mempengaruhi stabilitas ekonomi secara makro, mengurangi pendapatan pajak pemerintah, dan menambah beban pada sistem kesejahteraan sosial.

 

Perputaran uang dalam judi online sering kali tidak transparan dan berada di luar sistem keuangan resmi, yang bisa digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal lainnya seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisir. Dampak jangka panjang dari judi ontine termasuk penurunan likuiditas sektor keuangan bagi sektor riit, yang berarti lebih sedikit dana yang tersedia untuk pertumbuhan ekonomi yang sehat.

 

7. Judi Online Merusak Ketahanan Nasional

 

Judi online memiliki dampak negatif yang meluas pada berbagai aspek kehidupan. Kesehatan mental masyarakat terganggu akibat kecanduan, menyebabkan stres, depresi, dan tindakan kriminal. Ekonomi rakyat terpukul karena pengeluaran besar untuk judi, mengurangi daya beli dan memperburuk kondisi keuangan dengan pinjaman berbunga tinggi.

 

Sosial budaya mengalami kerusakan melalui perubahan perilaku dan nilai-nilai komunitas, mengikis norma sosial dan meningkatkan individualisme.

 

Selain itu, integritas politik dan aparatur negara terancam oleh keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini, memic korupsi dan konflik kepentingan. Ekonomi bangsa pun terpengaruh dengan perputaran ang yang tidak produktif, mengurangi pendapatan pajak dan stabilitas keuangan, serta mendanai kegiatan ilegal. Dampak-dampak ini secara keseluruhan memperlihatkan judi online adalah salah satu ancaman utama ketahanan nasional Indonesia.

 

8. Judi Online Membegal Masa Depan Indonesia Emas 2045

 

Kerusakan-kerusakan yang kami telah sebutkan di atas, judi online adalah ancaman nyata yang akan membegal masa depan Bangsa Indonesia. Dengan ketahanan nasional yang melemah, ekonomi rakyat dihisap oleh para bandar judi di luar neger, rusanya likuiditas sektor produktif dan menurunnya produktivitas bangsa, maka semakin sulit untuk memastikan kehadiran negara di dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, pertahanan, keamanan, dan berbagai agenda masa depan kita. Akibat judi online, Bangsa Indonesia akan gagal mencapai Indonesia Emas 2045.

 

Sikap Bersama Anti Judi Online

Demi melindungi tumpah darah Indonesia dari penghisapan judi online, berikut adalah pernyataan sikap Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online

1. Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para bandar judi online.

2. Kami mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih giat untuk membredel media dan konten judi online, melakukan pengendalian platform digital untuk memitigasi penyebaran konten judi online.

3. Kami mendesak para kementerian dan lembaga terkait (BI, OJK,

Bappebti/Kemendag, dan lainnya) agar semakin tegas membekukan aktivitas perbankan, keuangan, dan komoditas yang terbukti mendukung/memfasilitasi transaksi judi online.

4. Kami menghimbau kepada seluruh tokoh agama, pemuka masyarakat, pendidik, pemimpin perusahaan, dan lain-lain untuk bergerak bersama memberantas judi online.

5. Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi, media, periklanan, dan hiburan untuk menolak konten konten judi online.

 

Langkah Bersama Memberantas Judi Online

Untuk menegaskan sikap kami di atas dan berkontribusi dalam memberantas judi online, kami akan bergerak dengan langkah-langkah berikut:

1. Sosialisasi ke masyarakat luas, ke tingkat akar rumput, untuk membangun semangat bersama memberantas judi online.

2. Bergerak bersama dengan para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan ahli kesehatan mental di kota dan kabupaten untuk memfasilitasi terapi kepada para korban kecanduan judi online.

3. Kami akan melakukan Apel Siaga bersama 5000 satgas relawan untuk menegaskan langkah-langkah lapangan di tingkat akar rumput.

Continue Reading

Metro

Irfan Hakim Dorong Gerakan Kelola Sampah di Jakarta Timur, RT 8 Malaka Jaya Jadi Contoh Ekonomi Sirkular Berbasis Warga

Published

on

By

JAKARTA – Inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang digerakkan warga RT 8 RW 4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur semakin berkembang dan menjadi contoh nyata gerakan lingkungan di tingkat komunitas.

Gerakan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah rumah tangga, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kegiatan ramah lingkungan seperti produksi pangan komunitas hingga penguatan ketahanan energi.

Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari tokoh publik Irfan Hakim, yang baru-baru ini berkunjung ke kawasan tersebut.

Dalam kunjungannya, ia menyerahkan Tong Komposter Ksatria Nusantara kepada warga sebagai bagian dari upaya mendorong pengolahan sampah organik langsung dari rumah tangga.

Sebanyak 60 unit komposter kini dimanfaatkan warga untuk mengolah sampah organik rumah tangga sehingga tidak lagi menjadi beban lingkungan yang harus dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Dengan teknologi komposter tersebut, setiap rumah mampu mengolah hingga sekitar 55 kilogram sampah organik dalam satu siklus, meningkat signifikan dibandingkan kapasitas sebelumnya yang hanya sekitar 26,5 kilogram.

Gerakan pengomposan yang dimulai dari RT 8 kini mulai meluas ke lingkungan sekitar. Sejumlah komposter juga disalurkan ke wilayah tetangga, yakni RT 7 RW 4 Malaka Jaya, RT 10 RW 4 Malaka Jaya, serta RT 6 RW 5 Malaka Jaya.

Langkah ini membuat pengelolaan sampah tidak lagi menjadi gerakan terbatas pada satu RT, tetapi berkembang menjadi gerakan kawasan yang melibatkan lebih banyak warga.

Ketua RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Dr. Taufiq Supriadi, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari penerapan Model Eco EduFarm Indonesia, sebuah konsep sistem terpadu berbasis ekonomi sirkular.

Model ini mengintegrasikan tiga aspek utama, yaitu pengelolaan sampah, produksi pangan komunitas, serta ketahanan energi lingkungan.

“Model ini bahkan telah memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menurut Taufiq, konsep Eco EduFarm sebenarnya dapat diterapkan secara lebih luas di kawasan yang memiliki lahan besar seperti pesantren atau wilayah pedesaan. Dalam tulisannya, Jumat (13/3/2026).

Namun untuk wilayah perkotaan yang padat penduduk seperti Jakarta, konsep tersebut disesuaikan menjadi skala rumah tangga agar tetap efektif.

“Di wilayah padat seperti Jakarta, kami menerjemahkan konsep ini dalam skala rumah tangga. Tujuannya agar sampah bisa selesai di rumah dan memiliki nilai guna dalam ekonomi sirkular warga,” jelasnya.

Selain pengolahan sampah organik melalui komposter, warga juga mengembangkan berbagai inovasi lingkungan lainnya.

Beberapa di antaranya meliputi pembuatan lubang resapan biopori, budidaya ikan di saluran U-ditch, serta program edukasi lingkungan bagi anak-anak dan masyarakat.

Berbagai inovasi tersebut tidak hanya memberikan dampak lingkungan, tetapi juga mulai menghadirkan manfaat sosial bagi warga sekitar.

Saat ini tercatat setidaknya enam warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini terlibat dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan produksi komunitas.

Menariknya, gerakan yang berawal dari lingkungan kecil ini kini mulai menarik perhatian banyak pihak.

Hingga saat ini, lebih dari 1.000 pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia telah datang ke kawasan tersebut untuk mempelajari praktik pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Para pengunjung datang dari berbagai latar belakang, mulai dari komunitas lingkungan, akademisi, hingga pemerintah daerah yang ingin mengadopsi model serupa di wilayahnya.

Ke depan, warga RT 8 Malaka Jaya juga berencana mengembangkan sejumlah fasilitas lingkungan tambahan untuk memperkuat ketahanan komunitas.

Beberapa rencana pengembangan tersebut antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunitas serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi di tingkat komunitas.

Menurut Taufiq, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi membangun ketahanan masyarakat menghadapi potensi krisis lingkungan di masa depan.

“Jika setiap lingkungan kecil mampu mengolah sampahnya sendiri, memproduksi sebagian pangannya, dan memanfaatkan energi terbarukan, maka ketahanan lingkungan Indonesia sebenarnya bisa dimulai dari tingkat komunitas,” ujarnya.

Gerakan yang lahir dari sebuah lingkungan kecil di Jakarta Timur ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia untuk mengembangkan model pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Caption Foto:

Tokoh publik Irfan Hakim  mendukung terhadap gerakan pengolahan sampah rumah tangga berbasis komunitas warga RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Continue Reading

Metro

Persatuan Nasional Kunci Selesaikan Masalah Papua

Published

on

By

Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menggelar diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945 dan Resolusi HAM di Tanah Papua” pada Jumat (13/3/2026) di Jakarta. Diskusi menghadirkan tiga narasumber: Alfred Pabika selaku aktivis Papua, Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND, serta Ramos perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pasal 33 sebagai Landasan yang Belum Terlaksana

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar atau akrab disapa Wale Mukadar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan jalan ekonomi dan pembangunan nasional yang hingga kini belum benar-benar diimplementasikan, khususnya di Papua. Ia menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya “serakanomik”, sebuah istilah yang merujuk pada tiga musuh bersama rakyat: imperialisme, oligarki, dan birokrasi korup.

“Kami di LMND masih tetap menyuarakan persatuan nasional dan Pasal 33, dan satu yang sedang kita perjuangkan adalah melawan kaum serakanomik,” tegas Wale.

Aktivis Papua Pertanyakan Posisi Indonesia terhadap Papua Alfred Pabika, aktivis Papua yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pandangan kritis tentang bagaimana negara memandang Papua. Ia mempertanyakan apakah Indonesia melihat Papua hanya dari kacamata sumber daya alamnya, bukan dari sisi manusia dan hak-hak dasarnya.

“Konflik di Papua tidak akan selesai selama negara hanya melihat Papua sebagai sumber daya alam, selama tembaga, minyak gas, kelapa sawit, dan hutan belum habis, konflik tidak akan berhenti,” ujar Alfred.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan militeristik yang selama ini diterapkan pemerintah justru tidak pernah menyelesaikan persoalan di Papua. Sebaliknya, masyarakat yang menolak masuknya proyek-proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap berhadapan dengan kriminalisasi. Alfred menegaskan bahwa masyarakat Papua bukan menolak pembangunan, melainkan menuntut agar pembangunan dilakukan melalui dialog yang menghargai hak dan martabat orang Papua.

Alfred juga mengingatkan bahwa keistimewaan otonomi khusus Papua diraih dengan perjuangan panjang dan bukan sekadar privilege. Ia menyitir sejarah masuknya Papua ke Indonesia melalui Pepera 1969 yang menurutnya sarat masalah, bersamaan dengan keluarnya izin pertambangan besar yang kemudian menjadi akar konflik berkepanjangan.

Resolusi HAM: Dialog, Demokratisasi Ekonomi, dan Persatuan Nasional Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND menawarkan sejumlah resolusi konkret. Ia menegaskan bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi adalah demokrasi yang tidak sempurna. Pengelolaan sumber daya alam di Papua, menurutnya, harus dilakukan secara demokratis dengan melibatkan orang asli Papua dalam setiap pengambilan keputusan.

“Pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua harus dilakukan berdasarkan kebutuhan, kemauan, serta kehendak orang Papua — bukan atas kehendak orang di luar Papua,” tegas Betrand.

Ia juga mengingatkan bahwa logika ekonomi kapitalisme yang masuk ke Papua secara perlahan menggeser budaya dan pola produksi masyarakat adat. Selain itu, praktik birokrasi koruptif dalam pelaksanaan otonomi khusus disebutnya sebagai salah satu hambatan utama pembangunan Papua.

Betrand mengusulkan tiga resolusi pokok: pertama, pengelolaan sumber daya alam yang demokratis dan melibatkan masyarakat adat; kedua, menghentikan pendekatan militeristik dan membuka ruang dialog yang humanis dan inklusif; ketiga, menjadikan pendidikan sebagai prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua.

Ia menutup dengan seruan persatuan nasional sebagai syarat utama untuk memenangkan program-program yang berpihak kepada rakyat. “Musuh kita adalah kaum serakanomik. Tanpa persatuan nasional, semuanya mustahil,” pungkasnya.

Catatan dari GMNI
Perwakilan GMNI, Ramos, dalam pandangannya menyoroti perlunya penyamaan perspektif soal Pasal 33 sebelum membahas resolusi HAM di Papua.

Ia menilai bahwa negara sesungguhnya telah memberikan sejumlah perhatian khusus di bidang pendidikan bagi masyarakat Papua, namun pelaksanaannya masih perlu dikaji lebih dalam apakah sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat asli Papua.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan pandangan-pandangan yang dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan Papua dan resolusi HAM secara nasional.

Continue Reading

Metro

MPW Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Piatu Tema “Setitik Cahaya Menjadi Harapan Kita Bersama, Untuk Bergerak Melakukan Amal Nyata”

Published

on

By

Jakarta, – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta menggelar acara buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim dengan tema “Setitik Cahaya Menjadi Harapan Kita Bersama, Untuk Bergerak Melakukan Amal Nyata” di Sekretariat MPW DKI Jakarta, Graha Pejaten, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri jajaran pengurus, kader Pemuda Pancasila, tokoh masyarakat, serta puluhan anak yatim yang menerima santunan dalam rangka memperkuat nilai kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Ketua MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Ilyas Abdullah menegaskan bahwa Ramadan menjadi momentum penting bagi seluruh kader organisasi untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kepedulian sosial, dan menebarkan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, tema yang diangkat memiliki makna mendalam bahwa sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan dapat menjadi cahaya harapan bagi mereka yang membutuhkan.

“Setitik cahaya mungkin terlihat kecil, tetapi jika kita nyalakan bersama-sama, maka akan menjadi terang yang membawa harapan bagi banyak orang. Itulah semangat yang ingin kita bangun melalui kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama ini,” ujar Ilyas Abdullah.

Ia juga mengajak seluruh kader Pemuda Pancasila di wilayah DKI Jakarta untuk terus bergerak melakukan aksi sosial nyata, tidak hanya pada momentum Ramadan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Menurutnya, Pemuda Pancasila sebagai organisasi kemasyarakatan harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kontribusi positif, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai gotong royong.

“Pemuda Pancasila harus menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Kita ingin organisasi ini terus menebar kebaikan, memperkuat solidaritas, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.

Acara tersebut juga diisi dengan doa bersama, pemberian santunan kepada anak yatim, serta buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta berharap semangat kepedulian sosial dapat terus tumbuh dan menjadi inspirasi bagi para kader untuk terus melakukan aksi nyata bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending