Connect with us

Metro

Bendahara Rumah Nusantara Gleen Lesnussa Hadiri Acara Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Gelar Konferensi Pers

Published

on

Jakarta, 29 Juli 2024 – Maraknya judi online di Indonesia yang menguras perhatian publik dan meresahkan masyarakat  mendorong pemerintah dan banyak pihak untuk terus memberantas penyakit masyarakat ini. Menyikapi kondisi tersebut, Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online memandang judi online dapat merusak mental masyarakat sehingga menimbulkan stress dan depresi serta kecemasan pada pelakunya.

 

Selain itu, judi online juga dinilai dapat merusak daya beli rakyat yang cenderung menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga yang produktif digunakan untuk berjudi. Dampaknya, pelaku seringkali memanfaatkan pinjol untuk berjudi.

 

Kecanduan judi online ini dapat merubah perilaku dan mengurangi tanggung jawab keluarga dan sosial sehingga menimbulkan keretakan. Tidak hanya berdampak pada tatanan kehidupan, judi online juga mempengaruhi proses politik sehingga kredibilitas negara menjadi terancam.

 

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas judi online dan membredel konten judi online. Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memberantas judi online,” ujar Panel Barus, Koordinator Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/7/2024).

 

Satgas Relawan, lanjutnya, akan bergerak dengan melakukan sosialisasi lebih luas untuk membangun semangat bersama memberantas Judi Online dan bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa.

 

“Kami akan mempersiapkan 5000 satgas judi online dan memasang spanduk di lingkungan masing-masing sebagai langkah konkret,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Bendahara Rumah Nusantara Gleen Lesnussa berharap dengan adanya Satgas Relawan tersebut dapat terbentuk link untuk mempermudah berkomunikasi dalam mewujudkan misi. “Link ini untuk mempermudah berkomunikasi ketika ada pejabat yang terlibat,” pungkasnya.

 

Manifesto Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online

 

1. Judi Online Merusak Mental Rakyat

 

Judi online telah terbukti memiliki

dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental masyarakat. Aplikasi judi online dirancang secara khusus untuk membuat pengguna kecanduan, dengan menggunakan teknik psikologis yang memanipulasi perilaku dan nafsu manusia. Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan berat pada korban. Tidak sedikit dari korban judi online mengorbankan segala-galanya, sampai meminjam berlebihan atau bahkan melakukan tindak kriminal seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan.

 

2. Judi Online Merusak Daya Beli Rakyat Judi online

 

tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan mental, tetapi juga merusak daya beli rakyat. Ketika seseorang kecanduan judi online, mereka cenderung menghabiskan sejumlah besar uang mereka untuk berjudi, sering kali melebihi kemampuan finansial mereka. Akibatnya, uang yang seharusya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pendapatan yang ada tidak lagi dialokasikan untuk kebutuhan yang produktif. Selain itu, banyak korban yang terlilit hutang akibat berjudi mungkin terpaksa mencari pinjaman dengan bunga tinggi, termasuk melalui jalur pinjaman online ilegal, yang semakin memperburuk kondisi keuangan mereka. Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan kemudahan pinjaman dengan bunga yang mencekik dan menggunakan debt collector, yang dapat menjerumuskan korban ke dalam situasi keuangan yang lebih parah.

 

3. Judi Online Merusak Sosial Budaya

 

Judi online tidak hanya merusak kesehatan mental dan daya beli rakyat, tetapi juga berdampak negatif pada tatanan sosial dan budaya masyarakat. Kecanduan judi online dapat menyebabkan perubahan perilaku dan nilai-nilai dalam komunitas, mengikis norma-norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi. Korban judi online sering kali mengabalkan tanggung jawab sosial dan keluarga, yang dapat menyebabkan keretakan hubungan serta menurunnya partisipasi dalam kegiatan sosial. Selain itu, peningkatan aktivitas judi online dapat menumbuhkan budaya konsumtif dan individualistik, yang bertentangan dengan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang merupakan ciri khas budaya Indonesia. Penyebaran judi online juga sering kali disertai dengan praktik-pratik ilegal dan kriminal, yang semakin merusak moral dan etika masyarakat.

 

4.Judi Online Merusak Politik

 

Judi ontine tidak hanya berdampak buruk pada aspek kesehatan mental, ekonomi, dan sosial budaya, tetapi juga merusak tatanan politik. Peredaran uang yang besar datam judi online sering kali disalahgunakan untuk mempengaruhi proses politik, termasuk pendanaan kampanye secara ilegal, suap, dan praktik korupsi lainnya. Artinya, para bandar judi dapat memitiki pengaruh besar kepada proses politik melatui pendanaan aktor-aktor politik dan pejabat negara.

 

5. Judi Online Merusak Aparatur Negara

 

Judi online memiliki dampak yang merusak tidak hanya pada masyarakat umum, tetapi juga pada aparatur negara. Ketika aparatur negara, termasuk pejabat pemerintah dan penegak hukum, terlibat dalam judi online, integritas dan kredibilitas institusi negara menjadi terancam. Keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal ini dapat menyebabkan konflik kepentingan, di mana keputusan dan tindakan mereka dapat dipengaruhi oleh tekanan atau keuntungan pribadi yang diperoleh dari judi online. Selain itu, adanya hubungan antara aparat negara dan sindikat judi online dapat menghambat upaya penegakan hukum, mengakibatkan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dampak lebih lanjut adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, yang dapat memperburuk ketidakstabilan sosial dan politik.

 

6. Judi Online Merusak Ekonomi Bangsa

 

Judi online memiliki dampak ekonomi yang signifikan dan merusak di Indonesia. Transaksi masif judi online ke luar negeri hampir Rp 1 trilyun per hari jelas membuat lemah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, perputaran uang yang masif namun tidak produktif, yang mencapai hingga Rp 327 tritiun (sekitar 1,56% PDB) pada tahun 2023 dan Rp 100 tritiun pada kuartal pertama tahun 2024. Uang yang digunakan dalam judi online tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara karena tidak dialokasikan untuk kegiatan produktif seperti investasi atau konsumsi yang bermanfaat. Ketika sejumlah besar uang dialirkan ke dalam aktivitas judi online, itu berarti uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif seperti investasi, pengeluaran konsumsi yang bermanfaat, dan pengembangan usaha kecil menengah. Judi online mempengaruhi stabilitas ekonomi secara makro, mengurangi pendapatan pajak pemerintah, dan menambah beban pada sistem kesejahteraan sosial.

 

Perputaran uang dalam judi online sering kali tidak transparan dan berada di luar sistem keuangan resmi, yang bisa digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal lainnya seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisir. Dampak jangka panjang dari judi ontine termasuk penurunan likuiditas sektor keuangan bagi sektor riit, yang berarti lebih sedikit dana yang tersedia untuk pertumbuhan ekonomi yang sehat.

 

7. Judi Online Merusak Ketahanan Nasional

 

Judi online memiliki dampak negatif yang meluas pada berbagai aspek kehidupan. Kesehatan mental masyarakat terganggu akibat kecanduan, menyebabkan stres, depresi, dan tindakan kriminal. Ekonomi rakyat terpukul karena pengeluaran besar untuk judi, mengurangi daya beli dan memperburuk kondisi keuangan dengan pinjaman berbunga tinggi.

 

Sosial budaya mengalami kerusakan melalui perubahan perilaku dan nilai-nilai komunitas, mengikis norma sosial dan meningkatkan individualisme.

 

Selain itu, integritas politik dan aparatur negara terancam oleh keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini, memic korupsi dan konflik kepentingan. Ekonomi bangsa pun terpengaruh dengan perputaran ang yang tidak produktif, mengurangi pendapatan pajak dan stabilitas keuangan, serta mendanai kegiatan ilegal. Dampak-dampak ini secara keseluruhan memperlihatkan judi online adalah salah satu ancaman utama ketahanan nasional Indonesia.

 

8. Judi Online Membegal Masa Depan Indonesia Emas 2045

 

Kerusakan-kerusakan yang kami telah sebutkan di atas, judi online adalah ancaman nyata yang akan membegal masa depan Bangsa Indonesia. Dengan ketahanan nasional yang melemah, ekonomi rakyat dihisap oleh para bandar judi di luar neger, rusanya likuiditas sektor produktif dan menurunnya produktivitas bangsa, maka semakin sulit untuk memastikan kehadiran negara di dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, pertahanan, keamanan, dan berbagai agenda masa depan kita. Akibat judi online, Bangsa Indonesia akan gagal mencapai Indonesia Emas 2045.

 

Sikap Bersama Anti Judi Online

Demi melindungi tumpah darah Indonesia dari penghisapan judi online, berikut adalah pernyataan sikap Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online

1. Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para bandar judi online.

2. Kami mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih giat untuk membredel media dan konten judi online, melakukan pengendalian platform digital untuk memitigasi penyebaran konten judi online.

3. Kami mendesak para kementerian dan lembaga terkait (BI, OJK,

Bappebti/Kemendag, dan lainnya) agar semakin tegas membekukan aktivitas perbankan, keuangan, dan komoditas yang terbukti mendukung/memfasilitasi transaksi judi online.

4. Kami menghimbau kepada seluruh tokoh agama, pemuka masyarakat, pendidik, pemimpin perusahaan, dan lain-lain untuk bergerak bersama memberantas judi online.

5. Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi, media, periklanan, dan hiburan untuk menolak konten konten judi online.

 

Langkah Bersama Memberantas Judi Online

Untuk menegaskan sikap kami di atas dan berkontribusi dalam memberantas judi online, kami akan bergerak dengan langkah-langkah berikut:

1. Sosialisasi ke masyarakat luas, ke tingkat akar rumput, untuk membangun semangat bersama memberantas judi online.

2. Bergerak bersama dengan para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan ahli kesehatan mental di kota dan kabupaten untuk memfasilitasi terapi kepada para korban kecanduan judi online.

3. Kami akan melakukan Apel Siaga bersama 5000 satgas relawan untuk menegaskan langkah-langkah lapangan di tingkat akar rumput.

Continue Reading

Metro

Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. Terpilih dan Dapatkan Mandat Nakhodai O rganisasi Profesi Kurator

Published

on

By

Jakarta, 26 Agustus 2025 — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi memiliki pemimpin baru. Dalam pemilihan Ketua Umum AKPI periode 2025-2028, Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. terpilih dan mendapatkan mandat untuk menakhodai organisasi profesi kurator dan pengurus di seluruh Indonesia.

Pemilihan yang berlangsung dengan penuh demokrasi ini dihadiri 1.259 anggota AKPI dari berbagai daerah. Jimmy Simanjuntak meraih kepercayaan besar berkat rekam jejaknya yang solid, integritas tinggi, dan komitmennya untuk membawa AKPI ke level yang lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam pertarungan tersebut Jimmy Simanjuntak jauh mengungguli suara pesaingnya, adapun dirinya mendapatkan suara sebanyak 490, Nien Rafles Siregar memperoleh 342 suara, dan Martin Patrick Nagel tetap berada di urutan ketiga dengan perolehan 331 suara. Disusul Anthony Prawira yang mendapatkan 64 suara, sisanya sebanyak 14 dinyatakan tidak sah dan 1 suara abstain.

“Terpilihnya saya sebagai Ketua Umum baru Jimmy Simanjuntak S.H. M.H akan segera menyiapkan dan menyusun Jajaran Kepengurusan selama 30 hari kami akan lakukan.Di sisi lain juga akan  mempersiapkan administrasi-administrasi seperti perubahan akte seperti akte notaris dan juga melakukan kepada pihak-pihak yang terkait dan sebagainya.”ungkap Jimmy Simanjuntak. S.H. M.H dalam wawancara awak media

Setelah itu, kami akan segera membuat rapat kerja yang intinya adalah bagaimana inpomentasi apa yang kami program kan visi misi kami. Dan segera mungkin akan kami tindak lanjuti dan kamu wujud.

“Terima kasih kepada seluruh anggota AKPI yang hadir, pada hari ini adalah suatu bentuk bahwa  anggota AKPI itu punya kecintaan yang luar biasa pada Organisasi ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu satu harian di sini, dan hasilnya memang ini adalah kemenangan bersama bukan hanya JNE tetapi kami akan mewujudkan  rencana kami untuk melayani AKPI. Dan mudah-mudahan itu bisa berdampak positif buat kemajuan AKPI dan anggota kedepannya.”tambahmya

AKPI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga wadah kolaborasi, edukasi, dan penguatan jaringan bagi para kurator dan pengurus di seluruh Indonesia.

Pemilihan Ketua Umum AKPI ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi, menandai era baru kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan signifikan bagi para profesional di bidang kurator dan pengurus Indonesia.

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) adalah organisasi profesi yang mewadahi kurator dan pengurus di Indonesia. AKPI berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme

Continue Reading

Metro

Ghazi Luthfi,S.H. : Seluruh AKPI Semakin Solid Dalam Jalankan Peran Strategisnya di Tengah Dinamika Ekonomi dan Hukum di Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 26 Agustus 2025 —Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)  menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)  untuk laporan pertanggungjawaban dari Ketua dan pengurus periode 2022-2025. Setelah itu dilanjutkan dengan pemilihan Ketua AKPI  baru untuk periode 2025-2028

Setidaknya ada 4 calon ketua umum yang siap bersaing dalam perhelatan akbar tersebut, dimana masing-masing kandidat mempunyai visi dan misi unggulan.

Pasangan calon nomor urut
1. diisi oleh Nien Rafles Siregar, S.H., M.H. dan Andreas Nahot Silitonga, S.H., LLM. Sedangkan nomor urut

  2.  yaitu Dr. Jimmy      Simanjuntak, S.H., M.H., Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H., dan Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., CLI., AllArb.

3.  dengan pasangan Martin Patrick Nagel, S.H., M.H. dan Harvardy Muhammad Iqbal.

4. yaitu Anthony Prawira, S.H., Riyo Hanggoro Prasetyo, dan Ariyo Priyambodo

“Suasana baru mewarnai dunia profesi hukum dan kepailitan di Indonesia dengan diselenggarakannya Pemilihan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2025–2028. Acara yang digelar.Hotel.Shangri-La  Jakarta ini menjadi titik balik penting dalam arah kebijakan dan profesionalisme kurator serta pengurus di tanah air.

Dengan semangat pembaruan dan transparansi, proses pemilihan ini menghadirkan semangat demokrasi organisasi yang sehat. Ghazi Lutfi, yang dikenal aktif dalam mendorong reformasi organisasi profesi hukum, memberikan inspiratif yang menegaskan pentingnya regenerasi, integritas, dan penguatan peran kurator dalam sistem hukum nasional.

Tetap bisa mempertahankan atau  mengembangkan AKPI  menjadi Organisasi Kurator pengurus yang liding di Indonesia

Semoga kedepannya AKPI  melalui Ketua Umum ataupun melalui Dewan Kehormatan, bisa untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap anggota AKPI khususnya. Dan juga, kalo misalkan pun ada Anggota yang memang melanggar kesalahan dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui etik.

Pemilihan Ketua Umum AKPI ini dihadiri oleh para anggota dari seluruh Indonesia, tokoh-tokoh senior di bidang kepailitan, serta perwakilan dari dunia akademik dan peradilan. Beberapa kandidat unggulan turut bersaing dalam ajang ini dengan membawa visi dan program kerja yang beragam, mulai dari peningkatan kapasitas anggota hingga kolaborasi internasional.

Suasana pemilihan berlangsung hangat, kompetitif, namun tetap menjunjung tinggi etika profesional. Proses voting dilakukan secara terbuka dan digital untuk menjamin akuntabilitas.

Ajang ini tak hanya menjadi pemilihan semata, tetapi juga forum silaturahmi nasional yang mempererat solidaritas dan profesionalisme anggota AKPI. Melalui kegiatan ini, Ghazi Lutfi selaku anggota  dan seluruh AKPI semakin solid dalam menjalankan peran strategisnya di tengah dinamika ekonomi dan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Tabrani Abby, S.H., M.Hum.: Fokus Utama AKPI Pendidikan Digelar Dua Kali Dalam Setahun Program Keanggotaan Berorientasi Pada Peningkatan Kompetensi Kurator

Published

on

By

Jakarta, 26 Agustus 2025 — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan periode 2025–2028 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam forum tersebut, pengurus periode 2022–2025 menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebelum dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum baru. Tercatat ada empat kandidat yang siap bersaing, masing-masing dengan visi dan misi unggulan.

Pasangan calon nomor urut 1 adalah Nien Rafles Siregar, S.H., M.H. bersama Andreas Nahot Silitonga, S.H., LLM.. Nomor urut 2 diisi oleh Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H., dan Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., CLI., AllArb.

Sementara itu, calon nomor urut 3 terdiri dari Martin Patrick Nagel, S.H., M.H. berpasangan dengan Harvardy Muhammad Iqbal. Adapun nomor urut 4 diisi oleh Anthony Prawira, S.H., Riyo Hanggoro Prasetyo, dan Ariyo Priyambodo.

Salah satu peserta RAT AKPI 2025, Tabrani Abby, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa agenda RAT merupakan kegiatan rutin tiga tahunan AKPI. “Pemilihan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk melanjutkan kepemimpinan. Selama ini pengurus telah menjalankan program dengan baik sesuai janji dalam pemilihan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Tabrani, salah satu fokus utama AKPI adalah pendidikan yang digelar dua kali dalam setahun serta program keanggotaan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi kurator. Ia menegaskan bahwa seluruh calon memiliki program yang sejalan, yaitu untuk kepentingan anggota dan organisasi.

“Ke depan saya berharap AKPI semakin besar, dekat dengan pemerintah, anggota, maupun masyarakat. AKPI juga harus ikut menentukan arah kebijakan kepailitan dan PKPU agar dapat berperan di level kebijakan nasional,” tambahnya.

RAT 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum bagi AKPI untuk memperkuat kontribusinya dalam bidang hukum bisnis, kepailitan, serta restrukturisasi perusahaan di Indonesia.

Continue Reading

Trending