Connect with us

Metro

Bendahara Rumah Nusantara Gleen Lesnussa Hadiri Acara Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Gelar Konferensi Pers

Published

on

Jakarta, 29 Juli 2024 – Maraknya judi online di Indonesia yang menguras perhatian publik dan meresahkan masyarakat  mendorong pemerintah dan banyak pihak untuk terus memberantas penyakit masyarakat ini. Menyikapi kondisi tersebut, Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online memandang judi online dapat merusak mental masyarakat sehingga menimbulkan stress dan depresi serta kecemasan pada pelakunya.

 

Selain itu, judi online juga dinilai dapat merusak daya beli rakyat yang cenderung menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga yang produktif digunakan untuk berjudi. Dampaknya, pelaku seringkali memanfaatkan pinjol untuk berjudi.

 

Kecanduan judi online ini dapat merubah perilaku dan mengurangi tanggung jawab keluarga dan sosial sehingga menimbulkan keretakan. Tidak hanya berdampak pada tatanan kehidupan, judi online juga mempengaruhi proses politik sehingga kredibilitas negara menjadi terancam.

 

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas judi online dan membredel konten judi online. Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memberantas judi online,” ujar Panel Barus, Koordinator Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/7/2024).

 

Satgas Relawan, lanjutnya, akan bergerak dengan melakukan sosialisasi lebih luas untuk membangun semangat bersama memberantas Judi Online dan bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa.

 

“Kami akan mempersiapkan 5000 satgas judi online dan memasang spanduk di lingkungan masing-masing sebagai langkah konkret,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Bendahara Rumah Nusantara Gleen Lesnussa berharap dengan adanya Satgas Relawan tersebut dapat terbentuk link untuk mempermudah berkomunikasi dalam mewujudkan misi. “Link ini untuk mempermudah berkomunikasi ketika ada pejabat yang terlibat,” pungkasnya.

 

Manifesto Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online

 

1. Judi Online Merusak Mental Rakyat

 

Judi online telah terbukti memiliki

dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental masyarakat. Aplikasi judi online dirancang secara khusus untuk membuat pengguna kecanduan, dengan menggunakan teknik psikologis yang memanipulasi perilaku dan nafsu manusia. Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan berat pada korban. Tidak sedikit dari korban judi online mengorbankan segala-galanya, sampai meminjam berlebihan atau bahkan melakukan tindak kriminal seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan.

 

2. Judi Online Merusak Daya Beli Rakyat Judi online

 

tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan mental, tetapi juga merusak daya beli rakyat. Ketika seseorang kecanduan judi online, mereka cenderung menghabiskan sejumlah besar uang mereka untuk berjudi, sering kali melebihi kemampuan finansial mereka. Akibatnya, uang yang seharusya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pendapatan yang ada tidak lagi dialokasikan untuk kebutuhan yang produktif. Selain itu, banyak korban yang terlilit hutang akibat berjudi mungkin terpaksa mencari pinjaman dengan bunga tinggi, termasuk melalui jalur pinjaman online ilegal, yang semakin memperburuk kondisi keuangan mereka. Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan kemudahan pinjaman dengan bunga yang mencekik dan menggunakan debt collector, yang dapat menjerumuskan korban ke dalam situasi keuangan yang lebih parah.

 

3. Judi Online Merusak Sosial Budaya

 

Judi online tidak hanya merusak kesehatan mental dan daya beli rakyat, tetapi juga berdampak negatif pada tatanan sosial dan budaya masyarakat. Kecanduan judi online dapat menyebabkan perubahan perilaku dan nilai-nilai dalam komunitas, mengikis norma-norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi. Korban judi online sering kali mengabalkan tanggung jawab sosial dan keluarga, yang dapat menyebabkan keretakan hubungan serta menurunnya partisipasi dalam kegiatan sosial. Selain itu, peningkatan aktivitas judi online dapat menumbuhkan budaya konsumtif dan individualistik, yang bertentangan dengan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang merupakan ciri khas budaya Indonesia. Penyebaran judi online juga sering kali disertai dengan praktik-pratik ilegal dan kriminal, yang semakin merusak moral dan etika masyarakat.

 

4.Judi Online Merusak Politik

 

Judi ontine tidak hanya berdampak buruk pada aspek kesehatan mental, ekonomi, dan sosial budaya, tetapi juga merusak tatanan politik. Peredaran uang yang besar datam judi online sering kali disalahgunakan untuk mempengaruhi proses politik, termasuk pendanaan kampanye secara ilegal, suap, dan praktik korupsi lainnya. Artinya, para bandar judi dapat memitiki pengaruh besar kepada proses politik melatui pendanaan aktor-aktor politik dan pejabat negara.

 

5. Judi Online Merusak Aparatur Negara

 

Judi online memiliki dampak yang merusak tidak hanya pada masyarakat umum, tetapi juga pada aparatur negara. Ketika aparatur negara, termasuk pejabat pemerintah dan penegak hukum, terlibat dalam judi online, integritas dan kredibilitas institusi negara menjadi terancam. Keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal ini dapat menyebabkan konflik kepentingan, di mana keputusan dan tindakan mereka dapat dipengaruhi oleh tekanan atau keuntungan pribadi yang diperoleh dari judi online. Selain itu, adanya hubungan antara aparat negara dan sindikat judi online dapat menghambat upaya penegakan hukum, mengakibatkan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dampak lebih lanjut adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, yang dapat memperburuk ketidakstabilan sosial dan politik.

 

6. Judi Online Merusak Ekonomi Bangsa

 

Judi online memiliki dampak ekonomi yang signifikan dan merusak di Indonesia. Transaksi masif judi online ke luar negeri hampir Rp 1 trilyun per hari jelas membuat lemah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, perputaran uang yang masif namun tidak produktif, yang mencapai hingga Rp 327 tritiun (sekitar 1,56% PDB) pada tahun 2023 dan Rp 100 tritiun pada kuartal pertama tahun 2024. Uang yang digunakan dalam judi online tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara karena tidak dialokasikan untuk kegiatan produktif seperti investasi atau konsumsi yang bermanfaat. Ketika sejumlah besar uang dialirkan ke dalam aktivitas judi online, itu berarti uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif seperti investasi, pengeluaran konsumsi yang bermanfaat, dan pengembangan usaha kecil menengah. Judi online mempengaruhi stabilitas ekonomi secara makro, mengurangi pendapatan pajak pemerintah, dan menambah beban pada sistem kesejahteraan sosial.

 

Perputaran uang dalam judi online sering kali tidak transparan dan berada di luar sistem keuangan resmi, yang bisa digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal lainnya seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisir. Dampak jangka panjang dari judi ontine termasuk penurunan likuiditas sektor keuangan bagi sektor riit, yang berarti lebih sedikit dana yang tersedia untuk pertumbuhan ekonomi yang sehat.

 

7. Judi Online Merusak Ketahanan Nasional

 

Judi online memiliki dampak negatif yang meluas pada berbagai aspek kehidupan. Kesehatan mental masyarakat terganggu akibat kecanduan, menyebabkan stres, depresi, dan tindakan kriminal. Ekonomi rakyat terpukul karena pengeluaran besar untuk judi, mengurangi daya beli dan memperburuk kondisi keuangan dengan pinjaman berbunga tinggi.

 

Sosial budaya mengalami kerusakan melalui perubahan perilaku dan nilai-nilai komunitas, mengikis norma sosial dan meningkatkan individualisme.

 

Selain itu, integritas politik dan aparatur negara terancam oleh keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini, memic korupsi dan konflik kepentingan. Ekonomi bangsa pun terpengaruh dengan perputaran ang yang tidak produktif, mengurangi pendapatan pajak dan stabilitas keuangan, serta mendanai kegiatan ilegal. Dampak-dampak ini secara keseluruhan memperlihatkan judi online adalah salah satu ancaman utama ketahanan nasional Indonesia.

 

8. Judi Online Membegal Masa Depan Indonesia Emas 2045

 

Kerusakan-kerusakan yang kami telah sebutkan di atas, judi online adalah ancaman nyata yang akan membegal masa depan Bangsa Indonesia. Dengan ketahanan nasional yang melemah, ekonomi rakyat dihisap oleh para bandar judi di luar neger, rusanya likuiditas sektor produktif dan menurunnya produktivitas bangsa, maka semakin sulit untuk memastikan kehadiran negara di dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, pertahanan, keamanan, dan berbagai agenda masa depan kita. Akibat judi online, Bangsa Indonesia akan gagal mencapai Indonesia Emas 2045.

 

Sikap Bersama Anti Judi Online

Demi melindungi tumpah darah Indonesia dari penghisapan judi online, berikut adalah pernyataan sikap Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online

1. Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para bandar judi online.

2. Kami mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih giat untuk membredel media dan konten judi online, melakukan pengendalian platform digital untuk memitigasi penyebaran konten judi online.

3. Kami mendesak para kementerian dan lembaga terkait (BI, OJK,

Bappebti/Kemendag, dan lainnya) agar semakin tegas membekukan aktivitas perbankan, keuangan, dan komoditas yang terbukti mendukung/memfasilitasi transaksi judi online.

4. Kami menghimbau kepada seluruh tokoh agama, pemuka masyarakat, pendidik, pemimpin perusahaan, dan lain-lain untuk bergerak bersama memberantas judi online.

5. Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi, media, periklanan, dan hiburan untuk menolak konten konten judi online.

 

Langkah Bersama Memberantas Judi Online

Untuk menegaskan sikap kami di atas dan berkontribusi dalam memberantas judi online, kami akan bergerak dengan langkah-langkah berikut:

1. Sosialisasi ke masyarakat luas, ke tingkat akar rumput, untuk membangun semangat bersama memberantas judi online.

2. Bergerak bersama dengan para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan ahli kesehatan mental di kota dan kabupaten untuk memfasilitasi terapi kepada para korban kecanduan judi online.

3. Kami akan melakukan Apel Siaga bersama 5000 satgas relawan untuk menegaskan langkah-langkah lapangan di tingkat akar rumput.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending