Connect with us

Metro

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang dan Karya Hamzah Fansuri Koleksi Perpusnas Ditetapkan Sebagai Memory Of The World

Published

on

Paris, Prancis – Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan secara konteks naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri masuk 74 pemenang daftar Memory of the World (MoW) periode 2024-2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO dari total 122 pemenang dari negara-negara anggota.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian disajikan secara tunggal (nominasi tunggal) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam register internasional MoW. Naskah ini hanya dimiliki oleh Indonesia dan saat ini disimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor registrasi L 630. Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri diserahkan bersama (nominasi bersama) oleh Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, menyatakan keberhasilan meregistrasi dua warisan dokumenter sebagai Kementerian PU patut disyukuri. Ia berharap seiring dengan ditetapkannya ingatan kolektif dunia, warisan dokumenter ini lebih dikenal oleh masyarakat.

“Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri sebagai Kementerian Pekerjaan Umum, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan perlu membuat program-program yang menjamin dokumen kelestarian serta melakukan upaya promosi dan menjamin pewarisan nilai-nilai di dalamnya,” ujarnya di Jakarta, pada Senin (14/4/2025).

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mendorong generasi muda untuk mengaktualisasikan isi naskah-naskah tersebut melalui pendekatan kekinian, misalnya membuat komik, animasi, atau karya kreatif lainnya. Dengan demikian, tambahnya, karya-karya masa lalu ini selalu relevan bagi masyarakat Indonesia.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi adalah sebuah naskah Sunda Kuno pada abad ke-16. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dinilai memiliki signifikansi universal karena di dalamnya terkandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Selain itu, naskah menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16.

Ditulis pada 1518, karya ini menyebutkan pentingnya juru bahasa asing (jurubasa darmamurcaya) dalam menjalin hubungan antarbangsa. Naskah ini termasuk langka karena hanya ada dua naskah saja di dunia sehingga nilai signifikansinya sebagai dokumen tidak tergantikan.

Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri sangat berharga sebagai warisan sejarah, ilmu pengetahuan dan kesusastraan. Hamzah Fansuri memberikan kontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada awal perkembangan spiritual Melayu di akhir abad ke-16.

Hamzah Fansuri memprakarsai penulisan genre kitab, yaitu penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu. Hamzah Fansuri termasuk orang pertama yang meletakkan dasar-dasar menyampaikan ilmiah ilmiah di Malaysia dan Indonesia, dan salah satu pelopor yang menggunakan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa.

Karya-karyanya yang ditulis dalam bentuk puisi syair yang sangat populer di Nusantara, memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu sejak abad ke-17. Karyanya juga menjadi cikal bakal perkembangan sastra modern Indonesia dan Malaysia.

Hamzah Fansuri selalu menuliskan namanya di akhir puisinya. Hal ini mendobrak tradisi Melayu dalam penulisan puisi yang biasanya anonim. Karya-karya Hamzah Fansuri terkenal di seluruh Nusantara. Terjemahan atas karya-karyanya dapat ditemukan di Aceh, Sumatera Utara, Minangkabau, Sumatera Selatan, Semenanjung Malaya, Riau dan Singapura, Jawa hingga Indonesia Timur seperti Bima dan Makassar.

Sekadar informasi, pada periode 2024-2025, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai Kementerian Pekerjaan Umum. Bersama dengan Prancis, Indonesia menjadi negara dengan jumlah inskripsi terbanyak dalam siklus penghargaan tahun 2024-2025. Penetapan 74 nominasi nominasi MoW berlangsung dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Prancis, pada Jumat (11/4/2025).

Adapun lima warisan dokumenter Kementerian Pekerjaan Umum dari Indonesia periode 2024-2025 terdiri atas:

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diangkat oleh Perpusnas;
Karya-Karya Hamzah Fansuri disajikan bersama (nominasi bersama) oleh Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia;
Arsip tarian Jawa: tarian khas Mangkunegaran periode 1861-1944, diusulkan Indonesia yaitu Pura Mangkunegaran dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang juga telah teregistrasi dalam program Memori Kolektif Bangsa ANRI tahun 2023;
Surat-surat dan arsip Kartini yang diserahkan bersama (nominasi bersama) oleh ANRI dengan Arsip Nasional Belanda dan Perpustakaan Universitas Leiden;
Lahirnya ASEAN: arsip lahirnya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara periode 1967—1976 yang disimpan bersama (nominasi bersama) oleh ANRI dengan Arsip Nasional Malaysia, Arsip Nasional Singapura, dan Arsip Film Thailand.

Sebelumnya, sudah ada sebelas warisan dokumenter Indonesia yang teregistrasi sebagai Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan tambahan teregistrasinya lima warisan dokumenter ini, Indonesia menambah daftar warisan dokumenter yang dimiliki dalam mendaftarkan ingatan kolektif dunia menjadi 16 warisan dokumenter.

Continue Reading

Metro

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”

Published

on

By

Jakarta, 19 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” sebagai ruang refleksi dan dialog kritis atas upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Acara ini diselenggarakan pada hari, Jumat.(19/9/2025) yang bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jl.Saharjo Jakarta Selatan, menghadirkan KRH.HM.Yusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, Samsudin.S.H Wapres LSM LIRA, Ir.Sari Yulianti, M.T. Pimpinan DPR RI Komisi III, Refli Harun, Pakar Hukum Narasumber, Abratham Samad, Ketua KPK 2011-2015 Narasumber, Adam Irham, Ketua Umum Pemuda LIRA Narasumber, Asep Komarudin, Gubernur LIRA Prov. Jawa Barat mahasiswa, akadmisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat, yang menyoroti arah kebijakan pemerintah serta dinamika dunia peradilan Indonesia di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

KRG.HM.Yusuf Rizal, S.H, S.E., M.Si Presiden LIRA,  menyampaikan bahwa agenda melawan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberanian politik, reformasi birokrasi, dan penguatan sistem keadilan. “Indonesia butuh kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam memutus rantai korupsi. Kami melihat harapan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, di mana dunia peradilan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan kembalinya kepercayaan publik,” ujarnya.

Diskusi ini juga mengulas tantangan besar yang masih dihadapi, mulai dari integritas aparat penegak hukum, politik uang, hingga pengawasan penggunaan anggaran negara. Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan strategi terpadu: penguatan regulasi, digitalisasi birokrasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif masyarakat sipil.

“Kita tidak boleh lelah melawan korupsi. Indonesia yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Optimisme ini semakin nyata ketika kepemimpinan nasional mendukung sepenuhnya agenda pemberantasan korupsi,” tambah Adam Irham Narasumber LIRA.

Dengan adanya forum ini, LIRA berharap dapat memberikan rekomendasi nyata kepada pemerintah dan mendorong masyarakat untuk lebih berani melawan praktik-praktik koruptif di semua lini.

Continue Reading

Metro

Shahnaz Rafika, S.SOS. CEO Hadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa: Perumahan Sebagai Motor Pertumbuhan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2025 – PT. Puri Rafika Indah Sejahtera , turut menghadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa yang mengangkat tema “Peluang Usaha dan Pembiayaan Khusus Sektor Properti, Konstruksi, dan Bahan Bangunan: Perumahan Motor Pertumbuhan Nasional.”

Acara strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah, pengembang, asosiasi, perbankan, hingga akademisi, untuk membahas peran penting sektor properti sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Shahnaz Rafika, S.SOS. selaku CEO menyampaikan bahwa
Kami senang diundang keacara yang luar luar biasa ini, tentang sosialisasi adanya fasilitas baru yang diperuntukkan  kepada developer, dan juga seluruh pelaku ekosistem perumahan, yang mana bisa meningkatkan semua ekosistemnya, yang kedepannya akan menjadi sektor yang lebih cantik dan diharapkan bisa membangun ekonomi Indonesia juga.
Kami sebagai pelaku dari perumahan tersebut, merasa senang  dengan adanya program ini. Bagaimana program ini, bisa membantu kami sebagai developer juga.”ujar Shahnaz  Rafika.

Kehadiran PT Puri Rafika Indah Sejahtera dalam forum ini mempertegas komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berbasis gotong royong, sejalan dengan visi perusahaan dalam menghadirkan hunian berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Continue Reading

Metro

Hasil Tes LAB Food Tray Impor China Positif Pelumasnya Mengandung Campuran Minyak Babi : ” RMI NU DKI Minta MENDAG Stop Import Karena Mencederaih Aqidah Umat Muslim”

Published

on

By

Jakarta, 18 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan hasil uji laboratorium terhadap produk food tray impor asal China. Berdasarkan hasil tes, pelumas pada produk tersebut terdeteksi positif mengandung campuran minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan dan berpotensi mencederai aqidah umat Islam.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan, konsumsi maupun penggunaan produk yang terkontaminasi unsur haram merupakan ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim. “Ini bukan hanya soal teknis dagang, tapi soal aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan RI segera menghentikan impor produk food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya

Adapun dalam ketentuan halal yang diatur Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir produk, melainkan juga dari proses produksinya.

Jika dalam proses tersebut menggunakan bahan yang haram atau najis, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tetap dinyatakan tidak halal.

Bahkan, sekalipun pada output akhirnya tidak ditemukan lagi kandungan zat haram karena sudah dibersihkan, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak memenuhi syarat.

Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini juga dapat melemahkan keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal yang sebenarnya mampu memproduksi alternatif serupa dengan standar halal dan kualitas baik.

RMI-NU DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, hingga MUI, untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:

1. Menghentikan sementara impor food tray dari China hingga ada jaminan keamanan dan kehalalannya.

2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasaran.

3. Mendorong produsen lokal agar diberikan dukungan dalam pengembangan produk halal dan berkualitas.

“Umat Islam di Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai dengan prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah pernyataan KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

Dengan ini, RMI-NU DKI Jakarta meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa.

Continue Reading

Trending