Connect with us

nasional

Rapat Kerja Nasional FKPT Ke-XII Tahun Anggaran 2025: “Ikhlas Merajut Damai, Menggapai Indonesia Emas”

Published

on

Jakarta, 22–25 April 2025 – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
melalui Subdit Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Pencegahan Deputi 1 BNPT
kembali menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan
Terorisme (FKPT) Ke-XII Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Hotel Vasaka,
DKI Jakarta, selama lima hari, mulai 22 hingga 25 April 2025.

Rakernas tahun ini mengusung tema “Ikhlas Merajut Damai, Menggapai Indonesia
Emas”, sebagai refleksi komitmen seluruh unsur FKPT dalam menguatkan sinergi
pencegahan terorisme berbasis pelibatan masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air
dan wujud semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan
NKRI dari ancaman radikalisme dan terorisme, yang terus berkembang secara global,
regional, maupun lokal.

Tentang FKPT
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) adalah forum daerah yang dibentuk
oleh BNPT dalam kerjasama pelibatan masyarakat untuk pencegahan radikalisme
dan terorisme. FKPT hadir di seluruh provinsi dan beberapa kabupaten/kota dengan
melibatkan tokoh-tokoh lokal lintas sektor.

FKPT yang terbentuk sejak tahun 2012 merupakan mitra strategis BNPT di daerah
yang menjembatani pelaksanaan pendekatan lunak (soft approach) melalui pelibatan
tokoh agama, budaya, pendidikan, media, perempuan, hingga generasi muda dalam
upaya menanggulangi penyebaran paham radikal terorisme.

Tahun ini, sebanyak 36 FKPT Provinsi dan 3 FKPT tingkat Kabupaten/Kota turut serta dalam Rakernas, dengan total peserta offline mencapai lebih dari 50 orang dan online sebanyak 300 orang. Menjawab Tantangan Terorisme Secara Komprehensif Terorisme bukan hanya kejahatan kemanusiaan, namun juga tantangan kompleks yang memerlukan pendekatan berlapis dan berkelanjutan. Oleh sebab itu,

pendekatan soft approach melalui pelibatan masyarakat menjadi pilar penting yang
digarisbawahi dalam Rakernas ini.
Forum FKPT sebagai jejaring BNPT di daerah telah menjadi mitra strategis sejak
2012, dengan mengedepankan pendekatan kultural dan lokalitas dalam mendekati
kelompok-kelompok rentan terhadap radikalisme dan terorisme.

Isi Rakernas: Evaluasi, Penyelarasan, dan Inovasi Rakernas FKPT Ke-XII tidak hanya menjadi forum seremonial, melainkan forum
strategis untuk:

1. Memutakhirkan pemahaman para pengurus terhadap dinamika terorisme
terkini;
2. Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya;
3. Menyusun program kerja tahun 2025 yang adaptif dan berbasis data.

Agenda Strategis & Partisipasi Lintas Sektor
Setiap bidang dalam FKPT Agama, Sosial dan Budaya, Media, Hukum dan Humas,
Pemuda dan Pendidikan, Perempuan dan Anak, hingga Pengkajian dan Penelitian
mendiskusikan isu sektoral yang relevan dengan konteks lokal masing-masing
provinsi. Mereka diberi ruang menyampaikan tantangan lapangan serta merancang
solusi berbasis lintas kolaborasi.

Salah satu sorotan utama adalah pembahasan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan Indeks Risiko Terorisme (IRT) yang digunakan BNPT untuk membaca tren Risiko dan merancang kebijakan berbasis data.

Dalam pembukaan Rakernas yang digelar pada Rabu, 23 April 2025, Kepala BNPT
Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., secara resmi melantik pengurus FKPT masa
bakti 2025–2027 dan menyampaikan pidato kunci yang menegaskan pentingnya
strategi nasional kontra-radikalisasi yang adaptif dan berbasis kearifan lokal.
Rangkaian kegiatan Rakernas mencakup:

1. Dialog pertukaran gagasan dan Rapat Komisi, membahas isu-isu aktual
radikalisme dan strategi responsif di lapangan;
2. Pemutakhiran data dan evaluasi program, termasuk indeks potensi radikalisme
dan risiko terorisme 2025;
3. Diskusi lintas bidang melibatkan tokoh agama, budayawan, akademisi, media,
psikolog anak, serta musisi dan seniman;
4. Penetapan program kerja FKPT tahun anggaran 2025 untuk implementasi
terukur dan akuntabel di seluruh daerah.

Rakernas ini turut menghadirkan narasumber utama dari internal BNPT dan mitra
lintas sektor, antara lain: Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono, Ak., M.M., Deputi
1 BNPT Mayjen TNI Sudaryanto, S.E., M.Han., Brigjen Pol. Tejo Wijanarko, S.I.K..
Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., hingga para praktisi nasional
dari Agama, Sosial dan Budaya, Media, Hukum dan Humas, Pemuda dan Pendidikan,
Perempuan dan Anak, hingga Pengkajian dan Penelitian.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi dan perumusan strategi nasional
pencegahan terorisme, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi kebangsaan yang
melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Indonesia yang aman,
damai, dan tangguh menghadapi segala bentuk ancaman radikalisme.

Continue Reading

nasional

Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur Hadiri Deklarasi Calon Ketua Umum Harry Phonto & Sekretaris Jenderal Patra M.Zein Suara Advokat Indonesia (SAI)

Published

on

By

Jakarta – Dua tokoh advokat nasional, Harry Ponto dan Patra M Zen, resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk periode 2025–2030

Deklarasi tersebut digelar pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di ASA Jakarta, Jalan Taman Lawang Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satunya Ketua DPC Peradii Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur menyampaikan sangat mendukung Harry Phonto dan Patra M.Zein sebagai magnet advokat indonesia

“Pada prinsipnya advokat bekerja sesuai prosedur hukum, maka kunci utama adalah jangan kriminalisasi advokat. Kalo masalah perang diskriminasi polisi advokat tidak akan berkembang.”ungkapnya
Trus pada pemeriksaan Saksi ini penting, maka advokat juga boleh mendampingi pada saat pemeriksaan Saksi”tutupnya

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

nasional

4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

Published

on

By

Jakarta – Empat atlet muda dari Segar Archery School Meruya, Jakarta Barat, siap berlaga di ajang bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior 2025 di Kudus, Jawa Tengah, pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025. Mereka adalah Athar Danesh Firmasnyah (Danesh), Duke Albie Kahfi Adam (Albie), Muhammad Akhdan Zaim Qisthy (Akhdan), dan Keevana Khairani Khataminnisa (Keevana).

Bersama 79 atlet DKI Jakarta lainnya, keempat atlet ini akan bertanding melawan 871 atlet dari 28 provinsi yang turut serta dalam kompetisi nasional tahunan ini. Keikutsertaan mereka merupakan buah dari latihan intensif dan semangat juang tinggi yang dibina di bawah arahan Coach Duan Novsilas, pelatih sekaligus pemilik Segar Archery School.

“Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim DKI Jakarta. Segar Archery School adalah rumah kedua bagi kami. Di sinilah kami tumbuh, belajar, dan dilatih menjadi atlet panahan yang tangguh,” ungkap Danesh mewakili rekan-rekannya.

Akhdan, Albie, dan Keevana berterima kasih dan mengaku bangga mendapat bimbingan para pelatih yang berdedikasi tinggi, sabar, dan teliti. Keevana, satu-satunya atlet putri dari Segar Archery School yang lolos ke Kejurnas tahun ini, menjadi inspirasi tersendiri bagi atlet-atlet muda lainnya.

Segar Archery School yang berlokasi di Meruya, Jakarta Barat, merupakan klub panahan yang terbuka untuk umum dan telah menjadi tempat berkembangnya banyak atlet dari berbagai usia — dari junior hingga dewasa. Suasana latihan yang akrab dan kekompakan antar orang tua atlet turut menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun semangat dan mental juara para atlet muda.

“Kami percaya bahwa latihan yang konsisten, dukungan keluarga, dan lingkungan yang positif adalah kunci lahirnya atlet-atlet berprestasi,” ujar Coach Duan.

Selain Danesh, Akhdan, Albie, dan Keevana, masih banyak atlet dari Segar Archery School yang juga menunjukkan prestasi gemilang di berbagai kejuaraan. Semangat “Give the Best, Win!!!” menjadi slogan yang terus tertanam di setiap anak panah yang mereka lepaskan.

Continue Reading

Trending