Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Tongkat Estafet Kepemimpinan Yonif 305 Kostrad Resmi Berpindah, Letkol Inf Danu Prasetyo Serahkan Amanah kepada Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto

Published

on

By

Karawang – Suasana haru bercampur bangga mewarnai Lapangan Sadelor Yonif Para Raider 305/Tengkorak saat prosesi serah terima jabatan Komandan Batalyon berlangsung dengan khidmat. Tongkat estafet kepemimpinan satuan elit Divisi Infanteri 1/Kostrad ini resmi berpindah dari Letnan Kolonel Infanteri Danu Prasetyo kepada Mayor Infanteri Yudi Susilo Yudhanto, S.E., menandai babak baru perjalanan panjang satuan kebanggaan “Tengkorak”. Senin (7/7/2025).

Di bawah cerahnya langit Karawang, derap langkah para prajurit mengiringi momen sakral ini, memperlihatkan kesiapan dan loyalitas mereka dalam menjaga kehormatan satuan.

Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Brigade Infanteri 17/Sakti Budi Bhakti, Letnan Kolonel Infanteri Kunto Adi Setiawan, S.E., M.Han., yang secara simbolis menyerahkan Tunggul Batalyon, lambang kehormatan Yonif 305/Tengkorak, kepada Danyon yang baru.

Dalam amanat yang dibacakannya, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kepemimpinan Letkol Inf Danu Prasetyo yang telah mengukir berbagai capaian positif selama memimpin Yonif 305/Tengkorak.

“Atas nama komando dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi Letkol Inf Danu Prasetyo. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Ibu Danu Prasetyo atas peran aktifnya dalam memajukan organisasi Persit Kartika Chandra Kirana di lingkungan satuan,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., beliau berpesan agar melanjutkan semangat pengabdian dengan penuh integritas. “Seorang perwira Kostrad harus mampu melampaui panggilan tugas, siap menghadapi tantangan, dan mampu memberikan solusi terbaik dalam situasi apapun,” tegasnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Pacu Pendirian 200 SPPG MBG, Groundbreaking Serentak 4 Unit Dukung Akselerasi Program Prabowo

Published

on

By

Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara tegas mendorong pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Polda untuk mendukung target 200 unit di akhir tahun 2025 sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini ditegaskan usai peninjauan dapur SPPG MBG di Polda Kalteng sekaligus pelaksanaan *groundbreaking* **secara serentak dan daring** untuk 4 SPPG baru di Polres Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur pada Senin (7/7/2025).

*”Sesuai arahan Kapolri di Monas 1 Juli lalu, kami pacu pendirian SPPG di tiap Polda guna mendukung program prioritas *Asta Cita* Presiden RI Prabowo Subianto,”* tegas Komjen Dedi didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan beserta jajaran utama.

Dari kelima SPPG tersebut, unit SPPG Polda Kalteng telah menyelesaikan pembangunan gedung yang akan segera diisi oleh peralatan masak untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak BGN agar segera dapat beroperasional penuh.

Keempat SPPG hasil *groundbreaking* daring tersebut diproyeksikan melayani 3.500 penerima manfaat dan membuka lapangan kerja bagi 47 relawan per unit. Komjen Dedi menggarisbawahi percepatan berbasis kolaborasi **penta helix** yang mengintegrasikan lima pilar: *government* (Polri/pemda), *academia* (keahlian gizi Dokkes Polri), *private sector* (penyedia bahan pangan), *civil society* (relawan/Bhayangkari), dan *media* (transparansi program). *”Dokkes Polri menjadi tulang punggung keistimewaan dalam hal*food security* dalam model sinergi ini,”* jelasnya sembari menekankan bahwa target 156 SPPG nasional yang telah dibangun di seluruh Polda jajaran akan dikejar menjadi 200 unit.

Irwasum sebagai kasatgas Program MBG Polri menegaskan pembangunan serentak 4 SPPG ini membuktikan keseriusan Polri menjembatani kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. *”Melalui pendekatan *human security* berbasis penta helix, SPPG MBG bukan sekadar dapur umum melainkan *role model* ketahanan pangan multisektor,”* pungkasnya. Dokkes Polri akan mengoptimalkan inovasi pangan berkelanjutan untuk memastikan zero gap akses gizi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Berikan Tips Terhindar dari Penipuan Love Scamming

Published

on

By

Jakarta –Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberi tips menghindari penipuan modus love scamming. Tips pertama yaitu jangan mudah mengangkat telepon WhatsApp dengan nomor baru.

“Untuk menghindari penipuan pekerjaan online, yaitu jangan percaya pada nomor yang menghubungi melalui WhatsApp, terutama jika nomor tersebut tidak ada dalam daftar kontak anda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 6 Juli 2025.

Tips kedua yaitu memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan dan juga jangan pernah memberikan uang untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

“Seharusnya, seseorang bekerja untuk mendapatkan uang, bukan sebaliknya,” ucapnya.

Tips selanjutnya adalah mewaspadai penggunaan media sosial palsu oleh pelaku. Sebab para pelaku penipuan jenis love scamming kerap memanfaatkan berbagai perangkat media sosial untuk menjalankan aksinya.

“Peralatan yang kerap digunakan pelaku dalam melakukan aksinya ini, akun media sosial, di mana akun media sosial itu akun yang fake,” ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24) berhasil ditangkap.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU 11 tahun 2008 sebagaimana diubah UU 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Continue Reading

Trending