Connect with us

TNI / Polri

Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 di Polres Metro Bekasi Kota: Momentum Perkuat Nilai Kebangsaan

Published

on

Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin pagi, pukul 07.00 WIB. Upacara ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, SIK, MAP, sebagai komandan upacara. Bertindak sebagai perwira upacara adalah AKP Sri Kusnandar, Wakapolsek Pondok Gede, sementara AKP Yanu Tri, SH, turut memimpin jalannya upacara sebagai komandan pasukan.(2/6/25)

Upacara dimulai dengan penghormatan pasukan, pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan teks Undang-Undang Dasar 1945. Dalam amanatnya, inspektur upacara membacakan pesan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menegaskan pentingnya menguatkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan bangsa.

#### **Ringkasan Amanat Kepala BPIP: Nilai-Nilai Pancasila untuk Masa Depan Indonesia**

1. **Pancasila sebagai Jiwa Bangsa**
Pancasila adalah pedoman hidup bangsa yang mempersatukan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia.

2. **Menuju Indonesia Emas 2045**
Visi Asta Cita mengutamakan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM untuk menciptakan Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

3. **Pembangunan Berbasis Pancasila**
Kemajuan ekonomi dan teknologi harus dikembangkan dengan nilai-nilai Pancasila agar adil dan manusiawi.

4. **Menghadapi Tantangan Globalisasi**
Di era digital, tantangan berupa ekstremisme, intoleransi, dan hoaks harus dihadapi bersama dengan semangat Pancasila.

5. **Revitalisasi Nilai Pancasila**
– **Pendidikan:** Penanaman nilai Pancasila sejak dini.
– **Pemerintahan:** Pelayanan publik yang adil dan transparan.
– **Ekonomi:** Pembangunan inklusif mendukung UMKM.
– **Ruang digital:** Penyebaran etika, toleransi, dan melawan hoaks.

6. **Komitmen Gotong Royong**
Kepala BPIP mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat gotong royong dan menjadikan Pancasila sebagai pegangan hidup sehari-hari.

#### **Pancasila: Bukan Sekadar Seremonial**
Dalam amanatnya, Kepala BPIP menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momen refleksi untuk memperkuat komitmen kebangsaan.

Upacara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota Polres Metro Bekasi Kota dan masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, adil, dan bermartabat. **Maju terus Indonesia!**

[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending