Connect with us

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Published

on

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya. Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).

Hadir dalam upacara tersebut Wakapolda Metro Jaya, para Pejabat Utama, dan seluruh Kapolres jajaran. Para peserta upacara mengenakan PDL II lengkap dengan kopel dan fieldcap atau baret, sedangkan pejabat yang melaksanakan sertijab mengenakan PDU IV.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya mutasi jabatan ini, diharapkan Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pejabat lama telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat baik, dan pejabat yang baru tentunya diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang sudah ada,” ujar Kombes Pol. Ade Ary.

Ia juga menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik. “Kami berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan berinovasi agar Polri semakin dicintai masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang maksimal,” pungkasnya.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab antara lain:

Brigjen Pol Nurcholis, S.I.K., M.Si. (Irwasda Polda Metro Jaya) diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.M., M.Han. (Irwasda Polda Kepulauan Riau) kini menjabat Irwasda Polda Metro Jaya.

Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H. (Dirintelkam Polda Metro Jaya) diangkat menjadi Diroprolitk Baintelkam Polri.

Kombes Pol Miko Indrayana, S.I.K. (Kasubdit Spionase dan Sabotase Ditkamus Baintelkam Polri) kini menjabat Ps. Dirintelkam Polda Metro Jaya.

Brigjen Pol Djuwito Purnomo, S.I.K. (KA SPN Polda Metro Jaya) diangkat menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Wisnu Putra, S.H., S.I.K. (Kabag TIK Korlantas Polri) kini menjabat KA SPN Polda Metro Jaya.

Selain itu, sejumlah Kapolres juga berganti, di antaranya:

Brigjen Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si. (Kapolres Metro Jakarta Selatan) diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si. (Kapolres Metro Jakarta Timur) kini menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. (Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri) kini menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kombes Pol dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA (Kabiddokkes Polda Metro Jaya) diangkat menjadi Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan.

Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. (Kabiddokkes Polda Sumatera Utara) kini menjabat Kabiddokkes Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Ahmad Fuady, S.S., S.I.K., M.H. (Kapolres Metro Jakarta Utara) diangkat menjadi Kabagrenmin Div TIK Polri.

Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. (Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri) kini menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolres Metro Tangerang Kota) diangkat menjadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri.

Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. (Dirbinmas Polda Banten) kini menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota.

AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H. (Kapolres Kepulauan Seribu) diangkat menjadi Kasubbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.

AKBP Argadijia Putra, S.I.K., M.Si. (Kasubbag Hartiblin Bag Gaktibplin Roprovos Divpropam Polri) kini menjabat Kapolres Kepulauan Seribu.

Dengan adanya sertijab ini, diharapkan roda organisasi Polda Metro Jaya semakin solid dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending