Connect with us

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Metro

Festival Bulungan Berkarya di Sarinah, H. Riyanto: 30 Produk UMKM Siap Go Nasional

Published

on

By

Jakarta, 30 April 2026 – Festival Bulungan Berkarya yang dirangkaikan dengan launching gerai produk UMKM Kabupaten Kabupaten Bulungan di Gedung PT Sarinah Jakarta mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos.

Dalam wawancara dengan awak media, H. Riyanto menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Bulungan menghadirkan produk UMKM ke Sarinah merupakan terobosan strategis yang patut diapresiasi.

Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua. Kami mengapresiasi kehadiran Menteri UMKM Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili Deputi Usaha Kecil, Bupati Bulungan beserta jajaran, Wakil Bupati, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, manajemen Sarinah, serta seluruh mitra strategis dan tamu undangan yang hadir.

Menurut H. Riyanto, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk UMKM Bulungan.

Selama ini produk UMKM kita cenderung hanya dipasarkan di daerah masing-masing. Dengan adanya kerja sama dan kehadiran di Sarinah, kita memiliki peluang untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional.

Ia menambahkan bahwa Sarinah bukan hanya menyediakan ruang, tetapi juga sistem dan program yang dapat meningkatkan daya saing UMKM.

Di sini bukan hanya tempat, tetapi ada program pengembangan. Ini yang kita harapkan bisa mendorong UMKM Bulungan naik kelas.

Lebih lanjut, H. Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kami yakin ini menjadi langkah awal yang positif, bukan hanya bagi Kabupaten Bulungan tetapi juga kontribusi terhadap ekonomi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti potensi produk UMKM yang ditampilkan, mulai dari cokelat khas Bulungan, keripik, produk olahan ikan, hingga kerajinan daerah.

Tadi kita lihat ada kurang lebih 30 produk UMKM yang ditampilkan. Ini potensi besar yang harus terus didorong agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Ia berharap ke depan dampak ekonomi dari kegiatan ini dapat dirasakan hingga ke tingkat desa.

Harapan kita tentu ini akan memberikan efek berantai, tidak hanya di kabupaten tetapi sampai ke desa-desa lain.

H. Riyanto juga menyinggung posisi strategis Bulungan sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia, khususnya Sabah.

Kita berada di wilayah perbatasan. Produk dari luar cukup banyak masuk, sehingga penting bagi kita untuk memperkuat produk lokal agar mampu bersaing dan dikenal luas.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah melalui berbagai program, termasuk pembiayaan UMKM, sangat penting dalam meningkatkan daya saing.

Kami sangat mendukung program pemerintah daerah seperti kredit mesra dan fasilitasi lainnya untuk mendorong UMKM berkembang.

Sementara itu, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan kerja sama pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penyerahan cinderamata kepada kementerian dan mitra strategis, serta sesi foto bersama.

Usai launching dan prosesi gunting pita di lantai 4 Gedung Sarinah, kegiatan dilanjutkan dengan seremoni di lantai Ground Floor yang menampilkan tarian tradisional Dayak sebagai simbol kekayaan budaya daerah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi UMKM Bulungan untuk terus berkembang, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

Hendra Jeje, S.T., M.M Anggota DPRD Bengkalis Riau: Bimtek PBB Jadi Bekal Strategis Tingkatkan Kursi di Bengkalis hingga DPR RI 2029 Bengkalis Anggota DPRD Dapil I

Published

on

By

Jakarta –  Hendra Jeje, S.T., M.M., menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Partai Bulan Bintang (PBB) usai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD PBB se-Indonesia.

Kegiatan ini dinilai memberikan banyak wawasan penting, khususnya terkait efisiensi pengelolaan negara serta strategi peningkatan pendapatan daerah.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas ilmu serta pengalaman berharga yang kami dapatkan dari kegiatan Bimtek ini, terutama dari narasumber Sekretaris Daerah Jawa Barat. Banyak masukan strategis yang bisa kami implementasikan untuk penguatan program ke depan,” ujar Hendra Jeje.

Menurutnya, hasil Bimtek tersebut akan menjadi pijakan penting dalam menyusun langkah politik dan pembangunan partai menuju Pemilu 2029. Saat ini, PBB di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, masih memiliki keterwakilan terbatas, yakni dua kursi di DPRD. Namun, dengan semangat baru dan strategi yang lebih matang, pihaknya menargetkan lonjakan signifikan.

“Kami menargetkan peningkatan dari 2 kursi menjadi 10 kursi di DPRD Bengkalis. Ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen kami dalam memperkuat kehadiran dan kontribusi PBB di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hendra Jeje juga menekankan pentingnya konsolidasi internal partai, mulai dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), ranting, hingga struktur di desa-desa. Menurutnya, penguatan basis akar rumput menjadi kunci utama dalam meraih dukungan masyarakat secara luas.

“Dengan adanya kepemimpinan Ketua Umum yang baru, kami optimistis semangat kader semakin solid. Konsolidasi antar struktur partai akan terus kami perkuat untuk menarik simpati dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia berharap PBB tidak hanya mengalami peningkatan di tingkat daerah, tetapi juga mampu menembus panggung nasional pada Pemilu 2029.

Mudah-mudahan di tahun 2029, Partai Bulan Bintang bisa memiliki perwakilan di DPR RI. Itu menjadi harapan besar kami, seiring dengan bertambahnya kursi di DPRD kabupaten/kota,” pungkasnya.

Dengan bekal hasil Bimtek dan semangat konsolidasi yang terus digelorakan, PBB optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai kekuatan politik yang semakin diperhitungkan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Continue Reading

Metro

Pameran “TATAH” Hidupkan Kembali Identitas Seni Ukir Jepara di Museum Nasional

Published

on

By

Jakarta, 29 April 2026 – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jepara Raya bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan menggelar Pameran Seni Ukir Jepara bertajuk “TATAH” yang berlangsung pada 29 April hingga 5 Juli 2026 di Museum Nasional Jakarta.

Mengusung tema “TATAH”, pameran ini menjadi simbol kebangkitan sekaligus refleksi terhadap alat utama dalam seni ukir yang memiliki makna mendalam bagi para perajin.

Lebih dari sekadar alat, tatah dimaknai sebagai medium budaya visual yang terus hidup, berkembang, dan beradaptasi mengikuti zaman.

Disampaikan bahwa Jepara bukan sekadar nama kota, melainkan ruang lahirnya identitas, kreativitas, serta warisan budaya yang telah mengakar kuat dari generasi ke generasi. Seni ukir menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya.

Sementara itu, Owner AP Woods, Ali Shodiqin, dalam wawancara dengan media menegaskan bahwa ukiran Jepara merupakan warisan leluhur yang erat kaitannya dengan sejarah, termasuk pengaruh masa R.A. Kartini dan peninggalan kerajaan di Jepara. Salah satu contoh nyata adalah ukiran di Masjid Mantingan yang sarat nilai sejarah dan estetika.

Menurutnya, sejak dahulu Jepara telah dikenal dunia melalui produk kerajinan ukir, termasuk pengiriman karya-karya seperti kotak ukiran yang menjadi identitas daerah tersebut.

Hingga kini, masyarakat Jepara dikenal sebagai pengrajin kayu yang mampu mengolah furnitur maupun elemen interior dan eksterior dengan sentuhan seni ukir sebagai ornamen.

Ali menjelaskan bahwa terdapat dua klasifikasi utama dalam seni ukir Jepara, yakni ukiran sebagai bagian dari furnitur dan ukiran sebagai karya seni rupa murni.

Ali juga ingin mengaplikasikan seni ukiran pada instrumen musik yaitu gitar, dan ia ingin menambah nilai estetika dengan seni ukiran itu.

Mayoritas masyarakat Jepara memiliki kemampuan mengukir, menjadikannya sebagai keterampilan turun-temurun yang melekat kuat dalam budaya lokal.

Namun demikian, ia juga mengakui adanya tantangan dalam beberapa dekade terakhir. Sejak era 2000-an, minat terhadap ukiran cenderung menurun seiring tren desain minimalis yang lebih sederhana.

Selain itu, perubahan teknologi turut memengaruhi proses produksi, di mana sebagian pengrajin mulai beralih menggunakan mesin.

Meski begitu, upaya pelestarian terus dilakukan dengan mengombinasikan teknik manual dan teknologi modern agar seni ukir tetap bertahan. Ia menekankan pentingnya inovasi agar seni ukir tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapit juga mampu berkembang secara komersial.

“Jangan berhenti. Kita harus inovatif dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman, baik sebagai karya seni maupun produk komersial,” ujarnya.

Pameran “TATAH” diharapkan menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali minat generasi muda terhadap seni ukir Jepara, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu identitas budaya Indonesia yang mendunia.

Continue Reading

Trending