Connect with us

TNI / Polri

Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

Published

on

Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana dalam Konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).

Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” imbuhnya.

NM dan RO ditangkap dalam tempo 24 jam setelah bayi itu ditemukan. Sejoli ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah, di mana kami berhasil melakukan pengungkapan yaitu di Stasiun Angke dan tempat kosnya yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ujar Dedi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan penelantaran bayi. Salah satunya gunting untuk memotong tali ari-ari.

“Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” sebut Dedi.

Bayi Meninggal Dunia

Dedi menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi dikejutkan dengan sosok bayi yang tergeletak di atas kasur.

Kondisi bayi saat itu masih terbungkus handuk, terdapat ari-ari dan bercak darah yang menempel, menandakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.

Bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit umum di Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, bayi yang lahir prematur itu meninggal dunia dalam perawatan di RS pagi tadi.

Continue Reading

TNI / Polri

Pangkostrad Pimpin Penyumpahan PNS Kostrad 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Published

on

By

Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., memimpin upacara Penyumpahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kostrad Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Mandala, Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

Dalam amanatnya, Pangkostrad mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi mengucapkan sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kostrad. Menurutnya, sumpah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar suci yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, serta institusi tempat mengabdi.

Pangkostrad menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan komitmen dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh PNS tidak menyalahgunakan kewenangan, menjaga amanah yang diberikan, serta membangun budaya kerja yang inovatif, efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata guna mendukung kemajuan organisasi.

Selain itu, Pangkostrad mengajak seluruh PNS untuk terus meningkatkan kompetensi seiring perkembangan teknologi dan tuntutan reformasi birokrasi. Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, serta mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan akuntabel.

Mengakhiri amanatnya, Pangkostrad menekankan pentingnya menjaga sinergi antara prajurit dan PNS sebagai satu tim kerja yang solid, serta menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme yang tinggi, PNS Kostrad diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan tugas pokok Kostrad demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M.

Continue Reading

TNI / Polri

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Published

on

By

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Komitmen Kebangsaan, Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Kegiatan Penguatan Komitmen Kebangsaan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta tersebut dibuka oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Dalam sambutannya, Wakapolda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan ideologi dan komitmen kebangsaan seluruh personel. Menurutnya, setiap anggota Polri, termasuk PNPP, harus senantiasa menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

“Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan amanah yang harus terus kita pelihara. Hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui integritas setiap personel yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, menghormati keberagaman, serta menolak segala bentuk paham yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi,” ujar Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Ia menjelaskan, tantangan terhadap persatuan bangsa kini berkembang semakin kompleks. Ancaman tidak selalu hadir dalam bentuk nyata, tetapi juga dapat muncul melalui berbagai informasi, narasi, maupun konten digital yang dikonsumsi setiap hari. Karena itu, personel Polri dituntut memiliki ketahanan ideologi yang kuat agar mampu menyikapi setiap perkembangan secara bijaksana serta tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan BMBP SDM Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., serta Tenaga Ahli Kepala BNPT Bidang Sumber Daya Manusia, Kombes Pol. (Purn) Drs. Sutriyono, sebagai narasumber.

Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperluas wawasan, memperdalam pemahaman, serta memperteguh komitmen kebangsaan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. Setiap personel juga diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan menumbuhkan sikap saling menghargai di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap semangat kebangsaan seluruh personel semakin kuat sehingga menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari kita terus mempererat persatuan, menjaga soliditas, serta menunjukkan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Continue Reading

Trending