JAKARTA — Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengapresiasi inovasi QRIS Soundbox iFortePay yang diperkenalkan PT iForte Payment Infrastructure (iFortePay) dalam ajang Pekan Halal Indonesia 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (28/8/2026).

Kehadiran perangkat tersebut dinilai dapat menjadi alternatif baru dalam transaksi pembayaran digital, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan sistem penerimaan pembayaran yang praktis, mudah, dan andal.

Ketua Komite 2 Sistem Pembayaran Ritel ASPI, Gretel Griselda, mengatakan pihaknya mendukung berbagai inovasi yang dapat memperkuat ekosistem sistem pembayaran digital di Indonesia.

Menurut Gretel, tingkat penerimaan QRIS di masyarakat terus berkembang. Bahkan, pelaku UMKM disebut menjadi kelompok pengguna yang dominan, dengan proporsi mencapai 97 persen.

“Kami dari ASPI sangat mengapresiasi inovasi peluncuran QRIS Soundbox ini. Dengan penerimaan QRIS yang sudah sangat baik di Indonesia, hadirnya soundbox di Pekan Halal Indonesia menjadi tambahan pilihan bagi masyarakat dan pelaku UMKM agar dapat menjalankan transaksi yang lebih mudah, handal, serta nyaman,” ujar Gretel.

Ia menilai kehadiran QRIS Soundbox dapat memberikan pengalaman berbeda bagi merchant dalam menerima pembayaran. Perangkat tersebut memungkinkan pelaku usaha memperoleh konfirmasi transaksi secara langsung melalui suara, sehingga dapat membantu memastikan pembayaran telah diterima.

Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berizin Bank Indonesia sekaligus acquiring QRIS, iFortePay dinilai memiliki posisi strategis dalam memperluas akuisisi merchant dan memfasilitasi transaksi digital secara aman.

Gretel menjelaskan, aspek teknis dan operasional perangkat, termasuk penentuan biaya penggunaannya, merupakan ranah iFortePay sebagai PJP. Sementara itu, ASPI berperan memastikan inovasi sistem pembayaran yang dikembangkan tetap berjalan sesuai regulasi nasional, termasuk ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku.

Menurut dia, pengembangan inovasi sistem pembayaran perlu diikuti dengan kolaborasi antara regulator, asosiasi, penyelenggara jasa pembayaran, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Membangun sistem pembayaran tidak bisa dilakukan sendiri. Regulator, asosiasi, hingga penyelenggara memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang berdaulat, cepat, murah, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutup Gretel.