JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP Permahi) periode 2026–2028 resmi dilantik dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Permahi 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Andi Maruli Panjaitan resmi dipercaya sebagai Ketua Umum DPP Permahi periode 2026–2028, didampingi RM Fajri Fantara sebagai Sekretaris Jenderal.

Ketua panitia pelaksana Ferdiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan kader Permahi dari berbagai daerah yang menghadiri pelantikan dan Rakernas tersebut.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, khususnya jajaran Permahi di Jakarta, yang turut membantu sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan.

“Terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan kader Permahi dari berbagai daerah yang telah hadir dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” kata Ferdiansyah.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., yang hadir mewakili Kejaksaan Agung RI, mengapresiasi pelaksanaan pelantikan pengurus DPP Permahi periode 2026–2028.

Neva mendorong mahasiswa hukum untuk terus mengembangkan kapasitas, memperluas jejaring, serta mengambil bagian dalam kehidupan kebangsaan.

Menurut dia, mahasiswa hukum memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi melalui gagasan, aktivitas organisasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa hukum harus terus mengembangkan kapasitas dan membangun jejaring untuk menghadapi berbagai tantangan bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Ikatan Alumni Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (IKA Permahi) Srimiguna, S.H., M.H., mengatakan pelantikan pengurus baru harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kaderisasi dan aktivitas organisasi Permahi di berbagai daerah.

Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi dengan menghasilkan karya sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai persoalan hukum.

Srimiguna juga menekankan pentingnya menjaga independensi mahasiswa hukum. Menurut dia, kader Permahi perlu memiliki kreativitas, kapasitas intelektual, serta keberanian menyampaikan gagasan secara konstruktif.

“Permahi harus tetap menjaga independensi. Kader harus memiliki kreativitas, kapasitas intelektual, dan keberanian menyampaikan gagasan secara konstruktif,” katanya.

Selain itu, ia menilai hubungan antara senior dan junior merupakan bagian penting dalam membangun keluarga besar Permahi. Jejaring alumni, kata dia, dapat menjadi kekuatan untuk mendukung kader di berbagai daerah serta membuka peluang kolaborasi dalam bidang hukum dan pengabdian kepada masyarakat.

Srimiguna berharap Permahi mampu melahirkan kader hukum yang memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Ia mengingatkan bahwa hukum pada akhirnya harus diarahkan untuk memuliakan manusia, melindungi masyarakat, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan menghadirkan keadilan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Permahi periode 2026–2028 Andi Maruli Panjaitan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelantikan dan Rakernas Permahi 2026.

Andi mengatakan kepengurusannya bersama RM Fajri Fantara akan membawa semangat baru dalam menjalankan roda organisasi, dengan penguatan kaderisasi menjadi salah satu agenda utama selama masa kepemimpinannya.

Menurut dia, pembenahan internal dan penguatan pola kaderisasi diperlukan agar proses regenerasi kepemimpinan Permahi dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kaderisasi bukan hanya soal menambah anggota, tetapi juga bagaimana meningkatkan kapasitas dan substansi keilmuan kader,” ujar Andi.

Karena itu, Permahi akan mendorong pola pembinaan yang lebih terarah untuk mempersiapkan kader menghadapi tanggung jawab organisasi maupun kehidupan profesional setelah menyelesaikan pendidikan.

Andi juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan organisasi. Menurut dia, perubahan tidak dapat dilakukan secara individual, tetapi membutuhkan kontribusi berbagai unsur dan kerja bersama.

“Kita ingin membangun kebersamaan. Perubahan tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kontribusi dan kerja bersama seluruh unsur Permahi,” katanya.
Pelantikan DPP Permahi periode 2026–2028 sekaligus Rakernas Permahi 2026 menjadi momentum konsolidasi pengurus dan kader dari berbagai daerah.

Kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat sistem kaderisasi, menjaga independensi organisasi, serta melahirkan gagasan dan karya di bidang hukum yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dan bangsa.