JAKARTA — Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Forum yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia” tersebut menjadi ajang konsolidasi perwakilan calon daerah otonomi baru (CDOB) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Wilayah Forum Koordinasi Daerah Perjuangan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkoda PP DOB) Luwu Raya, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengatakan jumlah peserta Rapimnas kali ini menunjukkan antusiasme yang lebih besar dibandingkan kegiatan sebelumnya.
“Alhamdulillah, Rapimnas kali ini jumlah pesertanya lebih besar, bahkan membludak. Kita melaksanakannya di Gedung Joang 45 yang identik dengan suasana perjuangan,” ujar Hasbi di sela-sela kegiatan.
Menurut dia, terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian dalam konsolidasi nasional tersebut, yakni mendorong pencabutan moratorium pembentukan DOB serta mengawal penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai penataan daerah.
“Ada dua hal yang diperjuangkan, yaitu pencabutan moratorium dan mengawal draft RPP. Semangatnya sangat luar biasa,” katanya.
Aspirasi Indonesia Timur Menguat
Hasbi mengatakan tingginya kehadiran perwakilan dari kawasan Indonesia Timur menjadi salah satu gambaran kuatnya aspirasi pemekaran dari kawasan tersebut.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa aspirasi pembentukan DOB yang disampaikan dalam Rapimnas tidak hanya berasal dari Indonesia Timur, melainkan juga dari berbagai daerah lainnya.
“Memang Indonesia Timur saat ini cukup kuat untuk pemekaran, tetapi bukan berarti hanya dari Indonesia Timur. Dari wilayah lain juga tetap ada,” ujarnya.
Dari Luwu Raya, kata Hasbi, sekitar 12 perwakilan hadir dalam konsolidasi nasional tersebut. Mereka membawa sejumlah aspirasi pembentukan daerah baru, di antaranya Provinsi Luwu Raya, Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah.
Ia menegaskan perjuangan pembentukan daerah baru tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu dikawal melalui mekanisme dan jalur yang tersedia.
Pemekaran dan Pelayanan Publik
Hasbi menilai pembentukan DOB tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi pemerintahan, tetapi juga dengan upaya mendekatkan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan di daerah.
Karena itu, menurut dia, aspirasi pemekaran perlu terus diperjuangkan secara konsisten dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kalau itu amanah konstitusi, hak konstitusional, tentu semua upaya akan kita lakukan,” tegasnya.
Ia berharap konsolidasi nasional Forkonas PP DOB dapat menghasilkan langkah konkret dalam mengawal proses penataan daerah sekaligus membuka ruang bagi aspirasi masyarakat yang mengusulkan pembentukan DOB.
Hasbi menilai besarnya partisipasi dalam Rapimnas menunjukkan bahwa aspirasi pembentukan daerah baru masih disuarakan oleh berbagai wilayah di Indonesia.
“Harapan kita, perjuangan ini terus berjalan. Pemekaran itu hak,” pungkasnya.
Sebagai Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Wilayah Forkoda PP DOB Luwu Raya, Hasbi menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Luwu Raya dalam agenda penataan dan pembentukan daerah otonomi baru melalui koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
