JAKARTA — Aspirasi percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Lebih dari 300 perwakilan calon daerah otonomi baru (CDOB) dari berbagai wilayah Indonesia menghadiri forum tersebut untuk menyatukan langkah sekaligus mengawal aspirasi masyarakat terkait penataan dan pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini masih terkendala kebijakan moratorium.
Rapimnas dan Konsolidasi Nasional PP DOB se-Indonesia 2026 mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Petada dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”
Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi unsur CDOB, panitia persiapan, pemangku kepentingan, dan elemen masyarakat dari berbagai daerah yang memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru.
Dalam pertemuan itu, peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait percepatan pemekaran daerah, termasuk dorongan agar pemerintah kembali membuka ruang pembahasan pembentukan DOB melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu aspirasi disampaikan tokoh pemuda Manokwari Barat, Papua Barat, Noak Kwaramui dan Zet Hermes Ajami, S.K.M., yang meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap usulan pembentukan Kabupaten Manokwari Barat.
Noak mengatakan kehadiran mereka di Jakarta merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat Manokwari Barat agar pemerintah pusat memberikan kepastian terhadap kelanjutan proses pembentukan daerah tersebut.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk membuka kembali pembahasan pemekaran. Moratorium diharapkan dapat segera dicabut sehingga aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan dapat memperoleh kepastian,” ujar Noak di sela-sela Rapimnas.
Menurut dia, perjuangan pembentukan Manokwari Barat telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menyebut usulan tersebut telah melalui berbagai tahapan persiapan serta memiliki dokumen dan persyaratan yang menjadi dasar perjuangan pembentukan daerah baru.
“Kami ingin agar aspirasi masyarakat ini segera mendapatkan perhatian. Semua pihak yang hadir di sini memiliki komitmen yang sama untuk mendorong agar proses pembentukan DOB dapat segera dilanjutkan,” katanya.
Sementara itu, Zet Hermes Ajami menyoroti posisi Papua yang memiliki kekhususan dalam kerangka otonomi khusus. Ia berharap kebijakan penataan daerah di Papua dapat memberikan ruang pembahasan yang proporsional terhadap usulan pembentukan provinsi maupun kabupaten.
“Kalau provinsi bisa dimekarkan, kami berharap kabupaten juga mendapatkan ruang yang sama untuk dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manokwari Barat sudah lama diperjuangkan dan masyarakat memiliki harapan besar terhadap terbentuknya kabupaten tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyebut Manokwari Barat telah masuk dalam daftar daerah yang dalam proses perjuangannya pernah dikaitkan dengan persetujuan prinsip pemerintah melalui dokumen yang disebut sebagai amanat presiden (Ampres).
Karena itu, menurut Zet, status dan tahapan yang telah dilalui sebelumnya perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan pembentukan DOB.
“Kami berharap daerah yang sudah memenuhi persyaratan dan telah melalui tahapan sebelumnya dapat menjadi perhatian dalam proses selanjutnya,” katanya.
Noak menambahkan bahwa persoalan wilayah juga menjadi bagian dari dinamika perjuangan pembentukan Manokwari Barat. Menurut dia, sejarah administratif dan kondisi sosial masyarakat perlu menjadi perhatian dalam menentukan cakupan wilayah calon daerah otonomi tersebut.
“Kami berharap perjuangan Manokwari Barat dapat diwujudkan. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah berlangsung lama dan menjadi harapan agar pelayanan pemerintahan serta pembangunan dapat semakin dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Rapimnas Forkonas PP DOB juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara unsur CDOB dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal agenda penataan daerah.
Konsolidasi tersebut sekaligus diarahkan untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah (Petada) dan RPP tentang Desartada tahun 2026, yang diharapkan menjadi bagian dari landasan kebijakan penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.
Dengan hadirnya ratusan perwakilan CDOB dari berbagai wilayah, Forkonas PP DOB menegaskan pentingnya konsolidasi nasional dalam mengawal aspirasi pemekaran.
Aspirasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah, kapasitas pemerintahan, serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.