Connect with us

nasional

Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Geruduk Gedung Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di 2 titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Kata Munif Aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung dewan Pers.

Sementara aktifis pers Jawa Tengah Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.

“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbul demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan aksi kami, bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo. “Jelas Ardhi.

Dia menilai, gedung dewan pers telah menjadi olahan ngawur dewan pers, dimana gedung milik para insan pers justru di isi para ASN Kominfo, jangan-jangan pengurus Dewan pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN. “Cibir Ardhi.

Aksi demo Insan Pers hari ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.

Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi. Dalam mediasi tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan keterangan Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung melakukan kriminalisasi terhadap rekan-rekan wartawan dan seorang Ketua umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan wartawan dan ketum PPWI, padahal Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik pada anggota-anggota kami. “Ungkap Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri. “Ucapnya.

Ini empat (4) Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;

2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;

3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;

4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers;

Continue Reading

nasional

Wamen Imipas Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang pada Minggu (24/11/24).

 

Dalam kunjungan ini, Wamen meninjau implementasi 13 program unggulan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait ketahanan pangan. Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah budidaya hidroponik yang dijalankan oleh warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan keterampilan.

 

Dalam kunjungannya, Silmy Karim melihat langsung proses pertanian hidroponik di area rutan. Program ini menjadi salah satu upaya pemberdayaan warga binaan untuk menciptakan keterampilan yang bermanfaat di masa depan. Selain itu, Wamen juga menyaksikan bimbingan kegiatan lain, seperti pelatihan keterampilan kerja dan pengembangan kreativitas, yang mendukung pembinaan kemandirian warga binaan.

 

“Program ini adalah bukti nyata bahwa pembinaan di rutan tidak hanya fokus pada pembatasan, tetapi juga pada pemberdayaan. Kami ingin memastikan warga binaan memiliki keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka bebas,” ujar Silmy Karim.

 

Kepala Rutan Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Wamen dan dukungan terhadap program-program pembinaan di rutan. “Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan program-program seperti ini agar warga binaan memiliki bekal yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman,” ungkapnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, terdapat momen istimewa di mana Irwanto Dwi Yhana memberikan sebuah lukisan hasil karya warga binaan kepada Wamen Silmy Karim. Lukisan tersebut merupakan simbol apresiasi sekaligus bukti kreativitas yang terus berkembang di tengah keterbatasan. “Lukisan ini menggambarkan harapan dan semangat kami untuk terus belajar dan berkarya, meski berada di dalam rutan,” ungkap Irwanto.

 

Silmy Karim menyambut pemberian tersebut dengan penuh rasa hormat dan mengapresiasi upaya warga binaan dalam menyalurkan kreativitas mereka. “Ini adalah salah satu bukti bahwa pembinaan di sini berjalan dengan baik, memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensi mereka,” ujar Silmy.

Continue Reading

nasional

“Senyummu Senyumku Juga: Rutan Cipinang Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri dan Berikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Tunas Bangsa”

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial ke Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jumat (22/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial sekaligus menunjukkan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam berbagi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Anak Agung GDE Dalem, Kepala Subseksi Umum dan Kepegawain, Edhie Laksono serta pegawai turut serta dalam kegiatan tersebut.

Berbagai kebutuhan balita seperti perlengkapan mandi, pampers, aneka snack, dan MPASI diserahkan kepada pengelola panti asuhan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengurus panti sekaligus memenuhi kebutuhan anak-anak di sana.

Selain menyerahkan bantuan, Kepala Rutan bersama jajaran juga berinteraksi langsung dengan anak-anak di Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa. Kehangatan dan kasih sayang yang diberikan menciptakan momen kebersamaan yang berkesan.

Para pegawai terlihat antusias menghibur anak-anak, yang memberikan senyuman ceria sebagai balasannya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari tugas pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Senyummu senyumku juga. Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berbagi,” ujarnya.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Rutan Cipinang terus berkomitmen memberikan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending