Jakarta – Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol (Purn) Siswandi mengatakan bakal membantu komedian Nunung Srimulat yang tengah menghadapi kasus narkoba.

“Kita mau membantu mbak Nunung dari upaya hukum, jadi kita dari GPAN sudah siapkan lawyer, itu yang pertama. Yang kedua tadi sudah disampaikan sama mas Polo.

Saya harapkan penyidik berlaku yang proporsional dudukan pada porsinya,” ujar Siswandi, saat menggelar konfernsi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).

Dia pun berharap mantan pemain Opera Van Java ini bisa mendapatkan rehabilitasi. Pasalnya, barang bukti sabu yang ditemukan cuma 0,36 gram.

“Kita lihat nanti hasil dari perkembangan penyidikan tapi yang jelas saya sudah lihat dari media, jumlah barang bukti 0,36 gram berarti di bawah surat edaran Mahkamah Agung. Dan dari media juga mba Nunung sudah mengatakan kalau dia mengonsumsi ini selama lima bulan,” kata Siswandi.

“Yang kita harapkan tadi para pengguna narkoba tempatnya bukan di penjara tapi direhabilitasi, pengguna dan pecandu narkotika itu wajib direhabilitasi. Tegakanlah UU 35 2009 pada porsinya.”

Karena Nunung ini harus di rehab. Sebab, penjara bukan tempat yang tepat untuk pengguna narkotika,” ujar Siswandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *