Connect with us

nasional

Himpunan Sekolah Dan Madrasah-Islam Nusantara (HISMINU) Gelar Halal Bi Halal

Published

on

Jakarta, 9 Mei 2023 – Dalam Rangka Peringatan HARDIKNAS 2023 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2023 yang lalu, Himpunan Sekolah Dan Madrasah-Islam Nusantara (HISMINU) Mengadakan Halal Bi Halal pasca Idul Fitri 2023 yang diadakan di Gedung Graha Bima Juara Jakarta pada hari Senin, 9 Mei 2023 secara Hybrid.

Dalam Acara Halal Bi Halal HISMINU ini juga dihadirkan Talkshow dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroq, MA (Pembina HISMINU, INF, Ladismu, P2MI) bersama KH. Z. Arifin Zunaidi (Ketum PP HISMINU) yang juga dihadiri para pengurus HISMINU maupun peserta undangan lainnya.

KH. Z Arifin Zunaidi (Ketum PP HISMINU) sesuai menghadiri sebagai narsumber Talksow Peringatan Hardiknas 2023 memberikan keterangan pers kepada Media Elektronik bahwa ; “Banyak hal yang membuat kita belum bisa melaksanakan “Merdeka Belajar” untuk secara total yaitu melihat dari gurunya baik kualitas maupun kuantitasnya yang belum memadai dan dari 2,9 juta jumlah Guru diseluruh Indonesia yang 1,7 juta adalah Guru negeri dan 1,2 juta adalah Guru swasta dari latar belakang pendidikannya hanya 71% memiliki ijasah S1 sedangkan 29 % tidak memiliki ijasah S1. Bagaiman dengan Guru yang belum memiliki ijasah S1 dan diharapkan untuk bisa melaksanakan Merdeka Belajar yang sesuai dikehendaki oleh Founding Father kita yaitu Ki Hadjar Dewantara, itu semua bagian tugas kita semua selain dari Pemerintah.

Kemudian dari segi kualitas juga banyak sekali guru yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kealihannya atau apa adanya. Dan kekurangan jumlah guru di daerah pedesaan, perkotaan maupun daerah terpencil sangat memprihatikan, kalo di daerah pedesaan tercatar jumlah kekurangan guru sekitar 37%, perkotaan 31% dan daerah terpencil 60%, jadi kalo dirata totalnya jumlah kekurangan guru diseluruh Indonesia sekitar 40%.

Sedangkan kualitas pendidikan guru-guru di Madrasah yaitu guru Matematika (sag), guru Bahasa Inggris (sag), guru Olahraga (sag), jadi bagaimana mereka bisa mendapatkan Merdeka Belajar dengan sebaik-baiknya padahal Merdeka Belajar menurut Ki Hadjar Dewantara itu adalah “belajar yang memerdekakan”.

Kalo kita tidak cepat mengatasi dari kualitas dan kuatintas SDM guru Indonesia saat ini akan sangat tertinggal jauh dengan negara Asia Tenggara lainnya yang diteliti mengenai kualitas pendidikannya dari 12 negara tersebut kita ada diurutan 12 atau dibawah negara Vietnam.

Adapun kalo dilihat dari Human Development Index (HDI) kita juga sangat jauh dari 57 negara kita berada diperingkat 54, sementara diera globalisasi ini yang namanya daya saing didunia pendidikan di seluruh dunia kita lemah dan kalo kita tidak segera memperbaiki pendidikan kita mungkin kita tidak menjadi Bangsa yang besar dunia pendidikan dimata dunia Internasional.

Saya juga sangat senang ketika Presiden Jokowi meminta masukan dan saran dari aktivis-aktivis pendidikan, saya sebagai Ketum HISMINU juga diundang Presiden untuk memberi masukan-masukan di bidang Pendidikan dan ternyata langsung ditindak lanjutin Presiden Jokowi antara lain adalah soal revisi UU Sisdiknas (UU No.20 tahun 2023) karena permasalahannya bukan di UU tersebut tapi bagaimana pelaksanaannya dimana setiap pergantian Menteri Pendidikan selalu berubah kebijakannya maupun Peraturan Menteri yang mulai dari sebelumnya Menteri Anies Baswedan hingga Menteri Nadiem Makarim saat ini selalu berubah-berubah.

Salah satu contohnya adanya penerapan pasal Omnibuslaw dibidang pendidikan kita menentang dengan adanya exclusivitas sekolah-sekolah di kawasan elit salahsatunya exclusivitas sekolah Islam yang sebenarnya tidak banyak jumlahnya bilah dibandingkan sekolah-sekolah yang tidak exclusif, sedangkan pengertian dari exclusif bahwa sekolah itu hanya dikhususkan untuk murib beragama Islam padahal disekolah kami ada muribnya beragama non muslim walaupun sekolah tersebut bayaran SPPnya murah sekali hingga sampai ada guru Madrasah bergaji 50 ribu/bulan.

Harapan dari Hardiknas 2023 ini dengan ditetapkan berdasarkan lahirnya Ki Hadjar Dewantara ini, mari kita ambil semangat dari Ki Hadjar Dewantara untuk memajukan pendidikan Indonesia baik konsep sistem pendidikan yang sudah dilansir beliau sangat bagus kalo diterapkan secara murni konsukuen lebih baik lagi di Dunia Pendidikan Nasional, tutupnya.

Pendidikan merupakan sektor yang penting untuk diperhatikan oleh setiap negara. Hal ini karena melalui pendidikan negara inimembangun kemampuan, membentuk budi pekerti, serta mencerdaskan manusianya. Tanpa adanya sumber daya manusia yang berkualitas, kestabilan bangsa akanterganggu. Maka dari itu, dibutuhkan sistem pendidikan dalam lingkupnasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Pendidikan sekolah atau madrasah berkontribusi pada sosialisasi dan pendidikan moral dan karakter peserta didik, karena walaupun pendidikan keluarga yang merupakan pondasi awal pendidikan nilai dan moral anak, pendidikansekolah juga sangat penting untuk mengembangkan pendidikan karakter anak yang diperoleh dari keluarganya agar diterapkan di sekolah dan di lingkungan masyarakat.

Sekolah atau madrasah merupakan lembaga formal Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dimana semua peraturan dan aspeknya ditentukan oleh aturan berupa UU. Sekolah atau madrasah juga merupakan lembaga yang ada dalam masyarakat yang kitaberikan sebagian besar tanggung jawab untuk pendidikan anak-anak kita. Pendidikan sekolah berlangsung secara teratur dan bertingkat sesuai jenjangnya.

Sekolah atau madrasah swasta perlu mendapat kanadvokasi dan perhatian dari semua pihak. Khususnya sekolah atau madrasah yang memperjuangkan nilai Islam dan persatuan bangsa serta menghargai ke majemukan bangsa. Karena sekolah atau madrasah semacamini seringkali kurang mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan di negeri ini.

Sekolah Islam dan Madrasah perlu wadah tempat berhimpun agar aspirasi dan eksistensinya dapat diakui keberadaannya. Untuk itu, dibentuklah HISMINU (Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara) yang diharapkan bisa menjadi wadah komunikasi untuk menampung aspirasi Sekolah Islam dan Madrasah di seluruh Indonesia.

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

nasional

4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

Published

on

By

Jakarta – Empat atlet muda dari Segar Archery School Meruya, Jakarta Barat, siap berlaga di ajang bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior 2025 di Kudus, Jawa Tengah, pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025. Mereka adalah Athar Danesh Firmasnyah (Danesh), Duke Albie Kahfi Adam (Albie), Muhammad Akhdan Zaim Qisthy (Akhdan), dan Keevana Khairani Khataminnisa (Keevana).

Bersama 79 atlet DKI Jakarta lainnya, keempat atlet ini akan bertanding melawan 871 atlet dari 28 provinsi yang turut serta dalam kompetisi nasional tahunan ini. Keikutsertaan mereka merupakan buah dari latihan intensif dan semangat juang tinggi yang dibina di bawah arahan Coach Duan Novsilas, pelatih sekaligus pemilik Segar Archery School.

“Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim DKI Jakarta. Segar Archery School adalah rumah kedua bagi kami. Di sinilah kami tumbuh, belajar, dan dilatih menjadi atlet panahan yang tangguh,” ungkap Danesh mewakili rekan-rekannya.

Akhdan, Albie, dan Keevana berterima kasih dan mengaku bangga mendapat bimbingan para pelatih yang berdedikasi tinggi, sabar, dan teliti. Keevana, satu-satunya atlet putri dari Segar Archery School yang lolos ke Kejurnas tahun ini, menjadi inspirasi tersendiri bagi atlet-atlet muda lainnya.

Segar Archery School yang berlokasi di Meruya, Jakarta Barat, merupakan klub panahan yang terbuka untuk umum dan telah menjadi tempat berkembangnya banyak atlet dari berbagai usia — dari junior hingga dewasa. Suasana latihan yang akrab dan kekompakan antar orang tua atlet turut menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun semangat dan mental juara para atlet muda.

“Kami percaya bahwa latihan yang konsisten, dukungan keluarga, dan lingkungan yang positif adalah kunci lahirnya atlet-atlet berprestasi,” ujar Coach Duan.

Selain Danesh, Akhdan, Albie, dan Keevana, masih banyak atlet dari Segar Archery School yang juga menunjukkan prestasi gemilang di berbagai kejuaraan. Semangat “Give the Best, Win!!!” menjadi slogan yang terus tertanam di setiap anak panah yang mereka lepaskan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Ikuti Upacara Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan upacara pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan tahun 2025 secara virtual, Senin (23/6). Upacara pembukaan ini terpusat di Lapas Kelas II A Cibinong dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dari berbagai wilayah, termasuk Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, jajaran petugas dan peserta perkemahan dari Rutan Cipinang.

Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujarnya

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, dengan mengusung tagline “Tangguh Dalam Cobaan, Maju Dalam Pembinaan.” Rangkaian kegiatan diisi dengan pelatihan kepemimpinan, pembinaan mental spiritual, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh peserta.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” tutupnya

Continue Reading

Trending