Connect with us

nasional

Jasa Raharja dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas

Published

on

Jatinangor, Sumedang – Jasa Raharja menggelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) bagi mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (19/06/2023).

Acara ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya mahasiswa dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa salah satu masa penting (golden periode) pada korban kecelakaan lalu lintas adalah saat penanganan pertama. “Penanganan pada masa ini dapat menentukan tingkat fatalitas korban laka lantas,” ujar Dewi.

Dewi menyampaikan, tujuan diselenggarakannya PPGD ini, antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam penanganan pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas, mengubah mahasiswa menjadi agen keselamatan yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan secara terpadu, dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja menilai, partisipasi mahasiswa dalam PPGD ini sangat penting guna menjadi sumber informasi yang diperoleh selama pelatihan kepada mahasiswa lainnya ketika menghadapi situasi kecelakaan. “Tentunya, dengan harapan dapat mengurangi tingkat fatalitas bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa berdasarkan data santunan Jasa Raharja, wilayah Jatinangor termasuk dalam sepuluh besar titik rawan kecelakaan di Jawa Barat.

Di samping itu, data tahun 2022 menunjukkan, bahwa pelajar/mahasiswa merupakan kelompok dengan tingkat kecelakaan tertinggi, yaitu sebesar 32,94 persen dibandingkan dengan kelompok profesi lainnya.

Sepeda motor, yang notabene alat transportasi yang paling banyak digunakan mahasiswa untuk bermobilisasi, juga menjadi kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, dengan kontribusi sebesar 77,6 persen. “Hal-hal tersebut menjadi alasan mengapa kami menyelenggarakan PPGD khusus bagi mahasiswa UNPAD Jatinangor,” ungkap Dewi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa berdasarkan data hingga Mei 2023, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan secara nasional sebesar Rp1,21 triliun kepada para korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Rivan mengatakan, dari sisi demografi, mayoritas korban kecelakaan yang menerima santunan dari Jasa Raharja tahun 2022, 66,01 persen adalah laki-laki. “Sebanyak 40,39 persen korban berusia produktif, yaitu 26-55 tahun,” ujar Rivan.

Rivan menegaskan, bahwa Jasa Raharja terus berperan aktif dalam menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban. “Salah satunya melalui kegiatan edukatif seperti Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD),” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Rivan berharap mahasiswa dan masyarakat di sekitar daerah rawan kecelakaan, dapat berperan aktif untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, serta lebih memahami pihak-pihak mana saja yang dapat dihubungi guna membantu korban. ”Sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat ditekan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja tengah menginisiasi program Socio Engineering bertajuk “Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)”.

Melalui metode ini, Jasa Raharja meminta bantuan para pengajar untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan di setiap akhir waktu pelajaran.
“Pesan-pesan keselamatan yang disampaikan, seperti hati-hati dalam perjalanan, hati-hati berkendara, dan selalu menggunakan helm.

Apabila disampaikan secara berkesinambungan dan masif oleh para pengajar, akan tertanam dalam pikiran dan kesadaran mahasiswa untuk selalu berhati-hati di jalan,” imbuh Rivan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

Trending