Connect with us

nasional

Kuliah Umum Kebangsaan menjelang 17 Agustus 2023, menghadirkan Andika Perkasa mantan Panglima TNI Indonesia

Published

on

Jakarta – Andika dalam kesempatannya menyampaikan bahwa masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak muda. Mereka dibekali dengan informasi yang begitu banyak di era disrupsi tekhnologi. Ini merupakan sebuah keuntungan bila tekhnologi informasi dimanfaatkan untuk meningkatkan SDM anak-anak muda kita,” kata Andika.

Sambil memutarkan video profil CEO Microsoft Satya Nadella dan CEO Alphabet Pichai Sundararajan. Andika menerangkan kedua sosok tersebut bisa memberikan inspirasi kepada anak-anak muda untuk gigih mengejar cita-cita dan berbuat untuk bangsa dan negara meski mempunyai banyak keterbatasan.

“Jadilah anak muda yang open minded, be impatient, jangan takut mencoba dan jangan takut gagal,” terang Andika.Andika juga berharap para mahasiswa UI untuk terus gigih belajar dan mempersiapkan diri untuk ikut terlibat menuju Indonesia Emas tahun 2045 mendatang. Apalagi pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo sudah memberikan ruang yang besar kepada anak muda.

Andika Perkasa ini adalah menantu eks Kepal BIN AM Hendropriyono yang merupakan mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 17 November 2021 dan pensiun dari jabatannya pada 21 Desember 2022, saat dirinya berusia 58 tahun. Pria berusia 59 tahun tersebut lahir pada 21 Desember 1964 di Bandung, Jawa Barat.Andika merupakan lulusan Akademi Militer atau Akmil pada 1987 saat dirinya berumur 23 tahun. Pasca lulus dari Akmil, Andika mengemban jabatan pertamanya dalam militer sebagai Perwira Pertama Infanteri Kopassus Grup 2 yang dijalani selama 12 tahun.

Setelah itu, Andika melanjutkan karier ke jajaran perwira menengah dengan menjadi Sekretaris Pribadi atau Sespri Kepala Staf Umum TNI dan juga sempat menjadi Komandan Resimen Induk atau Danridam Kodam Jayakarta di Jakarta. Selain itu, Andika juga pernah menjabat sebagai Komandan Resor Militer atau Danrem 023 di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Sosok Andika Perkasa semakin dikenal oleh publik saat dirinya menempati posisi sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat pada November 2013. Pada saat itu,

Andika turut mengalami kenaikan pangkat sebagai Perwira Tinggi Bintang Satu.Setelah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI, belum genap setahun Andika dilantik sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres dengan pangkat Mayor Jenderal. Pelantikan Andika Perkasa sebagai Komandan Paspampres terjadi tepat dua hari setelah pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla pada 2014 lalu.

Perjalanan karier Andika Perkasa semakin cepat setelah menjabat Komandan Paspampres, dirinya dilantik sebagai Panglima Kodam XII Tanjungpura, pada 2016 dan dipilih menjadi Komandan Kodiklat TNI AD Pada 2018. Pada akhir 2018, Andika Perkasa kemudian dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dan diangkat menjadi Panglima TNI pada 2021.

Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal (Purn) Andika Perkasa buka suara terkait fenomena ‘penggerudukan’ kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah perwira tinggi (pati) usai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.Andika mengatakan, masalah hukum tetap merupakan masalah hukum. Meski TNI aktif, harus tunduk dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Benar bahwa setiap militer aktif itu tunduk dan berada di bawah peradilan militer. Itu UU Nomor 31 Tahun 1997. Tapi yang lebih penting dari itu, masalah hukum adalah masalah hukum,” kata Andika di sela-sela kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).Andika mengatakan, KPK juga merupakan badan resmi yang memiliki kewenangan untuk memproses tindak pidana korupsi (tipikor) maupun kasus suap di Indonesia.

Meski sempat ada perbedaan pendapat antara kewenangan KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, tidak ada perubahan mengenai dugaan kasus yang telah dilakukan.

“Jadi kalau KPK sebagai badan yang resmi memiliki kewenangan, sebagai penyidik tipikor, ya itu adalah tipikor. Bahwasanya ada sedikit misalnya perbedaan itu soal teknis saja, tapi tidak menghilangkan tindak pidana korupsinya,” jelas Andika.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

Trending