Jakarta, – Dalam momentum Hari Pangan Sedunia 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kedaulatan pangan nasional melalui pelaksanaan reforma agraria sejati. Dengan tema ” Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan Melaksanakan Reforma Agraria.
SPI menilai bahwa kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai selama petani—sebagai aktor utama penyedia pangan—masih terpinggirkan dari akses terhadap tanah, benih, air, dan pasar yang adil.
“Kedaulatan pangan bukan sekadar meningkatkan produksi atau impor bahan pangan murah. Kedaulatan pangan berarti mengembalikan kendali pangan ke tangan rakyat, terutama petani, dengan memastikan mereka memiliki tanah yang cukup, sarana produksi yang berdaulat, dan harga jual yang adil,” Kata Ketua Umum SPI Henry Saragih di Jakarta, Rabu (15/10/25).
SPI menyoroti bahwa hingga kini,
pelaksanaan reforma agraria masih jauh dari harapan. Data SPI menunjukkan banyak petani kecil masih tidak memiliki lahan atau hanya menggarap tanah sempit, sementara jutaan hektar lahan produktif dikuasai oleh korporasi besar. Kondisi ini memperlebar kesenjangan ekonomi pedesaan dan menghambat pembangunan pertanian berkelanjutan, tegas Henry.
Dalam kesempatan tersebut, SPI juga menekankan pentingnya melindungi benih lokal, memperkuat koperasi petani, dan menolak ketergantungan pada impor pangan dan bibit korporasi global. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian integral dari strategi kedaulatan pangan yang menempatkan petani sebagai subjek, bukan objek pembangunan.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Pangan Sedunia, SPI bersama jaringan petani di berbagai daerah juga menggelar aksi solidaritas dan panen raya rakyat di 20 provinsi. Kegiatan ini menjadi simbol kemandirian petani dalam menyediakan pangan bagi bangsa tanpa bergantung pada impor.
“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kembali menanam, membeli, dan mengonsumsi produk lokal dari petani kita sendiri. Inilah bentuk nyata bela negara di sektor pangan,” pungkas Henry.
Dengan momentum Hari Pangan Sedunia 2025, SPI mendesak pemerintah untuk mempercepat reforma agraria sejati dan memastikan pangan menjadi hak rakyat, bukan komoditas pasar semata.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia mengingatkan kembali pemerintah Indonesia , Presiden Prabowo untuk memenuhi 6 (enam) tuntutan pada hari tani Nasional 24 September 2025yang disampaikan di depan Istana Negara dan telah diserahkan dokumen tuntutannya kepada sekretariat negara. Kami ulang 6 tuntutan tersebut:
1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria terjadi.
2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA.
3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
4. Merevisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan; UU Kehutanan untuk reforma agraria; dan UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani; serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
5. Segera mencabut UU Cipta Kerja, yang telah nyata membuat kemunduran ekonomi Indonesia; kehilangan lapangan kerja, memperlebar ketimpangan agraria, ketergantungan pangan dari impor, kemunduran di bidang pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Kemudian pada hari ini, di Hari Pangan sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila;
1, Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.
2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian sistem agroekologi.
3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia. Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia.
Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2025, SPI Tegaskan Reforma Agraria sebagai Kunci Kedaulatan Pangan Nasional
Jakarta- Serikat Petani Indonesia (SPI) melanjutkan rangkaian kegiatan secara nasional pada momentum Hari Pangan Sedunia (HPS) 2025 tanggal 16 Oktober 2025 ini untuk menegaskan kembali bahwa reforma agraria adalah kunci untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.Rangkaian kegiatan ini menjadi kelanjutan dari gerakan petani dalam peringatan Hari Tani Nasional bulan lalu, yang menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia.
Momentum Hari Pangan Sedunia ini juga menjadi refleksi terhadap mash rapuhnya sistem pangan Indonesia yang bergantung pada impor dan mengandalkan korporasi besar dalam memproduksi serta mendistribusikan pangan di Indonesia.
Berdasarkan laporan Global Hunger Index (GHI) tahun 2025, Indonesia tercatat menduduki peringkat 70 dalam indeks kelaparan global. Dalam laporan tersebut, Indonesia meraih skor 14,6 yang berarti Indonesia berada di tingkat kelaparan sedang. Angka ini membuat Indonesia berada di taraf yang cukup tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Vietnam (11,1), Filipina (13,4), dan Thailand (9,7). Dua faktor yang mempengaruhi tingginya angka kelaparan di Indonesia adalah 22,6% anak – anak di bawah lima tahun mengalami stunting dan 8,6% anak – anak di bawah lima tahun mengalami kekurangan gizi.
Hal itu diakibatkan oleh penguasaan atas tanah subur dan hutan hujan dikuasai korporasi besar untuk komoditas ekspor dan proyek skala besar seperti food estate, perkebunan kelapa sawit, perkebunan kayu (hutan industri). Disisi lain petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare, jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa.
Indeks gini sebesar 0,58, sebuah ketimpangan yang sangat besar.Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang 2017-2024, impor beras, kedelai, dan gula terus mengalami peningkatan baik dari segi volume maupun nilai.
Impor beras melonjak tajam hingga mencapai 4,5 juta ton pada 2024, dengan Thailand dan Vietnam sebagai pemasok utama. Kedelai yang menjadi bahan baku utama pangan rakyat, seperti tempe dan tahu, juga berada di angka 2,6 juta ton per tahun dan didominasi dari Amerika Serikat.
Lonjakan impor ini mencerminkan lemahnya kedaulatan pangan nasional, di mana kebutuhan pokok rakyat justru semakin bergantung pada pasar global, sementara petani kecil di dalam negeri mash berjuang di tengah keterbatasan lahan dan kebijakan yang belum berpihak.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia ini, SPI menegaskan bahwa reforma agraria adalah kunci utama untuk tercitaptanya sistem pangan berdaulat, di mana petani menguasai, mengelola, dan menentukan arah produksi pangan sesuai kebutuhan rakyat. Melalui sistem pertanian agroekologi yang berkelanjutan, produksi pangan rakyat menjadi mandiri, sehat, dan berkeadilan. Tanah untuk petani berarti pangan untuk bangsa.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia ini, SPI mengingatkan kembali PemerintahIndonesia, Presiden Prabowo untuk memenuhi 6 (enam) tuntutan pada Hari Tani Nasional 24 September 2025 yang disampaikan di depan Istana Negara dan telah diserahkan dokumen tuntutannya kepada Sekretariat Negara.
Kami ulang 6 isi tuntutan tersebut:1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria terjadi.2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA.3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.4. Merevisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan; UU Kehutanan untuk reforma agraria; dan UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani; serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.5. Segera mencabut UU Cipta Kerja, yang telah nyata membuat kemunduran ekonomi
Indonesia; kehilangan lapangan kerja, memperlebar ketimpangan agraria, ketergantungan pangan dari impor, kemunduran di bidang pendidikan dan kesehatan di Indonesia.6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan
Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Kemudian pada hari ini, di Hari Pangan sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila;1. Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian
sistem agroekologi3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia.
Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia4. Harga kebutuhan pangan, sandang, dan perumahan dikendalikan oleh negara. Harga produksi petani layak bagi petani dan konsumen5. Menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia, dengan membangun dan mengembangkan koperasi produksi petani, koperasi distribusi produksi pertanian, dan koperasi konsumen6. Kelembagaan yang mengurus pangan dan pertanian di Indonesia haruslah bisa menjadi lembaga yang mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
Oleh karena itu REVISI UU PANGAN NO 18 TAHUN 2012 yang sekarang berlangsung di DPR RI haruslah bisa menjadi dasar hukum untuk mewujudkan KEDAULATAN PANGAN di Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, SPI menggelar serangkaian kegiatan nasional dan aksi massa di berbagai daerah.
“SPI akan melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari webinar nasional tentang kedaulatan pangan, diskusi mengenai RUU Pangan, hingga aksi massa di depan Istana Negara, di berbagai daerah akan melaksanakan kampanye penanaman dan peresmian Kawasan Daulat Pangan (KDP) sebagai bagian darigerakan mewujudkan kedaulatan pangan, di tingkat Internasional bersama La Via Campesina/gerakan petani dunia melaksanakan berbagai kegiatan mobilisasi massa dan kampanye untuk mewujudkan kedaulatan pangan dengan menolak kehadiran korporasi panganinternasional dalam urusan pangan dan pertanian,” pungkas Angga Fajar selaku Ketua Pelaksana Peringatan Hari Pangan Sedunia.