Jakarta – Pusat Penelitian Kependudukan BRIN bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) melalui program 8.7 Accelerator Lab akan melakukan survei kerja layak di sektor perikanan tangkap.
Survei ini sangat penting untuk meninjau gambaran umum kondisi kerja dan aspek ketenagakerjaan khususnya upah, keselamatan, jam istirahat, dan skema perlindungan sosial. Survei ini sendiri menargetkan para awak kapal yang aktif atau yang pernah bekerja di perikanan nasional dan dilaut lepas.
Pada implementasi survei, ILO dan BRIN akan berkolaborasi dengan para pihak terkait dan mendirikan “national steering committee” yang terdiri dari pemerintah, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja serta organisasi masyarakat sipil.
Survei ditujukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan kerja layak di sektor perikanan dan merumuskan kebijakan perlindungan yang lebih baik bagi awak kapal perikanan. Indonesia merupakan negara pertama yang memulai inisiasi ini sedangkan dua negara lain dimana 8.7 Accelerator Lab program bekerja, Afrika Selatan dan Ghana akan melakukan survei serupa.
Indonesia telah mendeklarasikan sebagai poros maritim dunia. Poros maritim dunia dalam arti luas bukan hanya masalah infrastruktur semata, namun juga kedaulatan terhadap sumber daya laut. Data Food and Agriculture Organization (FAO) dalam laporan terbarunya menunjukkan bahwa Indonesia menjadi produsen terbesar kedua hasil tangkapan perikanan laut setelah China.
Hasil tangkapan perikanan laut Indonesia pada tahun 2020 mencapai 6,43 juta ton dari total 78,8 juta ton hasil tangkapan perikanan laut global (FAO, 2022).
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2021, terdapat 2.36 juta orang yang bekerja sebagai nelayan. Namun kehidupan ekonomi nelayan sangat miris karena dengan sumber daya yang melimpah Indonesia didominasi nelayan kecil dan miskin yang terlihat dari dominasi kapal kecil di Indonesia.
Pada tahun 2021, dari 1 juta kapal penangkapan ikan laut di Indonesia, sebagian besar (61.156) berupa perahu tanpa motor dan peratu motor tempel. Selain itu, 29.64 merupakan kapal motor di bawah 5GT dan hanya 9.3 merupakan kapal motor 5 GT ke atas.
Oleh sebab itu diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk memutus mata rantai kemiskinan dan pekerjaan yang layak bagi pekerja di sektor perikanan tangkap. Kebijakan yang komprehensif harus menukik kepada permasalahan utama pekerja di sektor perikanan. Oleh karena itu diperlukan penelitian sebagai dasar fundamental dalam merumuskan kebijakan yang presisi.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi stakeholder yang berkomitmen mewujudkan kerja layak di industri perikanan. Di samping itu juga mendukung perikanan industri perikanan yang berkelanjutan. Karena tanpa industri yang berkelanjutan maka pekerja layak sulit untuk diwujudkan.