Connect with us

nasional

Dukung Distribusi BBM Subsidi Tepat, BPH Migas, Badan Usaha, dan Hiswana Sepakat Tingkatkan Koordinasi

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat guna dan tepat volume. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama yang erat dengan stakeholder, termasuk Pertamina dan Hiswana Migas.

Untuk meningkatkan kerja sama tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi dengan Hiswana Migas wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Yogyakarta, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Harya Adityawarman, Ketua Hiswana Migas DPD Jawa Tengah dan DIY Agung Karnadi dan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Weddy Surya Widrawan.

BPH Migas memaparkan tugas dan fungsi, kebijakan dan aturan-aturan terkait kegiatan hilir migas, termasuk kriteria konsumen yang berhak menikmati BBM subsidi (Jenis BBM Tertentu/Solar) dan BBM Kompensasi (Jenis BBM Khusus Penugasan/Pertalite), serta temuan-temuan di lapangan ketika melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di sisi lain, pengusaha SPBU yang diwakili Hiswana Migas juga menyampaikan pengalaman dan tantangan dalam kegiatan operasionalnya.

“Kita semua mengetahui BBM subsidi menggunakan anggaran negara dan oleh karena itu pemanfaatannya harus tepat sasaran, serta tentunya konsumen pengguna pun terlayani dengan baik. Untuk itu, koordinasi yang baik antara semua pihak terkait harus ditingkatkan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman disela-sela pertemuan.

BPH Migas mengapresiasi pendapat dan masukan yang mengemuka dalam acara ini, dan menjadi masukan, serta pertimbangan BPH Migas dalam menyempurnakan aturan di masa mendatang.

“Kita harus mendengarkan teman-teman seperti Pertamina dan Hiswana Migas, karena mereka yang kesehariannya berada di lapangan. Ada beberapa masukan yang disampaikan dan sebenarnya usulan-usulan tersebut sudah dilaksanakan BPH Migas,” ungkap Harya.

Harya melanjutkan, salah satu usulan yang disampaikan adalah perpanjangan jangka waktu klarifikasi apabila BPH Migas menduga terjadi penyimpangan di SPBU. “Kita selalu memberikan waktu untuk klarifikasi apabila ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Kalau ternyata dari klarifikasi tersebut tidak terbukti terjadi penyimpangan, tentu kita koreksi atau evaluasi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra atau yang biasa disapa Tiko. Ia menjelaskan bahwa BPH ingin semua pihak dapat ikut menjaga agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tanpa dukungan dari badan usaha penugasan maupun penyalur, dalam hal ini pengusaha SPBU, maka tujuan untuk mendistribusikan BBM subsidi ini dengan baik dan benar, tentu akan menjadi sulit. Kami menghargai terselenggaranya kegiatan ini karena BPH tetap memerlukan informasi langsung dari pelaksana,” kata Tiko.

Ia juga mengingatkan dua hal penting yang perlu diperhatikan para pengusaha SPBU. Yang pertama adalah memahami dengan baik peraturan-peraturan yang berkaitan dengan distribusi BBM di SPBU. “Dan yang kedua adalah disiplin serta kontrol dari para pengusaha SPBU kepada jajarannya, mulai dari manager, pengawas, operator dan petugas pelaksana yang ada di SPBU,” tegasnya.

Tiko mengharapkan agar koordinasi serupa dapat dilaksanakan Hiswana Migas di wilayah lainnya, mengingat tantangan atau kendala yang dihadapi di lapangan berbeda-beda.

“Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat berdiskusi lebih mendalam mengenai masalah yang dihadapi karena tantangan masing-masing daerah berbeda-beda. Pembahasan ini sifatnya teknis dan lebih menjurus operasional di SPBU,” tambahnya.

*Pengawasan di lapangan*
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Tengah dan DIY, Kamis dan Jumat (7-8/12/2023), Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman melakukan monitoring pendistribusian BBM bersubsidi ke beberapa SPBU. Salah satu SPBU di antaranya diduga melakukan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Dari hasil monitoring, ada SPBU yang diduga melakukan penyimpangan karena terjadi pembelian berulang. SPBU tersebut sebenarnya beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Tapi dari pengecekan kita, ada penjualan BBM subsidi di atas jam tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan, CCTV dimatikan dan kejadian ini tidak hanya satu kali. Selain itu, terlihat juga petugas SPBU setelah mengisi BBM subsidi ke truk, langsung mengisi BBM subsidi ke jerigen. Ini kan tidak boleh,” tegas Harya.

Temuan lainnya adalah banyaknya kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah yang mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut. “Plat mobilnya dari berbagai daerah dan kendaraan itu mengisi berulang. Kita menduga terjadi penyalahgunaan QR Code karena letak SPBU tersebut jarang dilalui bus atau kendaraan besar lainnya dari luar kota. SPBU itu tidak terletak di jalan utama, bahkan jalannya sempit,” pungkas Harya.

Jumlah BBM bersubsidi yang diduga terjadi penyimpangan cukup besar. Namun demikian, BPH Migas memberikan kesempatan bagi pemilik SPBU untuk menyampaikan klarifikasi beserta data-data pendukungnya

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

nasional

4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

Published

on

By

Jakarta – Empat atlet muda dari Segar Archery School Meruya, Jakarta Barat, siap berlaga di ajang bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior 2025 di Kudus, Jawa Tengah, pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025. Mereka adalah Athar Danesh Firmasnyah (Danesh), Duke Albie Kahfi Adam (Albie), Muhammad Akhdan Zaim Qisthy (Akhdan), dan Keevana Khairani Khataminnisa (Keevana).

Bersama 79 atlet DKI Jakarta lainnya, keempat atlet ini akan bertanding melawan 871 atlet dari 28 provinsi yang turut serta dalam kompetisi nasional tahunan ini. Keikutsertaan mereka merupakan buah dari latihan intensif dan semangat juang tinggi yang dibina di bawah arahan Coach Duan Novsilas, pelatih sekaligus pemilik Segar Archery School.

“Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim DKI Jakarta. Segar Archery School adalah rumah kedua bagi kami. Di sinilah kami tumbuh, belajar, dan dilatih menjadi atlet panahan yang tangguh,” ungkap Danesh mewakili rekan-rekannya.

Akhdan, Albie, dan Keevana berterima kasih dan mengaku bangga mendapat bimbingan para pelatih yang berdedikasi tinggi, sabar, dan teliti. Keevana, satu-satunya atlet putri dari Segar Archery School yang lolos ke Kejurnas tahun ini, menjadi inspirasi tersendiri bagi atlet-atlet muda lainnya.

Segar Archery School yang berlokasi di Meruya, Jakarta Barat, merupakan klub panahan yang terbuka untuk umum dan telah menjadi tempat berkembangnya banyak atlet dari berbagai usia — dari junior hingga dewasa. Suasana latihan yang akrab dan kekompakan antar orang tua atlet turut menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun semangat dan mental juara para atlet muda.

“Kami percaya bahwa latihan yang konsisten, dukungan keluarga, dan lingkungan yang positif adalah kunci lahirnya atlet-atlet berprestasi,” ujar Coach Duan.

Selain Danesh, Akhdan, Albie, dan Keevana, masih banyak atlet dari Segar Archery School yang juga menunjukkan prestasi gemilang di berbagai kejuaraan. Semangat “Give the Best, Win!!!” menjadi slogan yang terus tertanam di setiap anak panah yang mereka lepaskan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Ikuti Upacara Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan upacara pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan tahun 2025 secara virtual, Senin (23/6). Upacara pembukaan ini terpusat di Lapas Kelas II A Cibinong dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dari berbagai wilayah, termasuk Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, jajaran petugas dan peserta perkemahan dari Rutan Cipinang.

Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujarnya

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, dengan mengusung tagline “Tangguh Dalam Cobaan, Maju Dalam Pembinaan.” Rangkaian kegiatan diisi dengan pelatihan kepemimpinan, pembinaan mental spiritual, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh peserta.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” tutupnya

Continue Reading

Trending