Connect with us

TNI / Polri

Peremajaan Nakhoda Posal dan Patkamla Lanal Tarempa

Published

on

TNI AL, Kepulauan Anambas- Guna tingkatkan profesionalisme kerja dan menambah pengalaman tugas para prajurit, Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla., lakukan peremajaan Nakhoda Posal jajaran Lanal Tarempa dan Nakhoda Patkamla Tarempa, bertempat di Lapangan Napoleon, Jalan Kartini, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa, Kamis (18/01/2024).

Termasuk diantaranya yang dilakukan peremajaan yaitu PgS. Komandan Posal Mengkait, PgS. Komandan Posal Memperuk, dan Komandan Patkamla Tarempa I.4-29, dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Lanal Tarempa dengan Komandan Upacara Komandan KAL Pulau Siantan I.4-52 dan diikuti oleh seluruh Prajurit baik Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lanal Tarempa.

Mengawali amanatnya, Danlanal Tarempa mengajak kepada segenap prajurit mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala ridho dan karunia-Nya, sehingga kita masih diberikan kekuatan lahir bathin sehingga kita dapat melaksanakan acara serah terima jabatan Danposal jajaran Lanal Tarempa dan Danpatkamla Tarempa dalam keadaan sehat wal afiat.

Danlanal Tarempa menyampaikan “Hakekat serah terima jabatan ini adalah merupakan perubahan status dalam bentuk simbol tanda pangkat yang mencerminkan adanya tuntutan perubahan berupa peningkatan tanggung jawab dan kualitas sumber daya manusia disetiap individu prajurit sesuai dengan tugas dan jabatannya masing-masing”.

“Berkaitan dengan dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks, saya menekankan agar acara serah terima jabatan ini dapat dijadikan momentum dan inspirasi untuk kejuangan serta idealisme sebagai prajurit. Memantapkan moralitas dan etika profesi keprajuritan sehingga tidak mudah tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan satuan dan citra diri serta meningkatkan profesionalisme keprajuritan”, tambah Danlanal Tarempa.

Letkol Laut (P) Ari Sukmana menambahkan agar para prajurit juga harus dapat tampil sebagai sosok panutan yang dapat dibanggakan bagi satuan, keluarga serta lingkungannya, juga harus mampu mengaktualisasikan makna pangkat yang disandang dan jabatan yang diemban saat ini secara benar, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan dimanapun berada.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Komandan Lanal Tarempa berharap kepada seluruh anggota sekalian agar melaksanakan tugas mulia kedepan dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab, bekerja secara profesional dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Pupuk semangat dan kebersamaan dengan sesama prajurit dan seluruh komponen masyarakat, sehingga soliditas kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan kekuatan sinergis dapat mengatasi dan menyelesaikan setiap permasalahan bangsa.

(Pen Lanal Tarempa)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending