Jakarta – Pihak rektor perguruan tinggi di Jakarta buka suara terkait laporan atas dirinya. Pihak rektor tersebut membantah tuduhan pelecehan yang dilaporkan oleh pelapor.
“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar kuasa hukum terlapor, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya kepada awak Media , Sabtu (24/2/2024).
Raden mengatakan setiap warga punya hak melapor polisi. Namun, ia menyebut, laporan yang dibuat oleh korban perempuan inisial R itu fiktif.
