Connect with us

Metro

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Menyatakan Dukungan Penuh Pembelaan Hukum Untuk Daniel Frits Maurits Tangkilisan

Published

on

Jakarta, 8 Maret 2024 – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menjunjung prinsip keadilan, kebebasan berpendapat, serta kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Karena itu dengan ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembelaan hukum untuk Saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang saat ini dijadikan Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jepara atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Kami menegaskan bahwa perkara yang menimpa Saudara Daniel pada dasarnya bukanlah masalah hukum mengenai Undang — undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), melainkan merupakan suatu tekanan dan pembungkaman terhadap gerakan prolingkungan hidup (Strategic Law Suit Against Public Participation – SLAPP), yang biasa dilakukan seperti dalam kasus ini.

 

Tim Advokasi ILUNI UI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak-hak sipil yang harus dijunjung tinggi: dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM. Rekam jejak Saudara Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan kuat bagi Majelis Hakim. Apalagi status Karimunjawa yang dipersoalkan dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 2017.

 

Karena itu, pembungkaman dan kriminalisasi terhatap Saudara Daniel tidak hanya merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia, juga merupakan pelanggaran hak-hak atas generasi mendatang akan lingkungan hidup yang lestari. Kriminalisasi terhadap saudara Daniel adalah dosa generasi ini kepada generasi mendatang.

 

Ketika Tim Advokasi ILUNI Ul masuk dalam proses peradilan yang sedang berjalan, kami menemukan banyak pelanggaran dan kejanggalan dalam proses hukum atas Saudara Daniel.

 

Pertama, pelanggaran pada proses pemeriksaan di Polres Jepara sampai dengan proses persidangan di PN Jepara. Berita Acara Pemeriksaan, keterangan dan jawaban Pelapor dan Saksi-saksi yang dibuat di Polres Jepara banyak yang sama dan serupa, sehingga kuat dugaan kasus Daniel adalah kasus pesanan, yang dibuat dengan tujuan akhir yang sudah direncanakan.

 

Salah satunya terlihat pada saat Reskrim Unit I Polres Jepara belum mengeluarkan penetapan Tersangka terhadap Saudara Daniel, oknum berinisial NK yang berprofesi sebagai Pengacara Pelapor sudah menyatakan di media massa, bahwa Saudara Daniel menyandang status Tersangka.

 

Pada saat Saudara Daniel dipakaikan kaos biru seragam tahanan Polres Jepara sebagai tanda dirinya resmi ditahan oleh Polres Jepara, beberapa Penyidik di Reskrim Unit I Polres Jepara bersorak.

 

Kejanggalan lain pada proses ini adalah proses Penyidikan di Reskrim Unit ! Polres Jepara dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan, karenanya tanggal Laporan Polisi ditetapkan Sama dengan tanggal Perintah Penyidikan, yaitu:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKP/Polres Jepara/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 8 Februari 2023

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.sidik 21/ II/2023/RESKRIM/, tanggal 8 Februari 2023

3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B/21/II/2023/RESKRIM, tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim tanggal 8 Februari 2023 di keluarkan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 Februari 2023. Namun, Penyidik menyadari hal tersebut, Penyidik meminta dokumen tersebut ditukar, dan tanggalnya diganti menjadi tanggal 1 Juni 2023, sehingga menjadi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka No. S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, tanggal 1 Juni 2023.

 

Lebih lanjut, proses Pelimpahan II dari Reskrim Unit I Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara dilakukan secara singkat, tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam, sudah keluar nomor registrasi dan jadwal persidangan pada 24 Januari 2024. Hal ini cukup mengagetkan tim Penasehat Hukum Saudara Daniel, karena di waktu yang bersamaan, tim hukum sedang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jepara yang tentunya sudah tidak bisa digunakan.

 

Berdasarkan fakta persidangan di PN Jepara terungkap bahwa perkara ini berlanjut atas rekomendasi oknum pengacara berinisial NK yang berdasarkan jejak digitalnya memiliki keberpihakan terhadap tambak udang di Karimun Jawa.

Kedua, kami mendorong penegak hukum, dalam hal ini Jaksa dan Hakim untuk menerapkan mekanisme ANTI-SLAPP.

 

Daniel adalah seorang aktivis lingkungan, yang lebih dari 8096 kegiatannya di media sosial mendukung keberpihakan terhadap kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup di Karimun Jawa.

 

Kami menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) agar lebih serius dalam menjalankan Pedoman Jaksa No. 8 tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jaksa harus bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang diindikasi sebagai pembungkaman atas aktivis lingkungan hidup, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja Jaksa dalam kasus Ini agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

 

Tim Advokasi ILUNI UI dalam hal ini juga meminta kepada Pengadian agar menerapkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pembertakukan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

 

Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi Hakim Lingkungan setiap tahunnya, jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan dibawahnya dapat dengan lebih baik memberikan putusan yang berpihak kepada keadilan dan kepada lingkungan.

 

Kami meminta agar seluruh Penegak Hukum turut menjamin kepentingan generasi yang akan datang atas kelestarian lingkungan Indonesia, dalam hai ini khususnya lingkungan Karimunjawa.

Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk ketidakadilan terhadap lingkungan, terhadap hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi nilai-ndai keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup.

 

Kami berharap proses peradilan di PN Jepara dapat berjalan dengan adi dan objektif, serta membuktikan bahwa hak untuk menyuarakan kepentingan lingkungan adatah hak yang sah dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia.

 

KITA, INDONESIA, HARUS KAWAL PERSIDANGAN DANIEL DI PENGADILAN NEGERI JEPARA, KAWAL LINGKUNGAN HIDUP, BAKTI PADA IBU PERTIWI.

Jepara, 7 Maret 2024

Tim Advokasi ILUNI UI

Continue Reading

Metro

DPLK PertaLife Luncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP)

Published

on

By

Jakarta, 31 Oktober 2025 — PT PertaLife Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife secara resmi meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP), sebuah inovasi baru yang memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun.

Program Ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan solusi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pekerja Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen PertaLife untuk terus berinovasi dalam mendukung kehidupan yang lebih sejahtera di masa depan.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi, menyampaikan bahwa peluncuran DSKP merupakan bentuk nyata dari upaya PertaLife dalam memperkuat peran perusahaan sebagai mitra strategis bagi dunia kerja dan Industri keuangan nasional. la menekankan bahwa kesejahteraan pekerja seharusnya tidak berhenti pada masa pensiun.

“Kami percaya kesejahteraan pekerja tidak berhenti saat masa pensiun tiba. Melalui DSKP,  PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio.

Hingga pertengahan 2025, DPLK PertaLife telah mengelola dana kelolaan mencapai Rp6,2 triliun, menempatkannya di posisi tujuh besar pada Industri DPLK di Indonesia. Pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan peserta dan perusahaan terhadap tata kelola, profesionalisme, serta konsistensi kinerja investasi yang positif dari PertaLife.

Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan, menjelaskan bahwa DSKP merupakan inovasi yang lahir sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. Regulasi ini membuka peluang bagi DPLK untuk menyediakan Manfaat Pensiun Lainnya, termasuk perlindungan kesehatan bagi peserta setelah mereka memasuki masa pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan pada masa pensiun. Ini bukan sekedar fasilitas tambahan, tetapi “ investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” ungkap Deny.

Sementara itu, Riyan Zola, mewakili manajemen korporasi peserta DPLK PertaLife, menilai bahwa program ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap karyawan yang telah berkontribusi selama masa kerjanya. Menurutnya, kesejahteraan pasca pensiun adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan budaya perusahaan yang berorientasi pada manusia.

“Program ini adalah bentuk penghargaan yang berkelanjutan. DSKP tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi Juga menunjukkan bahwa perusahaan menempatkan kesejahtersan manusia sebagai prioritas utama,” ujar Riyan.

Melalui DSKP, PertaLife berharap dapat menjadi mitra bagi berbagai perusahaan di Indonesia dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat dan berkelanjutan. PertaLife percaya bahwa kesejahteraan di masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal kehidupan yang lebih bermakna dan penuh harapan.

Continue Reading

Metro

INDONESIA PALESTINE NIGHT 2025 Dr. Aminul Rahman Pulungan: Dari Bisnis Bertaqwa, Untuk Kemanusiaan Palestina “Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza”

Published

on

By

Jakarta, — Suasana haru dan semangat solidaritas menyelimuti acara INDONESIA PALESTINE NIGHT 2025 yang digelar di Grand Ballroom, Grand Floor Fairmont, Jakarta pada hari Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk kepedulian bangsa Indonesia terhadap penderitaan saudara-saudara kita di Gaza. Dalam momentum penuh makna ini, Dr. Aminul Rahman Pulungan, Founder Taqwa Based Business, menyerahkan donasi kemanusiaan melalui Rumah Zakat sebagai wujud nyata komitmen bisnis berbasis taqwa untuk membangun kembali peradaban yang hancur akibat agresi.

Acara INDONESIA PALESTINE NIGHT 2025 mengusung tema besar “Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza”, menjadi ajang silaturahmi lintas komunitas, lembaga kemanusiaan, dan pelaku usaha yang ingin berkontribusi nyata bagi Palestina. Kegiatan ini juga diwarnai dengan solidaritas, doa bersama, serta penggalangan dana untuk rakyat Gaza

Dr. Aminul Rahman Pulungan menyampaikan bahwa bisnis yang berlandaskan nilai-nilai taqwa tidak hanya mengejar keuntungan duniawi, tetapi juga keberkahan dan kemanfaatan bagi umat manusia.

Kami di Taqwa Based Business meyakini bahwa keberhasilan sejati bukan hanya diukur dari laba, tetapi dari sejauh mana bisnis mampu menjadi sarana ibadah dan kepedulian. Donasi ini adalah bagian kecil dari komitmen kami untuk menunaikan amanah kemanusiaan dan ukhuwah Islamiyah,” ujar Dr. Aminul dengan penuh empati.

Melalui kolaborasi dengan Rumah Zakat, bantuan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan Gaza, terutama dalam pembangunan kembali fasilitas pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak.

“Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang dermawan dan berhati lembut. Inilah saatnya kita menunjukkan bahwa kepedulian tidak mengenal batas,” tambah Dr. Aminul Rahman
Semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh berbagai pihak pada malam penuh kepedulian ini mencerminkan kekuatan solidaritas umat dan komitmen bangsa Indonesia untuk terus berdiri bersama Palestina.

Taqwa Based Business adalah sebuah gerakan dan ekosistem bisnis yang didirikan oleh Dr. Aminul Rahman Pulungan dengan tujuan mengintegrasikan nilai spiritual, sosial, dan ekonomi dalam dunia usaha. Gerakan ini mendorong para pengusaha Muslim untuk menjadikan bisnis sebagai sarana ibadah, berbagi, dan membangun kebermanfaatan global.

Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi terkemuka di Indonesia yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penyaluran donasi untuk kemanusiaan, termasuk bantuan bagi rakyat Palestina.

Continue Reading

Metro

Andi Maipa Dewandaru Perwakilan OK OCE Peduli : Partisipasi Acara Indonesia Palestine Night 2025 Bagian Dari Tanggung Jawab Moral dan Sosial Sejalan Dengan Nilai-Nilai Dasar Gerakan OK OCE

Published

on

By

Jakarta, – Gerakan sosial ekonomi OK OCE Peduli menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menghadiri acara “Indonesia Palestine Night 2025: Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza” yang digelar di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Acara tersebut menjadi simbol kuat solidaritas rakyat Indonesia bagi perjuangan dan pemulihan masyarakat Palestina, khususnya di Gaza yang masih berjuang pascaperang.

Malam Solidaritas untuk Gaza

Dengan mengusung tema “Bersatu untuk Membangun Kembali Gaza,” kegiatan ini diwarnai doa bersama, konser kemanusiaan, serta aksi penggalangan dana untuk membangun kembali fasilitas publik dan usaha mikro di wilayah Gaza.

Acara turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan publik figur, di antaranya Irvan Nugraha, Prof. Dr. Sudamoto Abdul Hakim, M.W., Ust. Deri Sulaiman, dan Chiki Fawzi, serta komunitas muda yang satu suara menyerukan perdamaian dunia.

Bagi OK OCE Peduli, kehadiran mereka dalam acara ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap nilai kemanusiaan lintas bangsa. Gerakan ini memandang pemberdayaan ekonomi dan solidaritas sosial sebagai dua sisi yang tidak terpisahkan dalam membangun kesejahteraan umat manusia.

Dari Pemberdayaan Ekonomi Menuju Kepedulian Global

Perwakilan OK OCE Peduli, Andi Maipa Dewandaru, menyampaikan bahwa partisipasi dalam acara ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai dasar gerakan OK OCE.

“Semangat berbagi dan membantu sesama tidak mengenal batas wilayah maupun agama. Sebagaimana visi OK OCE, kami percaya bahwa pemberdayaan dan kepedulian harus berjalan beriringan. Dukungan terhadap rakyat Palestina adalah panggilan nurani kemanusiaan,” ujarnya kepada awak media.

Andi menegaskan bahwa dukungan terhadap Gaza tidak hanya berupa sumbangan materi, tetapi juga pesan kemanusiaan dan solidaritas global.

“Dari Indonesia, kita kirimkan bukan hanya bantuan materi, tetapi juga pesan kemanusiaan dan persaudaraan global. Gaza harus bangkit, dan kita semua punya peran di dalamnya,” tambahnya.

Gerakan Lintas Sektor untuk Kemanusiaan

Kegiatan “Indonesia Palestine Night 2025” diselenggarakan bersama sejumlah lembaga kemanusiaan, tokoh publik, dan pelaku usaha berbasis nilai kebaikan. Selain penggalangan dana, acara juga menghadirkan testimoni relawan internasional, tayangan dokumenter kondisi Gaza terkini, serta lelang amal karya seniman Indonesia dan Palestina.

Momen ini menjadi bukti bahwa kepedulian lintas sektor — dari dunia bisnis, komunitas, hingga masyarakat luas — dapat menjadi kekuatan besar untuk membangun kembali harapan dan peradaban.

Solidaritas Tanpa Batas

Sebagai gerakan yang aktif dalam pembinaan UMKM dan ekonomi mandiri di tanah air, OK OCE Peduli menilai upaya pemulihan Gaza sebagai langkah selaras dengan prinsip empowerment, yakni membangkitkan harapan melalui kerja nyata dan kolaborasi.

Melalui keikutsertaannya, OK OCE Peduli berharap semangat kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat dapat terus menyala — tidak hanya untuk membantu membangun kembali Gaza, tetapi juga mewujudkan dunia yang lebih adil, damai, dan berperikemanusiaan.
Dari Indonesia untuk Gaza, dari solidaritas menjadi aksi — karena kemanusiaan tidak pernah mengenal batas.

Continue Reading

Trending