Connect with us

Metro

DPW IP-KI DKI Jakarta Gelar FGD Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Published

on

Jakarta,- DPW IP-KI ( Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) DKI Jakarta Menggelar Focus group Discussion tema ” Taat Pada Konstitusi , Bersama Rakyat Menjaga Cita Cita Proklamasi”.

 

Acara ini dilaksanakan secara internal IP-KI di Gedung Dewan Harian Daerah angkatan 45 Menteng Raya 31 jakarta. Acara FGD ini dihadiri oleh para kader IPKI se- Jakarta . Disamping acara FGD dilangsungkan dengan acara santunan anak yatim dan buka bersama. (30/03/2024).

 

FGD menghadirkan para sumber Diantaranya Bambang Sulistomo ketua Dewan Pembina IPKI, Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate Waketum DPP IPKI, H. Agus Zakaria Pengamat politik kebangsaan.

 

FGD juga menghadirkan dua penanggap diantaranya , Fajar Marco Setiawan sekretaris DPW IPKI DKI Jakarta, Setiarini rahayu ketua DPW IP-KI Jawa tengah, Mas Dharmo anggota Dewan pakar IP-KI.

 

Menurut ketua DPW IP-KI DKI Jakarta Mulyadi Guntur Aritonang, kegiatan. FGD ini dilaksanakan Setelah kita berhasil mengangkat pengurus pengurus IP-KI wilayah kota, serta wilayah kecamatan di DKI Jakarta. kita berharap para kader IP-KI mendapatkan asupan “gizi” dari para pakar dan pengurus IP-Ki.Saya ingin dalam diskusi akan membicarakan dari hati kehati”.

 

Mulyadi menambahkan, ” Kondisi Ibu Pertiwi yang sedang sakit akibat kepentingan kelompok sehingga perjalanan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas jangan sampai menjadi Indonesia Cemas.Peran IP-KI sebagai Ormas Tertua dengan tujuan menjaga cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945, berkewajiban untuk melakukan berbagai program nyata dan berguna dengan keluwesannya di tengah tengah masyarakat sebagai wujud partisipasi konkrit IP-KI dalam berbangsa dan bernegara guna menyukseskan Indonesia Emas tahun 2045″.

 

Waketum DPP. IP-KI Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate FGD dalam sebagian paparannya menegaskan bahwa, ” FGD kali ini menempatkan kata “Konstitusi’ dan frasa “Cita-Cita Proklamasi 1945” sebagai fokus untuk kita diskusikan bersama. Bagi bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang untuk menjadi negara bangsa (nation-state), kata Konstitusi dan frasa Cita-cita Proklamasi 1945 memiliki makna yang sangat dalam dan fundamental.

 

Terlebih lagi, sebagai anggota Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, makna dari Konstitusi dan Cita-cita Proklamasi 1945 harus sungguh-sungguh kita fahami, karena di sinilah titik pijak kita berorganisasi. Pada kedua konteks itulah visi dan misi organisasi IPKI diformulasikan”.

 

” Mengapa pemahaman tentang Konstitusi dan Cita-cita Proklamasi 1945 itu penting? Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah sederhana, yakni bagaimana mungkin saudara akan taat pada sesuatu yang tidak saudara fahami? Ketaatan (obedience. compliance, submission) adalah tindakan yang harus natural bukan karena dipaksa atau keterpaksaan. Saudara hanya akan taat pada sesuatu yang sudah saudara fahami dengan sungguh-sungguh serta yakin akan arti, konsepsi, arah serta kebenaran dan manfaat bagi masyarakat dan bangsa”.

 

” Ada banyak ahli baik yang menjelaskan tentang apa itu konstitusi, mulai dari pengertian yang sempit, sampai dengan pengertian yang sangat luas “.

 

Sementara itu Ketua Dewan Pembina IP-KI Bambang Sulistomo dalam sebagian isian makalahnya adalah Bela Negara sebagai implementasi nilai nilai perjuangan Kemerdekaan Indonesia Melawati perjalanan Waktu.Pertama adalah perjalanan Sumpah pemuda 1928, perjuangan Kemerdekaan Indonesia, pembangunan Indonesia , reformasi Indonesia, Indonesia masa kini dan Indonesia nanti.

 

Mengacu dari Pembukaan UUD 45 pada alenia pertama adalah:

Alinea 1“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

 

Makna nya :1. Pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi.2. Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan atau imperialisme di mana saja karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan rasa keadilan.

Alinea 2:“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.”

Makna nya:1, Pengakuan dan penghargaan secara obyektif bahwa kemerdekaan Negara Indonesia adalah hasil perjuangan danpergerakan bersama seluruh bangsa Indonesia.2.

 

Pengakuan akan kesadaran bahwa kemerdekaan Negara Indonesia bukanlah akhir perjuangan melainkan merupakan pintu masuk bagi terwujudnya sebuah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.

Alinea 3:“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan deng: didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.”

 

Makna nya :1. Pengakuan yang didasarkan atas keyakinan yang kuat bahwa pada hakekatnya kemerdekaan Negara Indonesia adala takdir, kehendak, rahmat, dan sekaligus amanat dari Tuha Yang Maha Kuasa yang harus dijaga dan dipertahankan.

 

2. Kesadaran bahwa disamping takdir, kehendak, dan rahmo Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan Negara Indonesi: juga merupakan cita-cita luhur yang telah sejak lam: diperjuangkan.

 

Alinea 4:“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

Maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatukeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

 

Makna Alinea 4:1. Tujuan Negara yang harus menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia’ yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.2. Negara Konstitusional yaitu negara yang berdasarkan Undang-undang Dasar.3. Negara Republik Demokrasi dengan dasar kedaulatan rakyat.4. Dasar Negara: Ketuhanan Yang Maha_ Esa, Kemanusian yang adil dan beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang lazim disebut dengan PANCASILA.

Continue Reading

Metro

Sahabat Tani Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Ruang Aspirasi Petani

Published

on

By

Jakarta, – Sahabat Tani Indonesia menyatakan akan mengambil langkah hukum kepada Feri Amsari dengan melaporkan dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi petani agar ruang publik tetap sehat dan stabil.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba memanipulasi informasi dan membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah,” ujar, H. Ben Nofri Baso perwakilan Sahabat Tani Indonesia, Kamis (17/4/2026).

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat merugikan petani dan mengganggu stabilitas sektor pertanian. Karena itu, pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi langkah tegas organisasi dalam melawan disinformasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sahabat Tani Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pihak-pihak yang dinilai mencoba membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini.

“Kami berterima kasih kepada abangda Kapolda Metro Jaya yang sudah membuka pintu dialog. Ini bukti bahwa polisi hadir mendengarkan suara petani,” ucap H. Ben Nofri Baso Sahabat Tani Indonesia berharap sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus terjaga demi mewujudkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mualaf Tionghoa Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Abdurrahman Ong, Klai Perwakilan Mandat dari organisasi-organisasi mualaf dan yayasan mualaf Indonesia, menegaskan pentingnya peran Persatuan  Islam Tinghoa Indonesia (PITI) dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus membangun jembatan komunikasi lintas identitas di tengah masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara dengan sejumlah media, Abdurrahman Ong menjelaskan bahwa esensi Islam yang inklusif dan penuh keindahan tercermin dalam semangat persaudaraan tanpa memandang perbedaan ras maupun latar belakang.

“Inti dari Islam adalah ukhuwah Islamiyah, di mana kita diajarkan untuk bergaul dengan sesama muslim tanpa melihat perbedaan ras. Islam itu indah, dan meskipun kita terlahir berbeda, pada dasarnya kita adalah satu tubuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesan persatuan tersebut tidak hanya ditujukan secara internal umat Islam, tetapi juga penting disampaikan secara eksternal sebagai upaya meredam potensi segregasi ras di Indonesia.

Menurutnya, keberagaman harus dipandang sebagai rahmat yang memperkaya kehidupan berbangsa.

“Harapan kami, bangsa ini bisa melihat perbedaan sebagai rahmat. Justru dari perbedaan itulah kita bisa saling menguatkan,” katanya.

Abdurrahman Ong juga menekankan pentingnya syiar Islam yang inklusif kepada komunitas Tionghoa. Ia menyebut, mualaf Tionghoa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara identitas keislaman dan budaya Tionghoa.

“Kami membawa dua identitas sekaligus, sebagai Tionghoa dan sebagai Muslim. Dari situ kami bisa menjadi jembatan syiar dan komunikasi antar berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat kerukunan, kegiatan yang digagas PITI juga melibatkan berbagai elemen, termasuk organisasi non-muslim dari komunitas Tionghoa. Hal ini dilakukan agar tercipta saling pengertian serta memperkuat rasa kebersamaan.

“Kami juga mengundang organisasi non-muslim Tionghoa agar mereka melihat bahwa komunitas ini ada, dan kita bisa hadir sebagai satu kesatuan yang besar,” tambahnya.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan digelar secara rutin setiap tahun dengan lokasi yang berpindah-pindah, baik di masjid maupun tempat bernuansa budaya Tionghoa, sebagai simbol harmonisasi identitas.

Abdurrahman Ong menegaskan bahwa menjadi seorang Muslim tidak berarti meninggalkan identitas budaya Tionghoa, begitu pula sebaliknya.

Menurutnya, kedua identitas tersebut justru dapat berjalan beriringan dalam harmoni.
“Kita tidak bisa meninggalkan salah satu identitas.

Justru kita harus mampu melebur dan menjadikan keduanya sebagai kekuatan untuk mempererat persatuan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

FTPI Restui Promotor Maluku Gelar Sabuk Emas Presiden RI ke-III di Era Prabowo

Published

on

By

Jakarta – Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) memastikan Sabuk Emas Presiden RI ke-III akan digelar di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk hajatan bergengsi itu, FTPI resmi mendukung Nikolas Johan Kilikily, SH., MH, promotor Pattimura Internasional Big Fight dari Maluku Barat Daya Promotion.

Kepastian dukungan disampaikan langsung oleh pencetus Sabuk Emas Presiden RI, Yance Rahayaan, http://S.Sos. Ia menegaskan langkah ini diambil setelah event Pattimura Internasional Big Fight 2026 tuntas digelar. “FTPI selaku pencetus akan mengantar promotor dari Maluku ini menuju Sabuk Emas Presiden RI ke-III,” ujar Yance yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat.

Sabuk Emas Presiden RI merupakan ajang tertinggi tinju profesional di tanah air. Sebelumnya, sabuk pertama diperebutkan pada 2016 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. Edisi kedua menyusul pada 2018 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI. Kedua event tersebut lahir di era Presiden Joko Widodo atas prakarsa Yance Rahayaan.

Ketua Umum FTPI Pusat Neneng A Tuty, SH menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif. “Setelah Pattimura Internasional Big Fight selesai dan berhasil, FTPI akan menyurati Presiden dan Menpora. Kami mengusulkan Sabuk Emas Presiden RI ke-III dilaksanakan dengan promotor Nikolas Johan Kilikily,” tegas Neneng,

Menurut Yance, penunjukan promotor asal Maluku itu bukan tanpa alasan. Nikolas dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan tinju nasional. “Beliau punya jiwa kepahlawanan Pattimura Muda Lawamena Haulala dan integritas tinggi. Komitmennya untuk tinju Indonesia tidak diragukan,” kata Yance, alumni FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Dengan dukungan penuh FTPI, Sabuk Emas Presiden RI ke-III diproyeksikan menjadi panggung kebangkitan tinju nasional sekaligus pembuktian kapasitas promotor daerah di level tertinggi.

Continue Reading

Trending