Connect with us

TNI / Polri

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika shabu sebanyak 10.56 Kg

Published

on

Kota Bekasi, – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika shabu sebanyak 10.56 Kg shabu dari tersangka MH (40).

 

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, M.M, M.H, dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Mapolres Metro Bekasi Kota. Rabu, (17/4/2024)

 

Turut serta dalam kegiatan rilis mendampingi Kasatresnarko, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari, Kanit 1 Resnarkoba AKP Mastur Situmorang S.H, M.H, dan Panit Narkoba Iptu Suyono, SH,.

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di jalan raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi.

 

Kemudian Tim dari unit 1 Res Narkoba pimpinan AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di TKP pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekisar pukul 18.00 wib dan berhasil mengamankan pelaku MH (40) dengan barang bukti shabu seberat 0.77 gram dibungkus plastik klip, satu unit HP merk Galaxi A15 milik pelaku.

Kemudian lanjut Kasat, hasil pemeriksaan pelaku kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan dikontrakannya di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti shabu lainnya dengan rincian, satu kardus berwarna coklat berisikan delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 8,520 gram atau 8.25 kg, satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis shabu seberat 1.091 gram atau 1,091 Kg.

 

“Dari hasil pemeriksaan pelaku MH, semua barang bukti shabu tersebut berasal dari daerah Riau dari pelaku berinisial KA (DPO) dan masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

 

Saat ini, lanjut Kasatnarkoba pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

Continue Reading

TNI / Polri

Kunjungan Kerja Danlanal Simeulue Ke Posal Labuhan Bajau

Published

on

By

TNI AL, Simeulue,- Komandan Pangkalan TNI AL Simeulue Letkol Laut (P) Oyu Mulia Sukmana, S.T., M.T., M.Tr. Opsla., melaksanakan Kunjungan Kerja ke Posal Labuhan Bajau, Jum’at (17/05/2024).

 

Kunjungan Kerja Danlanal Simeulue tersebut bertujuan untuk mengecek dan melihat situasi dan kondisi keberadaan Posal Labuhan Bajau.

 

Peninjauan Posal secara langsung oleh Danlanal Simeulue merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap personel Lanal Simeulue yang ada di lapangan.

 

Kunker Komandan Lanal tersebut sekaligus ajang silaturahmi terhadap bawahan yang berada digaris terdepan sebagai Pengawak Posal, dan membahas kendala maupun situasi terkini di Wilayah Kerja Posal tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan, Pjs. Danposal Labuhan Bajau Letda Laut (P) Ardiansyah Koto beserta Personel Pengawak Posal Labuhan Bajau.

 

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

TNI / Polri

Lanal Simeulue Laksanakan Upacara Bendera 17 Mei 2024

Published

on

By

TNI AL, Simeulue,- Pangkalan TNI AL Simeulue melaksanakan Upacara Bendera 17-an Bulan Mei 2024, bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Pangkalan TNI AL Letkol Laut (P) Oyu Mulia Sukmana, S.T., M.T., M.Tr. Opsla., bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Simeulue, Jum’at (17/05/2024).

 

Komandan Pangkalan TNI AL Simeulue selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., pada Upacara Bendera 17 Mei 2024.

 

Dalam amanatnya Kasal menyampaikan beberapa penekanan. Pertama, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan selalu beribadah dan berdoa, sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Kedua, Tingkatkan disiplin, dedikasi, loyalitas dengan senantiasa berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI Angkatan Laut, serta Panca Prasetya Korpri sebagai jati diri dalam melaksanakan tugas.

 

Ketiga, Cermati dinamika lingkungan strategis yang sulit diprediksi, guna mengantisipasi setiap perubahan situasi dan kondisi yang terjadi dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut.

 

Keempat, Hindari segala bentuk pelanggaran dan bijaklah dalam merespon berbagai informasi di media sosial yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi TNI Angkatan Laut, dilarang menyebarkan informasi maupun dokumen yang bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangan kalian.

 

Kelima, Tetap Jaga Netralitas TNI Angkatan Laut pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal Bintan Kunjungi Pos Binpotmar Lobam

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Posbinpotmar Lobam mendapat kunjungan Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., yang didampingi Pasintel Lanal Bintan Mayor Laut (P) Mugiyono. Kedatangan ke Posbinpotmar Lobam disambut langsung oleh Komandan Posbinpotmar Lobam dan personel Pos, Jum’at (17/05/2024).

 

Keberadaan Pos Binpotmar Lobam saat ini masih berada di Kawasan PT. Bintan Inti Industrial Estate (BIIE). Kawasan Industri Bintan merupakan perusahaan/kawasan yang mengembangkan, mengoperasikan dan memelihara Kawasan Industri Bintan yang mencakup 4.000 hektar pengembangan Industri Tepi Laut, 325 hektar diantaranya sudah beroperasi.

 

Beroperasi sebagai anak perusahaan Gallant Venture Ltd yang merupakan bagian dari Salim Group Indonesia, bersama dengan PT. Bintan Resort Cakrawala, PT. Batamindo Investment Cakrawala, dan lain-lain. Bintan Inti merupakan Kawasan Industri bersertifikat halal pertama di Kepulauan Riau dan Kawasan Industri Maritim pertama di Indonesia.

 

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan menekankan kepada Pengawak Posbinpotmar Lobam agar tetap bisa menjaga perairan di kawasan tersebut, karena kawasan tersebut banyak perusahaan asing maupun lokal yang berinvestasi di daerah industri ini. Hal tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi memerintahkan TNI dan Polri untuk menjaga keberlangsungan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam didalam negeri dari potensi gangguan, termasuk diantaranya ekspor ilegal atau penyelundupan.

 

Lebih lanjut, Danlanal Bintan berpesan agar Posbinpotmar atau Posal merupakan unsur pelaksana teknis yang bertugas mengumpulkan informasi data intelijen maritim dalam rangka mengemban fungsi intelijen maritim yang diwenangkan kepada TNI AL. Untuk itu, tetap laksanakan tugas Posbinpotmar dengan sebaik-baiknya, jalin komunikasi dengan satuan samping lainnya dan tetap terus laksanakan pembinaan potensi maritim di kawasan tersebut dengan baik.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

Trending