Connect with us

TNI / Polri

Gelar Coffee Morning, Lanal Tarempa Ajak Instansi Maritim Lebih Perhatikan Pengguna Transportasi Laut

Published

on

TNI AL, Kepulauan Anambas, 30 Juli 2024,- Bertempat di Gedung Napoleon Lanal Tarempa, Jalan Kartini, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Komandan Pangkalan TNI AL Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla., mengundang dan mengajak Stakeholder Unsur Maritim dalam acara Coffee Morning dengan agenda diskusi dan dengar pendapat penegakan hukum dan aturan berlayar terhadap pengguna jasa transportasi laut terkait pasca kejadian kecelakaan laut KM. Samarinda pada 26 Juli 2024 beberapa waktu lalu.

 

Selain untuk menjaga silaturahmi yang telah terjalin selama ini, acara Coffee Morning ini bertujuan untuk membahas dan mengajak instansi terkait dalam hubungannya dengan perhubungan laut dan jasa transportasi laut untuk berkerjasama apabila ada kejadian menonjol di laut seperti kecelakaan laut dan pelanggaran hukum di laut khususnya di wilayah Perairan Kepulauan Anambas agar dapat dikomunikasikan secara bersama guna mendapatkan respon cepat dari kami TNI AL khususnya bersama jajaran instansi terkait seperti Basarnas, Polairud, dan BPBD Kepulauan Anambas.

 

 “Sebelumnya saya selaku Komandan Lanal Tarempa beserta seluruh prajurit turut berdukacita atas kecelakaan laut KM. Samarinda, semoga korban yang telah meninggal dunia mendapat tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

 

“Adapun tujuan saya dalam acara kumpul bersama yang dikemas dalam acara Coffee Morning kali ini mengajak Bapak/ Ibu sekalian yang hadir untuk bersilaturahmi sekaligus membahas hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan kedepannya terkait sarana transportasi laut dan pengguna jasa transportasi laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mana hampir 80 % ruang wilayah kita adalah laut, tentu perlu mendapat perhatian khusus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan laut dan tindak pidana laut lainnya” ucap Letkol Laut (P) Ari Sukmana.

 

Danlanal Tarempa juga menyampaikan “Kami dari pihak Lanal Tarempa melalui para Babinpotmar yang tersebar diseluruh wilayah Kepulauan Anambas dan juga melalui para Danposal jajaran Lanal Tarempa menekankan untuk selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan transportasi laut seperti Kapal Ferry, Pompong maupun Speedboat dsb, untuk selalu perhatikan keselamatan dan kelengkapan alat keselamatan (life jacket) saat berlayar terutama kapal penumpang harus memperhatikan jumlah penumpang dan muatan kapal agar tidak melebihi kapasitas (over load) sehingga rawan terjadi kecelakaan di laut”.

“Mari dengan adanya kegiatan Coffee Morning ini diharapkan adanya win win solution serta aksi lanjutan dari Instansi terkait dalam pengawasan kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah Anambas baik kapal antar pulau, kapal nelayan, kapal niaga, kapal kargo, dan kapal penumpang lainnya. Untuk itu, mari kita bersama jalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama serta sinergitas guna menciptakan keamanan serta kenyamanan penggunaan transportasi laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas ini”, tutup Danlanal Tarempa.

 

Adapun hasil diskusi dan dengar pendapat pada acara Coffee Morning, Komandan Lanal Tarempa menyampaikan bahwa kedepan bersama instansi terkait sepakat akan melakukan dan memberlakukan pendataan terhadap transportasi pengguna laut serta kapal nelayan, memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlayar, penegakan aturan hukum pelayaran dan lalu lintas laut, menertibkan adminitrasi kelengkapan dokumen kapal, bersama ciptakan situasi dan kondisi laut di wilayah Kepulauan Anambas yang aman menuju Kepulauan Anambas Zero Accident.

 

Hadir dalam kegiatan Coffee Morning diantarnya Danlanal Tarempa beserta Perwira Staf, Kapolres Anambas diwakili Kasatpolair, Danramil 02 Tarempa, Kadishub dan LH Kepulauan Anambas, Dinas Kominfo Kepulauan Anambas, Kabankesbangpol KKA, Kepala Bea Cukai Tarempa, Perwakilan Pos SAR Anambas, Sekretaris DP3, Sekretaris BPBD Anambas Kepala Syahbandar Tarempa, SROP Tarempa, PSDKP, dan instansi terkait lainnya.

 

(Pen Lanal Tarempa)

Continue Reading

TNI / Polri

DANLANAL BINTAN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 HIJRIYAH DI MASJID NURUL IMAN KIJANG

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang digelar di Masjid Nurul Iman Kijang, Bintan, Senin (16/09/2024).

 

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1446 Hijriyah, masyarakat muslim diharapkan dapat mentauladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, supaya dalam menjalin kehidupan senantiasa rukun dan damai. “Jadikan Nabi Muhammad sebagai panutan dalam kehidupan agar berkah dunia dan akhirat,”.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ahdi Muqsith juga tidak lupa mengimbau masyarakat yang hadir untuk tidak momen ini dijadikan sebagai seremoniol saja. Kemudian, terus menjaga silaturahmi sesama umat muslim. Dimoment Maulid hari kelahiran Nabi Muhammad, mari kita buka lembaran baru menuju kehidupan yang lebih baik lagi dengan mempertebal keimanan dan ketaqwaan.

 

Tabligh Akbar di Masjid Besar Nurul Iman, Kijang tersebut mengundang ustaz Dedi Sanjaya. Disejalankan dengan penyerahan sembako untuk dhuafa dan anak yatim serta insentif bagi Guru Mengaji, Imam Masjid, Mubaligh dan Fardhu Kifayah.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

STNK Mobil atau Motor yang Dijual Harus Diblokir, Ada Resikonya

Published

on

By

Jakarta – STNK adalah dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan dan menjadi salah satu legalitas bukti kendaraan tersebut sudah terdaftar. Lantas mengapa STNK kendaraan yang dijual perlu diblokir ?

 

Pemilik kendaraan harus memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor atau mobil setelah menjualnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 3 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

 

“STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data STNK,” kata  Ade saat dihubungi media , Senin (16/9/2024).

Ada aktivitas yang mesti dilakukan setelah jual mobil dan motor.

 

Tapi sayangnya belum semua tahu soal perintah resmi untuk segera mendatangi kantor Samsat ini. Pemilik lama dianjurkan segera memblokir STNK kendaraan yang dijual agar aman dikemudian hari.

 

Pemblokiran pajak kendaraan yang sudah dijual dilakukan untuk menghindari risiko pengenaan pajak progresif atau pajak berkelipatan.

 

Pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan ketika memiliki kendaraan lebih dari satu.

 

Jika nama masih berstatus sebagai pemilik kendaraan yang dijual, kendaraan yang baru terhitung sebagai kendaraan kedua.

 

Dengan melakukan pemblokiran STNK kendaraan yang dijual, Anda tidak akan dikenai pajak progresif ketika membeli kendaraan baru. Mengacu pada Pasal 87 ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2021, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir untuk menghindari:

 

Risiko lainnya jika STNK kendaraa yang dijual tidak diblokir adalah menerima kiriman surat ELTE atau e-Tilang.

 

Pemblokiran STNK kendaraan yang berpindah tangan memudahkan petugas ELTE saat menindak pelanggaran lalu lintas.

Continue Reading

TNI / Polri

POSBINPOTMAR SENGGARANG MENDAPAT KUNJUNGAN DARI DANLANAL BINTAN

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan ke Posbinpotmar Senggarang Tanjung Pinang, Minggu (15/09/2024).

Dalam kunjungannya tersebut, Danlanal Bintan mengucapkan terima kasih kepada Pengawak Posbinpotmar Senggarang. Selanjutnya Danlanal Bintan melaksanakan pengecekan kondisi Pos TNI AL yang berada dibawah jajaran Lanal Bintan serta memberikan motivasi dan semangat kepada pengawak Posbinpotmar Senggarang.

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan berpesan kepada Pengawak Posal agar melaksanakan kebijakan Pimpinan TNI Angkatan Laut yaitu menjalankan tugas, visi maritim sesuai arahan dari Pemimpin TNI Angkatan Laut dan memastikan secara langsung situasi dan kondisi di lapangan agar memahami setiap kegiatan dan kendala atau permasalahan yang dihadapi selaku pengawak Posbinpotmar Senggarang, sehingga dapat memberikan solusi atau jalan keluar yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas.

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

Trending