Connect with us

TNI / Polri

DANLANAL BINTAN TINJAU KAPAL LEGENDARIS YANG DIDUGA KAPAL LANCANG KUNING

Published

on

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., didampingi Pasops Lanal Bintan Mayor Laut (P) Eko Adi S, Danposal Lagoi Lettu Laut (S) Rukmana, dan

Ibu Santi Perwakilan PT. BRC Departemen Lingkungan Hidup, Maryoto Security Kawasan Hotel Nirwana, serta Ibu Agni Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan pengecekan secara langsung lokasi penemuan bangkai kapal di Pantai Hotel Nirwana Garden Lagoi pada posisi titik koordinat 1° 10′ 48.32″ LU dan 104° 18′ 57.84″ BT Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, kabupaten Bintan, Jum’at (30/08/2024).

 

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti pemberitaan diberbagai media sosial tentang adanya penemuan kapal yang berasal dari abad ke 12, yang mirip dengan Kapal Lancang Kuning. Penemuan ini setelah Tim Gabungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan University of Napoli L’orientale, Italia melakukan serangkaian penelitian.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa kapal ini adalah kapal legendaris Lancang Kuning. Penemuan bersejarah ini pertama kali terungkap setelah musim hujan deras pada tahun 2016 yang menyebabkan reruntuhan kapal tersebut terlihat di permukaan. Bangkai kapal legendaris ini awalnya ditemukan oleh Staf Nirwana Gardens yang tengah beristirahat ditepi pantai.

 

Temuan ini selanjutnya dilaporkan hingga kemudian dilakukannya investigasi mendalam oleh BRIN dan University of Napoli L’orientale. Proyek penelitian ini merupakan bagian dari upaya pelestarian ilmu pembuatan kapal Indonesia yang terancam punah, yang didanai oleh Kementerian Luar Negeri Italia dan International Association of Mediterranean and Oriental Studies. Penelitian ini melibatkan investigasi arkeologi yang menyeluruh, baik dibawah air maupun di darat. Proses penggalian dimulai di Pantai Mayang Sari, dekat area olahraga air pada 30 Juli 2024. Alqiz, Arkeolog dari BRIN menyatakan bahwa penelitian yang tengah berlangsung berhasil mengungkap bagian atas kapal tersebut. Kapal ini memiliki dimensi panjang sekitar 23,4 meter dan lebar 6 meter.

 

Saat ini Pihak dari (BRIN) Badan Riset dan Inovasi Nasional sedang melakukan pekerjaan pengalian pasir diatas kapal tersebut dan pencarian barang-barang berharga yang berada disekitar lokasi kapal. Kondisi bangkai kapal saat ini dibatasi dengan pasir dalam karung agar tidak terlalu tengelam. Untuk keamanan dan penjagaan kapal tersebut dijaga oleh pihak Security Hotel Nirwana Lagoi dan Pengawasan Pos TNI AL Lagoi Lanal Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

DANLANAL BINTAN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 HIJRIYAH DI MASJID NURUL IMAN KIJANG

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang digelar di Masjid Nurul Iman Kijang, Bintan, Senin (16/09/2024).

 

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1446 Hijriyah, masyarakat muslim diharapkan dapat mentauladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, supaya dalam menjalin kehidupan senantiasa rukun dan damai. “Jadikan Nabi Muhammad sebagai panutan dalam kehidupan agar berkah dunia dan akhirat,”.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ahdi Muqsith juga tidak lupa mengimbau masyarakat yang hadir untuk tidak momen ini dijadikan sebagai seremoniol saja. Kemudian, terus menjaga silaturahmi sesama umat muslim. Dimoment Maulid hari kelahiran Nabi Muhammad, mari kita buka lembaran baru menuju kehidupan yang lebih baik lagi dengan mempertebal keimanan dan ketaqwaan.

 

Tabligh Akbar di Masjid Besar Nurul Iman, Kijang tersebut mengundang ustaz Dedi Sanjaya. Disejalankan dengan penyerahan sembako untuk dhuafa dan anak yatim serta insentif bagi Guru Mengaji, Imam Masjid, Mubaligh dan Fardhu Kifayah.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

STNK Mobil atau Motor yang Dijual Harus Diblokir, Ada Resikonya

Published

on

By

Jakarta – STNK adalah dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan dan menjadi salah satu legalitas bukti kendaraan tersebut sudah terdaftar. Lantas mengapa STNK kendaraan yang dijual perlu diblokir ?

 

Pemilik kendaraan harus memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor atau mobil setelah menjualnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 3 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

 

“STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data STNK,” kata  Ade saat dihubungi media , Senin (16/9/2024).

Ada aktivitas yang mesti dilakukan setelah jual mobil dan motor.

 

Tapi sayangnya belum semua tahu soal perintah resmi untuk segera mendatangi kantor Samsat ini. Pemilik lama dianjurkan segera memblokir STNK kendaraan yang dijual agar aman dikemudian hari.

 

Pemblokiran pajak kendaraan yang sudah dijual dilakukan untuk menghindari risiko pengenaan pajak progresif atau pajak berkelipatan.

 

Pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan ketika memiliki kendaraan lebih dari satu.

 

Jika nama masih berstatus sebagai pemilik kendaraan yang dijual, kendaraan yang baru terhitung sebagai kendaraan kedua.

 

Dengan melakukan pemblokiran STNK kendaraan yang dijual, Anda tidak akan dikenai pajak progresif ketika membeli kendaraan baru. Mengacu pada Pasal 87 ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2021, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir untuk menghindari:

 

Risiko lainnya jika STNK kendaraa yang dijual tidak diblokir adalah menerima kiriman surat ELTE atau e-Tilang.

 

Pemblokiran STNK kendaraan yang berpindah tangan memudahkan petugas ELTE saat menindak pelanggaran lalu lintas.

Continue Reading

TNI / Polri

POSBINPOTMAR SENGGARANG MENDAPAT KUNJUNGAN DARI DANLANAL BINTAN

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan ke Posbinpotmar Senggarang Tanjung Pinang, Minggu (15/09/2024).

Dalam kunjungannya tersebut, Danlanal Bintan mengucapkan terima kasih kepada Pengawak Posbinpotmar Senggarang. Selanjutnya Danlanal Bintan melaksanakan pengecekan kondisi Pos TNI AL yang berada dibawah jajaran Lanal Bintan serta memberikan motivasi dan semangat kepada pengawak Posbinpotmar Senggarang.

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan berpesan kepada Pengawak Posal agar melaksanakan kebijakan Pimpinan TNI Angkatan Laut yaitu menjalankan tugas, visi maritim sesuai arahan dari Pemimpin TNI Angkatan Laut dan memastikan secara langsung situasi dan kondisi di lapangan agar memahami setiap kegiatan dan kendala atau permasalahan yang dihadapi selaku pengawak Posbinpotmar Senggarang, sehingga dapat memberikan solusi atau jalan keluar yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas.

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

Trending