Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Badriah Ovteen : Apresiasinya Strategis PRI Memperkuat Struktur Organisasinya ke Akar Rumput

Published

on

By

Jakarta, —  Momentum baru kebangkitan politik rakyat kembali bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi meresmikan Kantor DPP baru sebagai pusat kegiatan dan simbol perjuangan politik rakyat yang berkomitmen mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara ini diselenggarakan bertempat di Gedung Rumah Rakyat, Rumah Partai Rakyat Indonesia, Jakarta. Sabtu (8/11/2025)

Peresmian kantor DPP Partai Rakyat Indonesia (PRI) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur partai serta memperluas basis perjuangan politik menuju cita-cita besar: “Indonesia Emas 2045.”

Dengan mengusung semangat “Lebih Maju”, Partai Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai partai yang dekat dengan rakyat, memperjuangkan kesejahteraan, dan menjadi wadah politik yang berintegritas serta progresif.

Peresmian kantor DPP PRI juga dihadiri oleh para pimpinan pusat partai, kader dari berbagai daerah, serta tokoh masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap peran PRI dalam memperkuat demokrasi dan persatuan nasional.

Badriah Ovteen., turut menghadiri acara Peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Rakyat Indonesia (PRI) yang berlangsung meriah di Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh kader dan simpatisan untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaulat.

Dalam kesempatan tersebut, Badriah Ovtee menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis PRI yang terus berkembang dan memperkuat struktur organisasinya hingga ke akar rumput.

“Kehadiran kantor DPP ini bukan hanya simbol administrasi, tapi rumah perjuangan rakyat. Dengan semangat ‘Lebih Maju’, kita ingin memastikan perjuangan politik berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” ujar Baddriah penuh semangat.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh optimisme. Sorak semangat “Partai Rakyat Indonesia Lebih Maju!” menggema dari seluruh peserta yang hadir, menandai langkah awal perjuangan baru dalam membangun masa depan politik yang lebih inklusif dan visioner.

Dengan peresmian kantor DPP ini, Partai Rakyat Indonesia siap melangkah lebih solid, lebih dekat dengan rakyat, dan terus berkomitmen mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Pro Gibran Dukung Langkah kepolisian Proses Penegakan Hukum yang Harus Dihormati dan Dikawal Secara Objektif Oleh Semua Pihak

Published

on

By

Jakarta,— PRO GIBRAN menggelar konferensi pers di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025) malam. Acara ini digelar dalam rangka menyambut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya oleh Polda Metro Jaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pro Gibran, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Amd., S.H., S.H.I., M.H., Pid., Pdt., CFLS, CLA, ALC, CMK, Ketua Dewan Pembina Pro Gibran Andre Yakub, sejumlah aktivis, serta beberapa publik figur di antaranya artis Barbie Kumalasari dan Ketua Umum LSM Gorila, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Ketua Umum Pro Gibran, menyampaikan sikap tegas terkait penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan (CS) sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firdaus menegaskan bahwa langkah kepolisian ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati dan dikawal secara objektif oleh semua pihak.

“Kami dari Pro Gibran akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas di persidangan. Tidak boleh ada intervensi politik, tekanan publik, atau upaya penggiringan opini yang menyesatkan. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan di atas kepentingan,” tegas Firdaus.

Menurut Firdaus, penersangkaan terhadap Roy Suryo CS bukanlah akhir dari segalanya, namun menjadi awal dari pembuktian hukum di meja hijau. Ia juga menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat dan profesional dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik ini.

Kami percaya Polda Metro Jaya bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan opini publik. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu proses hukum,” tambahnya.

Pro Gibran, sebagai organisasi relawan yang dikenal aktif dalam mengawal moralitas publik dan menjaga marwah demokrasi, menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum hingga kasus ini selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan pernah mundur dalam membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Indonesia butuh ketegasan hukum, bukan drama politik,” ujar Firdaus menutup konferensi pers.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Yakub juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai telah bertindak profesional dan berdasarkan fakta hukum yang sahih.

“Kami dari Pro Gibran mendukung penuh penegakan hukum yang berkeadilan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk figur publik sekalipun. Kami akan kawal kasus Roy Suryo CS ini hingga ke persidangan, karena keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Yakub di hadapan awak media.

Yakub juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk pendukung maupun simpatisan pihak-pihak yang terlibat, tidak menggiring opini publik yang dapat menekan aparat penegak hukum atau memutarbalikkan fakta.

Kita harus percaya pada proses hukum. Jangan ada intervensi, tekanan politik, atau penggiringan opini yang merusak integritas lembaga penegak hukum. Jika memang bersalah, hadapi dengan ksatria. Jika tidak, biarlah fakta di persidangan yang membuktikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa Pro Gibran tidak akan pernah surut dalam membela nilai-nilai kebenaran dan supremasi hukum. Baginya, ketegasan penegakan hukum merupakan pilar utama menjaga kepercayaan publik terhadap aparat dan negara.

“Kami percaya, Polda Metro Jaya bekerja dengan profesional. Tapi kami juga akan terus mengawasi agar proses hukum ini tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. Prinsip kami jelas — hukum harus adil, objektif, dan transparan,” tutup Yakub dengan tegas.

PRO GIBRAN merupakan komunitas relawan nasional yang berkomitmen untuk mengawal nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan penegakan hukum di Indonesia. Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, politik kebangsaan, serta mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas”

Published

on

By

Jakarta, — Momentum baru kebangkitan politik rakyat kembali bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi meresmikan Kantor DPP baru sebagai pusat kegiatan dan simbol perjuangan politik rakyat yang berkomitmen mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu (8/11/2025) yang bertempat di Gedung Rumah Rakyat, Rumah Partai Rakyat Indonesia, Jakarta.

Peresmian kantor DPP Partai Rakyat Indonesia (PRI) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur partai serta memperluas basis perjuangan politik menuju cita-cita besar: “Indonesia Emas 2045.”

Dengan mengusung semangat “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas,” Partai Rakyat Indonesia menegaskan posisi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, perwakilan partai politik sahabat, organisasi masyarakat, dan perwakilan dari berbagai daerah. Suasana penuh semangat kebangsaan terasa kuat, diiringi dengan penandatanganan prasasti peresmian serta pembacaan deklarasi komitmen untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Mohammad Nazarudin Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia,  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi juga representasi dari semangat baru rakyat untuk bersatu dan bergerak bersama membangun masa depan bangsa.

“Kami ingin menjadikan DPP PRI sebagai rumah besar rakyat. Di sini aspirasi, gagasan, dan semangat gotong royong rakyat Indonesia akan tumbuh dan bersinergi. Bersama Presiden Prabowo, kami yakin Indonesia akan menjadi negara besar yang berdaulat dan sejahtera,” ujar  Mohammad Nazarudin ketua umum Partai Rakyat Indonesia

Di tempat yang sama Aditya Yusman Ketua Panita menyampaikan kami mendapatkan informasi kedepan Indonesia adalah Milinial, sehingga forster-forster kedepan akan 56 persen atas adalah milenial.

“Oleh karena itu, kaderisasi kedepan Partai Rakyat Indonesia salah satunya adalah milenial. Kami menyadari ketika milenial mulai berpolitik maka Indonesia akan maju, dan Indonesia akan menjadi Indonesia emas, kenapa karena dengan kesadaran berpolitik dikalangan milenial dengan kesadaran politik generasi muda maka itu membuktikan, makin tinggi tingkat kesadarannya, maka semakin bagus kualitas demokrasi di negara  kita.

Oleh karena itu Partai Rakyat Indonesia, insyaallah  akan membangun dari desa, kota, dan tentunya menuju Indonesia Emas.”tutup Aditya Yusman

Dalam kesempatan tersebut, Partai Rakyat Indonesia juga mengumumkan program-program strategisnya ke depan, di antar

1. Penguatan kaderisasi berbasis rakyat dan digitalisasi politik,
2. Kolaborasi lintas sektor dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan,
3. Gerakan nasional persatuan dan gotong royong untuk memperkokoh integrasi bangsa.

Dengan berdirinya kantor pusat ini, Partai Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi partai rakyat sejati — yang hadir, bekerja, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending