Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Lingga Suri Artis, Model, & Pengusaha Indonesia Hadiri Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo

Published

on

By

Jakarta — Lingga Suri Artis, model, sekaligus pengusaha Indonesia  menghadiri pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Kehadirannya sebagai kerabat sekaligus sahabat dekat keluarga menjadi wujud penghormatan terakhir atas sosok jenderal reformis yang dikenalnya lebih dari tiga dekade.

Lingga Suri, yang dikenal luas lewat perannya dalam sinetron legendaris Tersanjung, mengaku sangat kehilangan figur yang selama ini menjadi mentor, teman diskusi, sekaligus panutan hidup. “Saya mengenal Bapak lebih dari 30 tahun. Banyak sekali diskusi yang kami lakukan, mulai dari politik, kehidupan, sampai nilai-nilai perjuangan,” ujar Lingga dengan suara bergetar.

Menurutnya, almarhum Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo adalah sosok prajurit sejati yang memiliki semangat juang tinggi dan gagasan besar untuk membangun bangsa. “Beliau benar-benar tentara yang tough, penuh ide, dan sangat tulus ingin mendekatkan tentara dengan rakyat. Tidak ada jarak, tidak ada sekat,” ungkapnya.

Lingga juga mengenang kepribadian almarhum yang rendah hati, humoris, dan jauh dari sikap kaku khas seorang jenderal. “Bapak itu tidak pernah menonjolkan pangkat. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Humoris, tidak jaim, dan sangat menghargai siapa pun,” kenangnya.
Kedekatan Lingga dengan almarhum juga terjalin melalui persahabatannya dengan sang istri, Rani Widjojo. Ia mengaku sempat terkejut dan terpukul saat mengetahui kabar wafatnya almarhum, terlebih karena sebelumnya masih mendengar kabar bahwa beliau dalam masa pemulihan. “Saya masih sempat ngobrol dengan istrinya dan teman kami, tanpa tahu bahwa di saat yang sama Bapak sedang berpulang,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lingga menyampaikan doa dan pesan khusus untuk keluarga yang ditinggalkan. “Untuk Ibu Rani, semoga kuat, sabar, dan ikhlas. Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah, amal ibadahnya diterima, dan jalannya dilapangkan,” ucapnya.

Sebagai figur publik yang juga aktif di dunia sosial dan bisnis, Lingga menegaskan bahwa nilai-nilai yang diajarkan almarhum akan selalu ia kenang. “Beliau mengajarkan bagaimana tetap kuat dalam hidup, bagaimana berjuang dengan hati. Itu yang akan selalu saya ingat,” pungkasnya.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dikenal sebagai salah satu tokoh militer reformis yang berperan penting dalam perjalanan reformasi TNI dan dedikasinya terhadap demokrasi serta kemanusiaan.

Continue Reading

Metro

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Tutup Usia, Bangsa Kehilangan Diplomat

Published

on

By

Jakarta – Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang menjabat Duta Besar RI untuk Filipina yang meninggal dunia di usia 78 tahun pada hari Minggu, 8 Februari 2026 di Rumah Sakit RSPAD Jakarta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan RI Kalibata Jakarta pada hari Senin, 9 Febuari 2026.

Dalam pemakaman jenasah alm. Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di Taman Makan Pahlawan Kalibata pada hari Senin, 9 Februari 2026 dihadiri oleh seluruh keluarga almarhun baik istri maupun anak-anaknya, kerabat-kerabat TNI AL, AD, AU maupun para pejabat dan undangan sekitar jam 11.45 siang berjalan dengan penuh hikmah dan duka saat peti jenasah di masukkan liang lahat untuk terakhir kalinya dengan tabur bunga dan penghomatan terakhir.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo adalah salah putra almarhum Pahlawan Revolusi RI Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo merupakan salah satu tentara reformis yang menyusun desain peran & fungsi TNI dalam negara demokrasi di Indonesia. Pemikirannya mewarnai bagaimana peran TNI dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Beliau salah satu perwira TNI yang mendorong supremasi sipil.

Beliau sangat dikenal sebagai pemikir TNI yang sangat pemberani menyampaikan ide dan gagasannya tentang hubungan sipil-militer dan mengkritisi konsep dwifungsi ABRI yang berlaku di era orde baru. Di Lemhannas selama menjadi Gubernur, beliau sangat dikenal bersahaja dan memimpin dengan baik lembaga ini.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dikenal sebagai tokoh militer sekaligus pemikir pertahanan nasional. Almarhum memiliki rekam jejak panjang dalam bidang ketatanegaraan serta berperan aktif dalam proses reformasi Tentara Nasional Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mirza Mustakim Terpilih Secara Aklamasi Mimpin DPD BMI Provinsi DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) Provinsi DKI Jakarta Pengukuhan pengurusan baru periode 2026-2037 Mirza Mustakim terpilih secara aklamasi memimpin organisasi sayap Partai Demokrat . Minggu (8/2/2026)

Dimas H. Pribadi Ketua Panitia dalam sambutannya bahwa dinamika Musyawarah Daerah (Musda) berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Meski persiapan tergolong singkat, antusiasme kader untuk melakukan regenerasi kepemimpinan di Jakarta sangat tinggi.

“Persiapan ini hanya dua minggu, namun kerja keras teman-teman panitia luar biasa. Hari ini sakral, bukan sekadar pelantikan, tapi awal perjuangan baru bersama Partai Demokrat,” ujar Dimas.

Dalam sambutannya,Mirza Mustakim, S.I.P., S. Sn. (Ketua DPD BMI DKI Jakarta) menyampaikan komitmen untuk kembali mengibarkan panji Bintang Muda Indonesia di DKI Jakarta. “DPD dan DPC akan segera kita bentuk agar BMI DKI Jakarta bangkit kembali. Ke depan, kami berharap dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai elemen, baik organisasi kepemudaan, pengusaha, maupun organisasi keagamaan,” ujarnya.

*Amanah dan Tanggung Jawab Pemuda*
Ketua DPD BMI DKI Jakarta terpilih, Mirza Mustakim, S.I.P., S.Sn., dalam pidato perdananya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi mendalam kepada seluruh tim dan kader BMI DKI Jakarta yang telah bekerja keras menyukseskan Musda dan pelantikan tersebut
Amanah sebagai Ketua DPD BMI DKI Jakarta ini bukan sekadar pelantikan, tetapi tentang tanggung jawab, arah perjuangan, dan masa depan yang ingin kita bangun bersama,” tegas Mirza.

Ia menegaskan bahwa politik bukan semata soal jabatan, melainkan kesiapan untuk bekerja, melayani, dan bertanggung jawab kepada rakyat. Menurutnya, tantangan ke depan tidaklah ringan, namun dapat dihadapi dengan persatuan, komitmen, dan keyakinan yang kuat.

“Tugas besar menanti. Kita harus berinovasi dan tetap rendah hati. Mari kita jadikan BMI Jakarta sebagai sekolah kemanusiaan dan peradaban yang nyata, bukan sekadar formalitas organisasi belaka,” pungkasnya.
H. Farkhan Evendi Ketua Umum DPN BMI  Dalam pidatonya mengingatkan bahwa politik di Indonesia sedang mengalami ancaman misosophi sebuah kondisi di mana politik menjadi musuh bagi kebijaksanaan.

“Kita ingin mencetak aktor politik yang mencintai rakyatnya. Jangan tanggung-tanggung. Jangan hanya menemui rakyat lima tahun sekali saat mau dipotret atau masuk media,” tegas Farkhan

H. Farkhan Evendi menekankan pentingnya kader BMI untuk menjadi “nabi-nabi kecil” di lingkungan masing-masing. Baginya, martabat organisasi sangat bergantung pada integritas personal anggotanya. Jika kadernya bersih, maka organisasi akan dipandang mulia oleh masyarakat.

Acara diskusi bertajuk “Wapres Muda 2029: Simbol Regenerasi atau Strategi Politik?”. Farkhan berharap BMI Jakarta di bawah kepemimpinan Mirza mampu menjadi madrasah politik bagi anak muda Jakarta yang kritis dan progresif.

Continue Reading

Trending