Connect with us

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

nasional

Pekan Olahraga Rutan Cipinang: Semangat Sportivitas Warnai Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Published

on

By

Jakarta – Suasana hangat penuh semangat membalut Lapangan Rutan Kelas I Cipinang pada Jumat pagi, 11 April 2025. Di bawah langit yang cerah seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang hingga warga binaan berkumpul dalam satu semangat untuk memeriahkan pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 dengan mengusung semangat “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, membuka kegiatan secara resmi dengan menyampaikan sambutan yang menggugah semangat seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pekan Olahraga ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari proses pembinaan.

“Pekan olahraga ini bukan sekadar ajang kompetisi, tapi juga ruang tumbuhnya karakter positif seperti disiplin, tanggung jawab, dan sportivitas. Ini bagian dari harapan kita untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan harmonis,” tegas Nugroho.

Usai menyampaikan sambutan, Kepala Rutan kemudian melakukan tendangan bola ke arah gawang sebagai tanda dimulainya rangkaian pertandingan olahraga. Aksi sederhana namun penuh makna ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan antusias dari para peserta, menandai awal dari semangat kebersamaan dalam suasana kompetisi yang sehat.

Berbagai cabang olahraga akan dipertandingkan dalam pekan ini, melibatkan partisipasi aktif warga binaan dan petugas. Kegiatan ini dirancang bukan hanya untuk meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, tapi juga menjadi hiburan positif yang mengikis kejenuhan rutinitas. Momen ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi di antara seluruh unsur, menanamkan nilai sportivitas, serta membentuk suasana kompetisi yang sehat.

Continue Reading

nasional

Trailer Resmi & MV Soundtrack “Mendadak Dangdut” Telah Dirilis, Filmnya Siap Goyang Bioskop Mulai 30 April 20251

Published

on

By

Jakarta, 9 April 2025- Sinemart berkolaborasi dengan Amadeus Sinemagna menggelar Press Conference peluncuran Official Trailer film Mendadak Dangdut pada Rabu, 9 April 2025, di Plaza Senayan XXI, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemain dan tim kreatif dari film yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 30 April 2025

Dalam acara ini, Sinemart dan Amadeus Sinemagna resmi merilis Official Trailer Mendadak Dangdut yang sudah dapat disaksikan melalui kanal resmi @sinemart ph, @sinemagna, dan @mendadakdangdut movie. Selain trailer, acara ini juga menjadi momen peluncuran Music Video “Jablal”, lagu ikonik ini dibawakan ulang oleh Anya Geraldine sebagai bagian dari soundtrack film, yang disutradarai oleh Indra Yudhistira. Music video-nya akan dirilis resmi di YouTube Channel HP Sikasik mulai 11 April 2025.

Mengintip Mendadak Dangdut Lewat Trailer

Di dalam trailer memperlihatkan transformasi dramatis Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop ibu kota yang terpaksa menyamar menjadi penyanyi dangdut di kampung pantura. Dari gemerlap panggung kota besar menuju panggung kecil di bawah tenda hajatan, kehidupan Naya berubah drastis.

Potongan keseruan dalam trailer tersebut selengkapnya bisa ditonton di film Mendadak Dangdut yang menghadirkan kisah yang menghibur sekaligus emosional. Mendadak Dangdut akan hadir sebagai film yang menghadirkan kisah Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop yang tengah menikmati kepopularitasnya mendadak berubah ketika ia dituduh terlibat dalam kematian asistennya. Dalam keputusasaan dan tekanan, la memilih melarikan diri. Sambil berusaha mengembalikan ingatan ayahnya, Anwar (Joshua Pandelaki), yang berpotensi menjadi saksi mata kejadian dan menyelamatkan Naya dari tuduhan. Di tengah pelariannya bersama ayah dan adiknya Lola (Nurra Datau), ia bertemu dengan Wawan (Keanu Angeloj dan Wendhoy (Fajar Nugra), yang tengah membentuk grup dangdut dan Naya dipaksa bergabung menjadi penyanyi dangdut. Naya pun harus bertahan hidup sambil menghadapi dunia baru yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya

Film ini disutradarai oleh Monty Tiwa, sosok di balik berbagai film komedi sukses seperti Mahasiswi Baru, Madu Murni, Get Married 3, hingga Reuni Z. Dalam Mendadak Dangdut, Monty kembali menyajikan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat namun dikemas dengan hiburan yang segar dan menggigit.

Dibintangi oleh Anya Geraldine, Keanu Angelo, Nurra Datau, Wika Salim, Opie Kumis, Fajar Nugra, Dwi Sasono, Joshua Pandelaki, dan aktor-aktris kenamaan lainnya, film ini bercerita tentang Naya, penyanyi pop ibu kota yang mendadak harus beralih profesi menjadi penyanyi dangdut pantura demi menyelamatkan dirinya dari tuduhan pembunuhan. Di tengah pelarian dan penyamaran, ia justru menemukan makna baru dalam musik dan kehidupan.

Pesan dari Sutradara & Eksekutif Produser

“Cerita Mendadak Dangdut secara unik adalah tentang benturan budaya yang sangat relevan dalam kehidupan masyarakat kita yang majemuk,” ujar Monty Tiwa. “Kami mengangkat tema perbedaan antara generasi, gaya hidup kota dan desa, hingga selera musik. Tapi yang lebih penting, kami ingin menyampaikan pesan tentang toleransi dan bagaimana musik bisa menyatukan.”

Sementara itu, eksekutif produser David Setiawan Suwarto menyatakan, “Kolaborasi antara Sinemart dan Amadeus Sinemagna dalam film ini menjadi semangat baru untuk menghadiri hiburan lokal yang kuat, bermakna, dan bisa dinikmati semua kalangan. Film ini adalah be kebanggaan terhadap dangdut sebagai identitas musik Indonesia.”

Tak ketinggalan, pemeran utama Anya Geraldine yang berperan sebagai Naya juga membagikan pengalamannya selama syuting. “Main di film ini seru hanget! Banyak momen di lokasi yang bikin ngakak, tapi justru tantangan terberatnya malah harus nahan ketawa di tengah adegan serius. Terutama kalau udah bareng Keanu, itu susah banget buat nggak ketawa. Tapi dari situ. justru chemistry-nya kebangun dan bikin proses syuting jadi menyenangkan banget,” ujar Anya.

Dangdut Pride: Louder, Bolder and Stranger

Mendadak Dangdut tidak hanya menjadi sajian sinema, tetapi juga perayaan terhadap dangdut sebagai kebanggaan nasional. Dengan musik sebagai penggerak cerita, film ini ingin menghidupkan kembali semangat “dongdut pride” dan mengajak generasi baru untuk melihat dangdut dari perspektif yang lebih segar dan menyenangkan.

Jangan lewatkan Mendadak Dangdut, mulai 30 April 2025 di seluruh bioskop Indonesia. Saksikan trailernya sekarang dan bersiaplah untuk bergoyang bersama Naya dan kawan-kawan! skuti terus perkembangan dan informasi terbaru seputar film ini melalui instagram resmi @mendadakdangdut movie dan @sinemart ph.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

Trending