Connect with us

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

nasional

Pembina Promotor G. Borlak: Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Sukses Pattimura International Big Fight 2026

Published

on

By

JAKARTA – Ajang tinju internasional Pattimura International Big Fight 2026 resmi digelar di Auditorium TVRI Senayan, Jakarta, Jumat malam (29/5/2026). Event bergengsi ini menghadirkan petinju dari berbagai daerah di Indonesia dengan mengusung semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi momentum kebangkitan tinju profesional nasional.

Acara berlangsung meriah dan dibuka oleh pembawa acara Fatih Sundara yang menyapa ribuan penonton yang memadati auditorium. Suasana semakin semarak dengan kehadiran sejumlah tokoh nasional, pejabat daerah, legenda tinju Indonesia, serta komunitas pecinta tinju dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Pembina Promotor Pattimura International Big Fight 2026, Letkol Inf (Purn) G. Borlak, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya ajang tersebut.

Menurut Borlak, keberhasilan penyelenggaraan event internasional ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, sponsor, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan olahraga tinju di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kalangan swasta yang telah berkolaborasi sebagai donatur, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta TVRI yang telah mendukung acara ini sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Borlak.

Ia berharap dukungan terhadap dunia tinju nasional dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Ke depan kami berharap semakin banyak donatur yang turut mendukung kegiatan seperti ini. Dengan dukungan yang kuat, bukan tidak mungkin Indonesia kembali melahirkan petinju-petinju hebat seperti Ellyas Pical yang mampu meraih gelar juara dunia dan mengharumkan nama bangsa di pentas internasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula legenda tinju Indonesia Ellyas Pical yang turut menyaksikan jalannya pertandingan dan memberikan semangat kepada para petinju yang berlaga.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 juga dihadiri oleh Hendrik Lewerissa, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan Kementerian Agama, unsur DPRD Maluku, Hercules Rozario Marshal, jajaran TVRI, sponsor, serta para pecinta tinju dari berbagai daerah di Indonesia.

Borlak menilai antusiasme para pejabat dan tokoh yang hadir menjadi bukti bahwa olahraga tinju masih memiliki tempat penting dalam pembangunan prestasi olahraga nasional. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku dalam mendorong pembinaan atlet muda.

“Ke depannya, kami berharap lebih banyak kolaborasi dan kerja sama seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku. Dukungan tersebut sangat penting untuk memberikan motivasi kepada generasi muda yang sedang berlatih dan berjuang mengharumkan nama bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Borlak menegaskan bahwa Pattimura International Big Fight 2026 yang mengusung tema “Pertandingan Tinju Ampro Era Prestasi Indonesia Emas” merupakan langkah nyata untuk menghidupkan kembali kejayaan tinju profesional Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan aktivitas.

Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada para atlet dan insan tinju nasional agar memiliki ruang untuk berkembang dan berprestasi.

“Tinju Indonesia memiliki sejarah panjang dan banyak melahirkan petinju hebat. Karena itu kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar para petinju Indonesia dapat terus berkarya, berprestasi, dan membawa nama Indonesia semakin dikenal di kancah dunia,” tutup Borlak.

Continue Reading

nasional

Gubernur Maluku Kobarkan Semangat Pattimura untuk Bangkitkan Tinju Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengobarkan semangat perjuangan Kapitan Pattimura dalam ajang Pattimura International Big Fight 2026 yang berlangsung di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Di hadapan para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, pengurus organisasi olahraga, serta ratusan pecinta tinju yang memenuhi auditorium, Hendrik menegaskan bahwa semangat Pattimura harus menjadi inspirasi dalam membangkitkan kembali kejayaan tinju Indonesia, khususnya dari kawasan timur Indonesia.

“Pattimura bukan hanya Pahlawan Nasional, tetapi semangat perjuangannya sudah menjadi jati diri masyarakat Maluku. Semangat itu pula yang harus kita bawa untuk membangun prestasi olahraga, termasuk tinju profesional,” ujar Hendrik dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, jajaran pemerintah daerah, serta pengurus Federasi Tinju Profesional Indonesia dan Persatuan Tinju Amatir Indonesia.

Menurut Hendrik, Maluku memiliki sejarah panjang dalam dunia tinju nasional dan internasional. Banyak petinju asal Maluku yang pernah mengharumkan nama Indonesia di berbagai kejuaraan bergengsi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kejayaan masa lalu tidak boleh hanya menjadi kenangan. Dibutuhkan kerja keras, pembinaan berkelanjutan, dan dukungan berbagai pihak agar lahir generasi baru petinju Indonesia yang mampu bersaing di level dunia.

“Kita pernah berjaya di panggung tinju profesional. Tapi kita tidak boleh hanya bangga pada sejarah. Saatnya kita menciptakan prestasi baru untuk masa depan,” katanya.

Hendrik juga menyampaikan rasa bangga atas kemenangan sejumlah petinju asal Maluku dalam pertandingan yang digelar pada malam tersebut. Ia menilai hal itu menjadi bukti bahwa potensi atlet tinju dari Maluku masih sangat besar dan layak mendapatkan perhatian serius.

Lebih lanjut, Hendrik berharap event internasional seperti Pattimura International Big Fight dapat diselenggarakan di Ambon pada masa mendatang. Menurutnya, Maluku merupakan gudang petinju berbakat yang membutuhkan panggung untuk menunjukkan kemampuan mereka.

“Maluku adalah rumah bagi banyak petinju hebat, baik amatir maupun profesional. Tinggal bagaimana kita membuka ruang dan kesempatan agar mereka bisa berkembang,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Hendrik, siap mendukung berbagai kegiatan olahraga yang berorientasi pada pembinaan atlet muda dan pengembangan prestasi olahraga nasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara, termasuk Maluku Barat Daya Promotion dan TVRI, yang dinilai berhasil menghadirkan event olahraga nasional dengan semangat persatuan, perjuangan, dan sportivitas.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 digelar dalam rangka memperingati 209 tahun perjuangan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi wadah pembinaan dan promosi petinju profesional Indonesia menuju level internasional.

Continue Reading

nasional

“Lawamena Haulala” Menggema di Senayan, Ketua DPRD Maluku Kobarkan Semangat Pattimura International Big Fight 2026

Published

on

By

JAKARTA — Semangat perjuangan rakyat Maluku membara di Auditorium LPP TVRI Senayan, Jakarta, saat Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watugun, membakar semangat ribuan penonton dalam ajang Pattimura International Big Fight 2026, Jumat malam (29/5/2026).

Dengan penuh semangat, Benhur naik ke atas ring dan menyerukan yel khas Maluku, “Lawamena Haulala, maju terus pantang mundur,” yang langsung menggema dan disambut antusias para penonton serta peserta pertandingan tinju internasional tersebut.

Seruan itu menjadi simbol semangat perjuangan dan keberanian masyarakat Maluku yang diangkat dalam penyelenggaraan Pattimura International Big Fight 2026, sebuah ajang yang tidak hanya menghadirkan pertandingan olahraga, tetapi juga membawa pesan persatuan, nasionalisme, dan kebangkitan tinju Indonesia.

Dalam sambutannya, Benhur menyampaikan penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta jajaran Kabinet Merah Putih atas perhatian dan dukungan terhadap perkembangan olahraga nasional, khususnya cabang olahraga tinju.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara, serta seluruh pihak yang ikut menyukseskan gelaran internasional tersebut.

“Kegiatan ini bukan sekadar pertandingan tinju, tetapi momentum membangkitkan kembali semangat perjuangan Kapitan Pattimura sekaligus menghidupkan kejayaan tinju nasional,” ujar Benhur di hadapan para tamu undangan dan penonton.

Suasana semakin meriah ketika Benhur turut menyampaikan apresiasi kepada GRIB Jaya yang hadir memberikan dukungan pada acara tersebut, termasuk kepada Hercules Rosario de Marshall beserta jajaran.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dukungan dan pengamanan sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman dan lancar.

Di penghujung sambutannya, Benhur memberikan apresiasi khusus kepada Televisi Republik Indonesia yang dinilainya memiliki peran besar dalam membesarkan olahraga tinju di Indonesia melalui dukungan siaran dan publikasi nasional.

“Kita tepuk tangan untuk TVRI. Tanpa TVRI, tinju tidak ada arti apa-apa,” ucapnya yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh penonton di arena.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 sendiri menjadi salah satu momentum penting kebangkitan tinju profesional Indonesia dengan menghadirkan petinju dari berbagai daerah serta membawa semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura ke panggung olahraga nasional dan internasional.

Continue Reading

Trending