Connect with us

TNI / Polri

Selamatkan 15.000 Jiwa Anak Bangsa : Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

Published

on

BEKASI – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H, S.I.K, M.H, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (4/6/2025), dan turut dihadiri Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan, dan Kasi Humas AKP Suparyono.

Tersangka berinisial I.S. (37), warga Bogor, ditangkap di sebuah Apartemen Cibubur , Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 1,20 gram sabu dalam kaleng CDR serta sebuah handphone.

Pengembangan kasus dilakukan ke rumah kontrakan pelaku di Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam tas gendong berisi:

193 gram sabu
43 gram tembakau sintetis (sinte)
344 gram serbuk putih diduga bahan campuran
1 unit timbangan digital
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok. Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita:

194,2 gram sabu
43 gram sinte
344 gram serbuk putih
14.473 butir kapsul ekstasi
24,59 gram serbuk ekstasi
1 handphone
1 timbangan digital
1 tas dan kemasan plastik

“Barang bukti yang kami sita ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika dengan perkiraan harga satu butir pil berkisar Rp 300.000 dengan satu kemasan berisi 100 butir ekstasi,” ujar Kombes Kusumo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal ditambah sepertiga.

Saat ini, tersangka I.S. dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial A.L. masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Published

on

By

JABAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan pelbagai upaya kuat Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik global yang sedang terjadi.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, pada Rabu (4/3/2026).

Sigit mulanya menyinggung situasi global yang sedang tidak baik-baik saja pasca-peningkatan eskalasi antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia berharap ketegangan yang sedang terjadi saat ini dapat segera terselesaikan.

Kemudian, Sigit menyinggung upaya Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan politik bebas aktif sebagai negara nonblok untuk menciptakan perdamaian.

“Tentunya kita ingin situasi global yang ada ini bisa segera selesai dan Pemerintah tentunya saat ini terus berjuang untuk ikut aktif segera menyelesaikan konflik-konflik yang ada sehingga kemudian perdamaian juga bisa muncul,” kata Sigit.

“Bapak Presiden setiap hari selalu berdiskusi dengan beberapa negara baik di Asia Tenggara maupun Timur Tengah untuk membahas bagaimana agar eskalasi global yang memanas ini bisa segera terkendali,” tambah Sigit menekankan.

Selain itu, Sigit mengatakan Presiden Prabowo juga terus melakukan konsolidasi dan menerima masukan dari pelbagai pihak terkait situasi yang terjadi dewasa ini dan upaya mitigasinya.

Oleh karenanya, ia meminta agar seluruh pihak dapat saling bahu-membahu mendukung program Pemerintah khususnya terkait ketahanan pangan dan energi di tengah situasi global yang memanas.

“Di satu sisi kita menghadapi eskalasi dan dampaknya yang tentunya apabila ini tidak kita kelola dengan baik dampaknya terhadap ekonomi pasti terasa dan apabila tidak bisa dijaga pasti akan mengarah ke situasi ataupun masalah sosial,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Polri Perkuat Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Dengan ETLE Mobile Handheld di Polda Kalsel

Published

on

By

Kalsel –  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Kebijakan ini merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, yang secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan, penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld tersebut sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.

Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi, ujar Kombes Dwi Sumrahadi.

Dengan sistem berbasis digital, lanjut Kombes Pol Dwi Sumrahadi petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi penyimpangan.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld  akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel, pungkas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Direktur lalulintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi ini diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalsel.

Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya, ujar Kombes Fahri.

Dirlantas Polda Kalsel yang merupakan salah satu Tim pelopor ETLE pertama di Indonesia mengatakan melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas.

Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan, pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa, Polri bakal menggelar Operasi Ketupat mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Ratusan ribu personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran.

Hal itu diungkapkan Sigit saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan operasi ketupat di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

“Oleh karena itu, kita tahun ini melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat yang akan kita mulai dari 13 Maret sampai 25 Maret,” kata Sigit.

Sigit memaparkan, tagline pada tahun ini adalah, ‘Mudik Aman dan Keluarga Bahagia’. Dalam pelaksanaannya, kata Sigit, akan dikedepankan langkah preemptive dan preventive, penegakan hukum.

“Tentunya kita upayakan seminimal mungkin sehingga ini betul-betul menjadi pelayanan kemanusiaan,” ujar Sigit.

Sigit juga mengungkapkan, dalam struktur operasi juga sudah dibuat, dan ada sedikit perubahan. Sehingga kemudian Kaopsus yang dipimpin oleh Kakorlantas,  betul-betul bisa mengendalikan seluruh jajaran pada saat harus mengambil satu keputusan-keputusan yang bersifat diskresi.

Di sisi lain, Sigit menyatakan, dalam operasi ketupat sebanyak 161 ribu personel gabungan dikerahkan untuk memaksimalkan pengamanan dan pelayanan masyarakat ketika arus mudik dan balik Lebaran.

“Ada 161 ribu personel gabungan, terdiri dari Polri, kemudian TNI, instansi terkait, dan seluruh stakeholder. Dan ini tentunya kita harapkan untuk betul-betul bisa bekerja sama dengan maksimal untuk keberhasilan di pelayanan arus mudik maupun arus balik,” tutup Sigit.

Continue Reading

Trending