Connect with us

TNI / Polri

Indo Defence 2024 Siap Digelar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pertahanan

Published

on

Jakarta, 4 Juni 2025 – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia hari ini
menggelar press gathering sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan Indo Defence 2024 Expo & Forum, yang dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 14 Juni 2025 mendatang di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mengusung tema “Defence Partnerships for Global Peace & Stability”, Indo Defence 2024 menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerja sama pertahanan antarnegara dalam menciptakan perdamaian dan keseimbangan global. Sebagai salah satu pameran industri pertahanan terbesar di dunia, acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral dan multilateral di sektor
pertahanan.

Kegiatan ini akan menjadi pameran strategis untuk pertumbuhan ekonomi pertahanan global, dan mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai belahan dunia dalam satu forum komprehensif. Indo Defence 2024 Expo & Forum yang ke-10 ini diproyeksikan akan dihadiri oleh 1.180 peserta pameran dari 55 negara, yang telah mengonfirmasi partisipasinya. Antusiasme tinggi dari para peserta menjadi bukti kuat bahwa pameran ini merupakan ajang penting bagi Indonesia untuk memperkenalkan produk-produk industri pertahanan dalam negeri, sekaligus memperkuat kerja sama dengan mitra global.

DEFEND ID yang merupakan holding industri pertahanan Indonesia meliputi PT Len Industri (Persero), PT Dahana, PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, dan PT PAL Indonesia juga akan menampilkan salah satu produk unggulan karya anak bangsa.

PT Len Industri (Persero) menampilkan Radar GCI (Ground Controlled Interception), sementara PT Dahana memamerkan P-100L / P-250L / P-500L (bomb p-series). PT Dirgantara Indonesia turut menghadirkan pesawat CN235 special mission, sedangkan PT Pindad menampilkan kendaraan taktis Maung MV3 Elektrik (Morino EV). Adapun PT PAL Indonesia menampilkan kapal Fregat sepanjang 140 meter yang dibangun seutuhnya oleh putra-putri bangsa.

Indo Defence 2024 Expo & Forum akan menghadirkan berbagai kegiatan pendukung, termasuk Defence Technology Forum pada 12 Juni 2025 yang terdiri dari tiga sesi: Asymmetric Warfare Technology, Advancement in Cyber Warfare, dan Innovation in Dismounted Soldier System. Selain itu, Technical Product Presentation (TPP) akan berlangsung selama tiga hari (11–13 Juni 2025) di empat area theatre sesuai sektor pertahanan—Land, Naval, Air, dan Cyber Security – memberikan kesempatan bagi peserta pameran untuk mempresentasikan produk dan inovasi mereka secara langsung kepada audiens yang lebih luas. Sebagai bagian dari rangkaian acara, Indo Defence juga menggelar Open Stage Forum selama empat hari pameran, membahas topik-topik strategis seperti National MRO Capacity & Capability, peran N219 dalam konektivitas regional, rantai pasok aviasi berbasis AI dari MetaBrain, dan kesadaran akan keamanan siber. Tidak hanya itu, pameran Indo Defence 2024 Expo & Forum juga terbuka untuk publik, memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengenal lebih dekat perkembangan industri dan teknologi pertahanan.

Penundaan penyelenggaraan Indo Defence 2024, yang sebelumnya dijadwalkan
tahun lalu, merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan yang lebih komprehensif. Penyesuaian ini bertujuan menghadirkan pameran pertahanan yang
lebih berkualitas, inovatif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta serta pemangku kepentingan. Dengan perencanaan yang lebih matang, Indo Defence 2024 diharapkan mampu menjadi pameran berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan industri pertahanan di tingkat nasional dan internasional.

Dalam kegiatan press gathering yang berlangsung di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemhan, antara lain Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Irjen Kemhan RI), Plh. Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Dirjen Pothan Kemhan RI).

Partisipasi para pemangku kebijakan utama ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendorong kemajuan industri pertahanan nasional melalui diplomasi pertahanan dan promosi teknologi mutakhir buatan anak bangsa. (Biro Infokan Setjen Kemhan).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending