Connect with us

nasional

Hindarilah Perselisihan dan Keributan Dalam Keluarga Dengan Mengetahui Hukum Tentang Warisan di Indonesia

Published

on

Jakarta – Sering kita mendengar adanya perselisihan dan keributan sesama saudara sendiri dalam hal pembagian warisan, untuk itu hindarilah perselisihan dan keributan di dalam keluarga dengan mengetahui hukum tentang warisan di Indonesia. Tentunya kita tidak mau harta yang kita kumpulkan selama kita bekerja tidak jatuh ke tangan yang tepat bukan?

Mengingat begitu banyaknya masalah yang timbul mengenai warisan di Indonesia disebabkan masih tabunya membicarakan tentang hal ini apabila orang tua masih hidup. Padahal menghindari pembahasan ini dapat berakibat fatal bagi keharmonisan di masa mendatang baik bagi keluarga dan keberlangsungan bisnis keluarga jika ada, jerat konflik menjadi sumber perpecahan keluarga yang mengantarkan keluarga dan perusahaan ke tubir jurang kehancuran.

Untuk itulah Prof. AB Susanto memaparkan tentang Estate Planning oleh Prof. AB Susanto Konsultan Manajemen stratejik dan Family Bussiness dari The JCG Advantage serta Rudhy Lontoh SH sebagai legal Counselor di kantor Rudhy Lontoh SH, Rabu, 19 Pebruari 2020 di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 47 Menteng Jakarta Pusat.

Prof. AB Susanto menjelaskan melalui Program Estate Planning ini, disusun dan dirancang suatu strategi perlakuan kepada ahli waris, yang tidak terbatas pada pembagian harta semata, termasuk perlakuan terhadap kegiatan karitatif dan koleksi benda-benda. Melalui pendekatan ini, seluruh aset/harta yang dimiliki dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam nilai yang maksimal sesuai dengan harapan yang bersangkutan serta ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam penyusunan estate planning ini, tak dapat lepas dari filosofi, pandangan dan tata nilai keluarga, yang dapat berasal dari budaya, minat dan pendidikan dari pribadi yang bersangkutan. Berbagai pertimbangan tersebut dirumuskan dalam strategi, dan dijabarkan secara teknis bagaimana pelaksanaannya. Rudhy Lontoh, S.H menjelaskan bagaimana membingkainya dalam konteks legal sehingga sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.

Rudhy Lontoh , S.H yang sudah 50 tahun menjadi pengacara ini menjelaskan pentingnya kegunaan untuk mengatur pembagian warisan semasa hidup. Di Amerika dan Inggris memakai hukum wasiat, berbeda dengan di Indonesia.

“Ada yang sudah 50 tahun di Makassar dan mereka menikah tidak ada surat nikah, maka yang berhak menjadi ahli warisnya adalah saudara-saudara dari suaminya, jadi istri dan anaknya tidak berhak atas harta dari suaminya,” jelas Rudhy. Adapun Yang dipakai hukum perdata internasional dan bukan hukum Islam.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa Lawyer atau pengacara di Indonesia hanya 10 persen yang menguasai hukum tentang waris ini.

“Tidak semua pengacara senior di Indonesia ini yang mengetahui dan menguasai hukum waris, hanya 10 persen saja yang mengetahuinya di Indonesia ini, jadi yang menguasai bidang ini tidak banyak,” tambah Rudhy lagi.

Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan bahwa hukum tentang waris ini sangat penting sekali diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak orang Indonesia yang menikah di luar negeri tetapi tidak diakui di Indonesia.

“Ada pasangan yang menikah di Amerika, dan tidak mendaftarkan perkawinannya melalui catatan sipil di Indonesia ketika pulang kembali ke Indonesia serta tidak melapor kepada kedubes Indonesia di Amerika ketika menikah, maka hukum di Indonesia mengatakan bahwa pasangan ini tidak sah dan bukan merupakan pasangan suami istri di Indonesia, dan harta yang dimiliki pasangan ini akan jatuh ke saudara atau orang tua dan tidak dapat dimiliki oleh anak dari pasangan suami istri ini,” urai Rudhy lagi kepada para awak media.

“Hukum di Indonesia berbeda dari hukum yang lain, bagi yang menikah di luar negeri jangan buat surat disana, jangan percaya lawyer luar,” tutur Rudhy dengan tegas.

Rudhy juga mengatakan bahwa hukum perdata internasional berlaku bagi non muslim.

“Hukum di Indonesia juga mengatakan bahwa perkawinan bila ada 2 orang saksi maka sah,” kata Rudhy lagi.

Mengenai hukum waris ini Rudhy Lontoh S.H juga mengatakan kepada awak media agar hal ini dapat disebarkan ke masyarakat luas, karena begitu banyaknya masalah karena ketidaktahuan masyarakat akan hal ini.

“Ada juga pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi tidak membuat surat cerai, maka ketika istri ini mempunyai usaha yang berkembang dan mempunyai 8 toko dan suaminya sudah meninggal. Saudara dari suaminya ini mempunyai hak untuk dapat memiliki harta dari istrinya ini, hal ini dikarenakan mereka bercerai dan tidak membuat surat cerai,” ungkap Rudhy dengan tegas.

“Begitu juga dengan anak yang lahir di luar pernikahan tidak mempunyai hak untuk memiliki harta dari orang tuanya, karena tidak adanya surat pernikahan dari bapak dan ibunya,” jelasnya lagi kepada awak media.

Continue Reading

nasional

Ketua Cabang 8 Korcab l DJA l Laksanakan Sertijab dan Memorandum Jalasenastri Lanal Simeulue

Published

on

By

TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

nasional

Pertemuan Rutin, DWP Rutan Cipinang Dibekali Keterampilan Kerajinan Tangan

Published

on

By

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Kelas I Cipinang menggelar pertemuan rutin dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antar anggota sekaligus membahas peran serta istri dalam mendukung suami yang sedang mengabdikan dirinya kepada Pemasyarakatan, di Aula Rutan Cipinang, Sabtu (4/5).

 

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Ny. Fifit Ali selaku Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang membuka pertemuan dengan menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan solidaritas di antara anggota DWP.

 

“Pertemuan rutin ini tidak hanya sekadar forum untuk membahas program kerja, tetapi juga sebagai ajang untuk saling mendukung dan mempererat hubungan persaudaraan di antara anggota,” ujar Fifit Ali.

 

Pertemuan berlangsung seru, menarik dan variative. Selain bertabur pesan-pesan moral dan penuh motivasi dari jajaran pengurus, para anggota DWP juga dibekali keterampilan membuat kerajinan tangan berupa gelang dan bros dari manik-manik. Selain dapat mempercantik penampilan, pembuatan kerajinan ini juga dapat bernilai ekonomis jika dikembangkan lebih lanjut.

 

Semua anggota menikmati acara ini dan senang bisa membawa souvenir gelang serta bros cantik yang dibuatnya sendiri untuk dibawa pulang.

 

Lebih lanjut, untuk menambah suasana kemeriahan acara, diadakan undian nomor berhadiah serta doorprise bagi anggota yang beruntung. Pertemuan ini diakhiri dengan sesi berfoto bersama dan dilanjutkan dengan makan bersama seluruh anggota DWP.

Continue Reading

nasional

Sambut Kepengurusan Baru, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal

Published

on

By

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.

Continue Reading

Trending