Connect with us

Metro

KKP Gelar Talkshow Bincang Bahari Tema “Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan PP 28 Tahun 2025

Published

on

JAKARTA, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong reformasi tata kelola perizinan di sektor kelautan dan perikanan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Sebagai upaya sosialisasi kebijakan tersebut, KKP menggelar talkshow Bincang Bahari dengan tema “Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan melalui PP 28 Tahun 2025”, yang berlangsung di Media Center KKP, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (9/7).

PP 28 Tahun 2025 merupakan regulasi baru yang menggantikan PP 5 Tahun 2021, dan mengusung pendekatan perizinan berbasis risiko. Perubahan ini membawa dampak besar dalam kemudahan berusaha, efisiensi birokrasi, serta kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

KKP Jadi Garda Terdepan Pemanfaatan Pulau Kecil Dalam talkshow ini, hadir dua narasumber kunci yaitu Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Didit Eko Prasetyo, Plt. Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut.

Ahmad Aris mengungkapkan bahwa PP 28/2025 membawa perubahan fundamental, khususnya dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. KKP kini memegang peran strategis dalam memberikan rekomendasi awal terhadap pemanfaatan pulau kecil, terutama yang luasnya di bawah 100 km².

“Dulu rekomendasi KKP datang belakangan, sekarang berada di awal proses perizinan. Ini untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan tata kelola yang lebih baik,” ujar Aris. Ia menambahkan bahwa proses ini mencakup izin pemanfaatan kawasan konservasi, izin untuk jenis ikan dilindungi, serta pemanfaatan sumber daya seperti air laut, pasir laut, dan benda muatan kapal tenggelam.

Menurutnya, struktur perizinan kini lebih transparan dengan business process yang terdefinisi jelas dari peran pemohon hingga unit pelaksana teknis (UPT) dan Direktorat terkait. “Dengan alur yang pasti, pelaku usaha mendapat jaminan waktu dan kepastian dalam pengurusan izin,” jelasnya.
Penataan Ruang Laut Jadi Fondasi Perizinan
Sementara itu, Didit Eko Prasetyo menyoroti pentingnya tata ruang laut sebagai fondasi dalam proses perizinan berbasis risiko. Ia menjelaskan bahwa kegiatan usaha yang memanfaatkan ruang laut harus melalui tiga tahapan kelayakan: kelayakan ruang, kelayakan lingkungan, dan kelayakan usaha.

“Ruang laut itu punya batasan tata ruang. PP 28/2025 mengintegrasikan aspek perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, hingga penertiban ruang laut ke dalam sistem perizinan,” jelas Didit.

Ia juga menekankan adanya fitur baru dalam sistem PP 28, seperti mekanisme pra-pendaftaran, kesempatan perbaikan dokumen (2×5 hari), serta waktu pembayaran komitmen yang lebih fleksibel (3×7 hari).
“Meski waktu penyelesaian izin bisa lebih panjang dari sebelumnya, namun sistem ini mengakomodir kebutuhan riil pelaku usaha dan instansi pemroses. Ini memperkuat akuntabilitas dan kepastian,” tambahnya.
Dukung Investasi dan Keberlanjutan
Dengan pendekatan baru ini, KKP menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. Reformasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Indonesia siap membuka ruang investasi yang seimbang antara ekonomi dan ekologi.
Talkshow ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara regulator dan pelaku usaha, sekaligus sarana untuk menjaring masukan atas pelaksanaan regulasi terbaru. Melalui PP 28 Tahun 2025, KKP ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan laut dan pesisir berlangsung sesuai prinsip kehati-hatian, tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan

Continue Reading

Metro

WAHANA KESEJAHTERAAN SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT ( WKSBM ) NGUDI RAHARJA GADINGAN WATES KULONPROGO

Published

on

By

Kulonprogo – Karyapost.com, pada hari minggu, tanggal 15  Maret 2026, di mulai pukul 13.00 wib-selesai , bertempat di aula parkir SMK Muhamadiyah 1 Wates, Bapak Sagiman Ketua WKSBM melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sembako berupa beras dan uang sebesar 150 ribu bagi warga kurang mampu.

Kegiatan tersebut di hadiri pula oleh Lurah Wates bapak Sapto Iswandono, SE, M.M. ,  Babinkabtimas wates, Babinsa Wates, Ketua LPMK Gadingan,Ketua RW 08 Gadingan, Pengurus WKSBM Ngabdi Raharjo dan Jaga warga Gadingan.

Bapak Lurah Wates Sapto Iswandono,SE,M.M dalam sambutannya mengucapkan puji syukur dan terimakasih pada warga Gadingan terlebih pada pengurus WKSBM ( Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat ) yang telah ikut berpartisipasi aktif membantu pemerintah dalam meringankan beban kehidupan masyarakat yang kurang mampu khususnya warga sekitarnya.

Penerima bantuan tersebut sebanyak 24 orang  merupakan keluarga yang kurang mampu khususnya untuk warga dusun Gadingan,Wates.

Bapak Drs Petrus Surjiyanta,M.Si. yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa acara tersebut sudah berjalan dengan lancar.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

IKA UNPAD Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Tema “Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Melalui Lembaga Keuangan Syariah Dalam Rangka Meningkatkan Manfaat Untuk Kemaslahatan Umat Islam”

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat peran ekonomi syariah bagi kesejahteraan umat, IKA UNPAD menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Diskusi bertajuk “Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Melalui Lembaga Keuangan Syariah Dalam Rangka Meningkatkan Manfaat Untuk Kemaslahatan Umat Islam” di Hotel Aryaduta Jakarta pada hari Sabtu, 14 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas strategi pengelolaan potensi ekonomi umat melalui berbagai lembaga keuangan syariah.

Dalam wawancara dengan awak media, Sekjen IKA UNPAD Yhodhisman Soratha menyampaikan bahwa selama bulan Ramadhan, MES telah menyiapkan sejumlah agenda sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

“Kalau selama bulan Ramadhan ini, paling tidak sudah agenda yang ketiga. Pertama, kami mengadakan buka puasa bersama dengan mahasiswa di Jatinangor. Selama dua hingga tiga hari di bulan Ramadhan, kami menyiapkan sekitar 100 paket makanan setiap harinya untuk mahasiswa,” ujar Ferry.

Selain itu, MES juga tengah menjalankan program pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Menurut Soratha program ini telah melalui proses seleksi dan skrining yang cukup ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Untuk program kedua, kami sedang memproses pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu. Setelah melalui proses skrining, saat ini sudah ditemukan hampir 50 mahasiswa yang layak menerima bantuan. Sebagian memang sudah terbantu oleh program lain, namun yang belum akan segera kami bantu melalui program beasiswa ini,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan buka puasa bersama yang disertai diskusi ini menjadi agenda ketiga yang juga membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan dana umat. Dalam diskusi tersebut, turut dibahas potensi besar ekonomi umat yang dapat dioptimalkan melalui lembaga-lembaga seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Soratha menegaskan bahwa pengelolaan dana umat melalui lembaga keuangan syariah memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Diskusi ini membahas bagaimana pengelolaan potensi ekonomi umat dapat dimaksimalkan, mulai dari dana haji melalui BPKH hingga dana zakat melalui BAZNAS. Harapannya, seluruh potensi ini dapat dikelola secara optimal sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, MES berharap dapat terus mendorong kolaborasi antar lembaga dan berbagai elemen masyarakat agar pengelolaan dana umat semakin transparan, produktif, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat Islam di Indonesia.

Continue Reading

Metro

H.Irfan Head Office Marketing d’Besto Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Dompet Dhuafa

Published

on

By

Jakarta – Dompet Dhuafa pada pagi ini sabtu, 14 Maret 2026 kembali menggelar keberangkatan  mudik gratis berlokasi di Cybis Park, Cilandak, Jakarta Selatan. Sabtu (14/3/2026)

Dalam wawancara dengan awak media H.Irfan sebagai Head Office Marketing d’Besto menyampaikan ;

“Ini d’Besto untuk yang perdana bersinergi dengan program mudik Dompet Dhuafa.
d’Besto mendukung semua konsumsi utk mudik gratis sekitar 750 pemudik.”

“Program mudik tahun ini bertajuk Mudik Kalcer (Kampung Halaman Ceria) pada Ramadan 1447 H menjadi bagian hegemoni rangkaian program Dompet Dhuafa selama Ramadhan 2026.
Dompet Dhuafa pada tahun ini menargetkan 750 pemudik.” Jelasnya.

Adapun dari para pemudik sebagian adalah masyarakat dengan ekonomi bawah. Dari ragam profesi pun turut ikut serta seperti guru ngaji, guru honorer, marbot masjid hingga para pelaku usaha mikro.

Di tengah keterbatasan dan rasa keingan yang kuat menjadikan tahun ini momentum masyarakat berkesempatan untuk menggunakan layanan mudik gratis. Selain untuk menghemat secara ekonomi, juga untuk meringakan dari kemampuan dalam upaya mudik lebaran tahun ini.

Program mudik ini tidak lepas dari dukungan ragam pihak mulai Manfaat Mengalir, d’Besto Jagonya Rasa, Piknik Bus dan Dua Belibis. Dari tahun ke tahun program mudik gratis dengan mensasar fakir miskin mengalami kenaikan, begitu juga dengan peminatnya, khususnya masyarakat dengan ekonomi bawah.

Mudik Kalcer tahun ini mensasar dengan beragam tujuan seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Ponorogo, Surabaya hingga Lampung. Peminat mudik gratis paling banyak dari wilayah Solo.

Tentang Dompet Dhuafa ;
Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial.

Sudah berjalan lebih tiga dekade (32 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.

Dompet Dhuafa juga menerapkan tata kelola sesuai prinsip GCG (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran) dan memastikan organisasi berjalan sesuai regulasi, kepatuhan syariah dan ketentuan-ketentuan lainya.

Continue Reading

Trending