Connect with us

Metro

Gugat Ketertutupan Seleksi Direksi-Dewas BPJS: Evan Siahaan Uji Akuntabilitas DJSN dan Pansel di Komisi Informasi Pusat

Published

on

Jakarta, 5 Maret 2026 – Transparansi dalam seleksi pucuk pimpinan badan pengelola dana amanah akan diuji di meja hijau informasi. Besok, Jumat, 6 Maret 2026, Komisi Informasi Pusat (KIP) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi yang diajukan oleh Evan Siahaan melawan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Gugatan ini merupakan langkah hukum atas sikap tertutup Termohon terkait dokumen proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Dasar Hukum dan Legal Standing Pemohon
Evan Siahaan memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang kuat sebagai pemohon informasi berdasarkan:

Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 (UU KIP): “Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”

Pasal 4 ayat (2) huruf b UU KIP: Hak untuk melihat dan mengetahui Informasi Publik.

Pasal 4 ayat (2) huruf c UU KIP: Hak untuk menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sebagai peserta jaminan sosial, Pemohon memiliki kepentingan langsung untuk memastikan pengelola dana rakyat dipilih melalui proses yang objektif sesuai amanat Pasal 28F UUD 1945.

BPJS Sebagai Badan Publik dalam Bingkai SJSN
Narasi bahwa proses seleksi ini bersifat internal atau rahasia dibantah keras oleh aturan perundangan. BPJS bukanlah institusi privat, melainkan Badan Hukum Publik. Dasar hukumnya sangat eksplisit:

UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS (Pasal 1 angka 1): Menegaskan bahwa BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN):

Pasal 4: Menekankan prinsip Akuntabilitas dan Keterbukaan dalam pengelolaan dana amanat.

Pasal 7: Menugaskan DJSN untuk melakukan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN, termasuk pengawasan seleksi yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Uji Pasal 17 UU KIP: Informasi Seleksi Bukan Rahasia Negara
Dalam persidangan besok, Pemohon akan menekankan bahwa dokumen seleksi tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 UU KIP.

Proses seleksi pejabat publik tidak membahayakan pertahanan negara, tidak menghambat proses penegakan hukum, dan bukan merupakan rahasia dagang.

Sebaliknya, Pasal 18 ayat (2) UU KIP menyatakan bahwa informasi mengenai profil, posisi, dan hasil evaluasi pejabat publik (termasuk calon pejabat) adalah informasi yang wajib dibuka.

“Rakyat adalah pemilik dana yang dikelola BPJS. Menutup-nutupi hasil penilaian seleksi sama saja dengan menutup pintu pertanggungjawaban kepada pemilik dana. Kita ingin memastikan mereka yang terpilih adalah yang terbaik, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan,” tegas Evan Siahaan.

Agenda Sidang
Sidang yang berlangsung pada 6 Maret 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi Komisi Informasi Pusat untuk memerintahkan DJSN dan Pansel membuka seluruh dokumen administrasi, skor penilaian, dan risalah rapat pleno seleksi guna menjamin keadilan bagi seluruh kandidat dan masyarakat luas.

Efan Siahaan: Sidang Uji Materi Seleksi BPJS Berlanjut, Publik Berhak Tahu Seluruh Prosesnya

Sidang uji materi terkait keterbukaan proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim meminta penjelasan dari masing-masing pihak, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai lembaga pengawas BPJS serta pihak pemohon.

Pemohon, Efan Siahaan, menjelaskan bahwa sidang yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari proses uji materi yang sedang berjalan. Dalam persidangan, majelis hakim telah meminta klarifikasi mengenai kedudukan hukum (legal standing) dari para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Hari ini sidang uji materi masih berlangsung. Majelis hakim telah mempertanyakan legal standing dari masing-masing pihak, baik dari kami sebagai pemohon maupun dari pihak terkait termasuk DJSN sebagai lembaga publik pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Efan Siahaan usai persidangan.

Menurut Efan, secara substansi perkara yang diajukan pihaknya telah semakin jelas dalam persidangan. Namun, sidang masih akan dilanjutkan setelah masa skorsing dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Dalam persidangan hari ini sebenarnya sudah semakin jelas apa yang kami ajukan. Sidang akan dilanjutkan kembali setelah masa skorsing hari ini, kemungkinan pada minggu depan,”
jelasnya.

Pada sidang lanjutan nanti, pihak pemohon berencana mengajukan sejumlah pertanyaan penting terkait proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS. Pertanyaan tersebut akan menyoroti secara rinci tahapan seleksi yang telah berlangsung.”Untuk sidang minggu depan, kami akan fokus pada sejumlah pertanyaan yang akan kami ajukan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan bagaimana proses seleksi ini berjalan, termasuk seluruh rincian tahapannya. Hal itu juga akan kami rilis secara resmi pada minggu depan,” kata Efan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa harapan utama dari proses persidangan ini adalah agar seluruh hasil seleksi serta tahapan prosesnya dapat dibuka secara transparan kepada publik.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga milik publik yang mengelola dana amanat masyarakat Indonesia dalam jumlah sangat besar.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, adalah milik publik. Kita sebagai peserta tentu berhak mengetahui semua hal yang berkaitan dengan pengelolaannya, mulai dari manajemen teknis hingga top management,” tegasnya.

Efan menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban lembaga publik kepada masyarakat, terlebih karena BPJS mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia.

“Karena mereka mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami berharap seluruh dokumen dan proses seleksi tersebut dapat dibuka untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Anggota DPRD Dompu Erwinsyah Sebut Bimtek PBB 2026 Tingkatkan Kapasitas, Targetkan Kenaikan Kursi 30 Persen

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta menjadi momentum strategis bagi peningkatan kapasitas dan konsolidasi kader partai di berbagai daerah.

Di sela kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Dompu Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Woja dari PBB, Erwinsyah, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai wakil rakyat, khususnya di bidang hukum dan pemerintahan.

“Kehadiran kami di sini tentu dalam rangka memenuhi undangan pimpinan pusat sekaligus mengikuti Bimtek anggota DPRD PBB se-Indonesia. Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu, terutama terkait efisiensi dan peningkatan kapasitas kerja legislatif,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/4) malam.

Erwinsyah yang juga bertugas di Komisi I DPRD Dompu menegaskan bahwa materi yang diperoleh selama Bimtek akan menjadi bekal penting untuk diterapkan di daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi.

“Banyak hal yang kami pelajari di sini, baik terkait penguatan internal partai maupun peningkatan kemampuan individu sebagai anggota dewan. Ilmu ini nantinya akan kami implementasikan di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimisme terhadap masa depan PBB di Kabupaten Dompu. Saat ini, PBB memiliki dua kursi di DPRD Dompu, dan ke depan ditargetkan terjadi peningkatan signifikan.

“Kami menargetkan kenaikan hingga 30 persen dari perolehan kursi saat ini. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja dan memperkuat konsolidasi di tingkat daerah,” tegasnya.

Menurut Erwinsyah, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama solid antara seluruh struktur partai, mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta dukungan figur-figur kuat yang mampu memberikan arah dan semangat bagi kader.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan pusat dalam memberikan motivasi dan arahan strategis kepada kader di daerah agar tetap solid dan kompetitif dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

“Kami berharap ada dorongan dan semangat dari pimpinan pusat agar kader di daerah semakin percaya diri dan mampu meningkatkan elektabilitas partai,” tambahnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Erwinsyah optimistis PBB akan semakin berkembang, baik di tingkat daerah maupun nasional, serta mampu kembali memperkuat posisinya dalam peta politik Indonesia.

“Kami yakin dengan konsolidasi yang kuat dan peningkatan kapasitas kader, PBB akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu meraih hasil yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Jadi Narasumber Bimtek DPRD PBB Se-Indonesia di Jakarta 2026

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suryatman memberikan pengarahan strategis kepada para peserta Bimtek pada Selasa (28/4) malam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, wawasan, serta profesionalisme anggota DPRD PBB dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah masing-masing.

Dalam pemaparannya, Herman menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional serta mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggota DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi rakyat di daerah. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi, serta mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Herman dalam arahannya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam PBB. Selain mendapatkan materi dari narasumber nasional, peserta juga memanfaatkan forum ini sebagai ajang konsolidasi dan berbagi pengalaman antarwakil rakyat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota DPRD PBB semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

DPC PBB Kabupaten Bima Optimistis Raih Satu Fraksi Penuh di Bawah Kepemimpinan Baru

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bima menyampaikan optimisme besar terhadap masa depan partai di bawah kepemimpinan baru.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad, anggota DPRD Bima dari Fraksi PBB sekaligus anggota Komisi IV, saat ditemui awak media di Hotel Swiss-Bel Cawang, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ahmad menegaskan bahwa dinamika internal partai, termasuk perkembangan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), menunjukkan arah yang positif. Ia menyebut bahwa kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa PBB menjadi lebih solid, kuat, dan berkembang ke depan.

“Kami semakin yakin dan percaya, Insya Allah PBB ke depan di bawah kepemimpinan ketua umum yang baru akan menjadi lebih baik. Ini yang menjadi harapan kami bersama,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran PBB di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Kabupaten dan Kota Bima, menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang dirancang oleh pimpinan pusat.

Sebagai bentuk optimisme tersebut, PBB menargetkan pencapaian satu fraksi penuh di DPRD, yakni empat kursi, pada pemilihan legislatif mendatang. Menurut Ahmad, target tersebut realistis mengingat soliditas kader dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap PBB di wilayah Bima.

Ia juga berharap ketua umum yang baru dapat melakukan kunjungan langsung ke daerah untuk melihat perkembangan dan memperkuat basis dukungan masyarakat.

“Kami berharap beliau dapat berkunjung ke Kabupaten dan Kota Bima, sehingga dapat melihat langsung perkembangan di lapangan. Kehadiran beliau tentu akan meningkatkan semangat masyarakat untuk mendukung PBB,” tambahnya.

Selain itu, Ahmad menekankan pentingnya kontribusi nyata partai kepada masyarakat, khususnya melalui program-program sosial yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Kami berharap PBB ke depan tidak hanya meningkatkan perolehan kursi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi sosial yang signifikan bagi masyarakat di daerah kami,” tutupnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh kader di NTB, PBB optimistis mampu meningkatkan perolehan kursi dan memperkuat posisinya di kancah politik daerah, sekaligus menjadi partai yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending