Connect with us

nasional

Menteri Basuki : Pekerjaan Konstruksi Yang Ditunda Sebesar Rp 44,58 Triliun Prioritas di Tahun 2021

Published

on

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, mengalami realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun sehingga DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp 75,63 triliun.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Perubahan tersebut juga telah disepakati pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan No.S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020. Selain itu, realokasi anggaran juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat
ditunda ke tahun depan.

“Program kerja yang tertunda pada TA. 2020 akibat Pandemi COVID-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA. 2021 yang akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020,” kata Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Virtual yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Turut mengikuti Raker dimaksud Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Perhubungan Ad- Interim Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (21/4/2020).

Selain itu ditambahkan Menteri Basuki, realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC) sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang, antara lain seperti pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.

Realokasi anggaran dikatakan Menteri Basuki juga dilakukan dengan merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp. 100 miliar. “Terakhir, realokasi bersumber optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda/dihemat, seperti pekerjaan survey dan Detail Engineering Design,” ujar Menteri Basuki.

Untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19, Kementerian PUPR juga melakukan refocussing kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 1,829 triliun. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang, Kota Batam, renovasi/rehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, penyelesaian Rumah Sakit Akademi UGM sebagai RS Rujukan Penanganan COVID-19 di Yogyakarta, dan untuk kebutuhan internal mendesak mengatasi Pandemi COVID-19 di lingkungan Kementerian PUPR di seluruh Indonesia, baik untuk peningkatan daya tahan tubuh seluruh staf PUPR (44.000 orang) dan sterilisasi Kantor-Kantor PUPR, termasuk seluruh Balai Besar/Balai Wilayah.

Selanjutnya untuk mitigasi dampak COVID-19, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian PUPR untuk memprioritaskan dan mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Tahun 2020, anggaran Program Padat Karya Tunai dialokasikan sebesar Rp 10,22 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, khususnya di kawasan perdesaan. Program PKT mencakup Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), percepatan pengembangan tata guna air irigasi (P3TGAI), pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), serta Bantuan Stimulan Rumah Swadaya.

“Dalam refocussing kegiatan untuk mitigasi dampak COVID-19, Kementerian PUPR juga melaksanakan pembelian resin produksi Perhutani sebesar 800 ton untuk pengecatan marka jalan, pembelian karet langsung dari petani sebagai bahan campuran aspal karet di sejumlah wilayah produsen karet, seperti Lampung, Sumsel, Jambi, Kaltim, Kalsel dan Kalbar. Selain itu juga dengan stimulus fiskal di sektor perumahan, juga terdapat Subsidi Perumahan berupa Subsidi Selisih Bunga dan Bantuan Uang Muka dengan target sasaran 175.000 unit sebesar Rp. 1,5 triliun. Seluruh substansi realokasi program dan anggaran, serta refocussing kegiatan, termasuk program padat karya tunai akan dikonsultasikan kembali ke Pimpinan Komisi V DPR RI,” kata Menteri Basuki.

Dalam Raker Komisi V DPR RI dengan video conference yang berlangsung 5 jam, Menteri Basuki didampingi Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi A.H, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heriepoerwanto, Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto, Kepala BPIW Hadi Sucahyono, Kepala BPSDM Sugiyartanto, serta Para Staf Ahli Menteri PUPR

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

Trending