JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan bahwa penguatan regulasi dan kelembagaan menjadi kunci utama untuk mewujudkan target pembangunan sistem transportasi massal di 20 kota metropolitan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditargetkan rampung pada 2030.

Ketua Umum MTI, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU, mengatakan pemerintah telah memulai proyek percontohan pengembangan transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung dan Mebidang (Medan–Binjai–Deli Serdang). Namun, menurutnya, sejumlah tantangan mendasar masih perlu segera diselesaikan agar program tersebut berjalan sesuai target.

“Hal pertama yang perlu diperkuat adalah regulasi. Kami mendorong agar Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) yang sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan dapat dipercepat pembahasannya dan masuk dalam Program Legislasi Nasional,” ujar Haris di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Kepengurusan MTI di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Selain aspek regulasi, MTI juga menilai diperlukan kelembagaan yang memiliki kewenangan serta landasan hukum yang kuat untuk mengawal pembangunan transportasi massal di berbagai daerah. Keberadaan lembaga tersebut dinilai akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program sekaligus mempercepat pencapaian target pemerintah.

MTI turut menyoroti pentingnya skema pendanaan yang berkelanjutan. Menurut Haris, kepastian regulasi dan kelembagaan akan menjadi fondasi bagi keberlangsungan pembiayaan sehingga operasional transportasi massal tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.

Sebagai bagian dari upaya berbagi praktik terbaik, MTI menghadirkan Direktur Utama TransJakarta dalam seminar tersebut untuk memaparkan pengalaman pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT). Pengalaman TransJakarta diharapkan dapat menjadi referensi bagi kota-kota lain yang tengah membangun sistem transportasi publik modern.

Dalam kesempatan yang sama, MTI juga mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan dalam memanfaatkan big data dan teknologi digital untuk meningkatkan tata kelola transportasi, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Menurut Haris, pemanfaatan data digital mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai jadwal operasional transportasi. Di sisi lain, pembenahan sistem logistik di kawasan 3TP juga dinilai penting guna menciptakan distribusi barang yang lebih efektif dan merata.

Selain menyampaikan pandangan mengenai arah kebijakan transportasi nasional, MTI juga mengungkapkan sejumlah agenda strategis organisasi. Di antaranya penyelenggaraan MTI Award dan MTI Expo sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan sistem transportasi berkelanjutan.

MTI juga akan menggelar Rapat Kerja Nasional pada awal Desember 2026 di Kalimantan Timur dengan agenda membahas perkembangan sistem transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, pada akhir Agustus hingga awal September, MTI bersama Kementerian Desa akan menyelenggarakan Forum Transportasi Perdesaan sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan transportasi hingga ke wilayah desa.

“Kami berharap proyek percontohan di Bandung dan Mebidang dapat berjalan baik dan menjadi model pengembangan bagi kota-kota metropolitan lainnya. MTI akan terus memberikan masukan serta mengawal kebijakan transportasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” tutupnya.