JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) menegaskan pentingnya penguatan kemitraan yang setara dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan dan menekan biaya logistik nasional.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX APBMI yang digelar di, Jakarta, Rabu (28/10/2026), dengan mengusung tema “Meningkatkan Kemitraan APBMI dengan BUP Mewujudkan Ekosistem Kepelabuhanan yang Efisien dan Berdayaguna”.

Ketua Umum APBMI Capt. H. Juswandi Kristanto mengatakan, perusahaan bongkar muat memiliki peran strategis dalam mempercepat pelayanan kapal di pelabuhan. Semakin singkat waktu yang dibutuhkan untuk proses bongkar muat, semakin besar pula peluang menekan biaya operasional kapal dan ongkos angkutan laut.

“Kami selalu ingin memberikan yang terbaik, memberikan pelayanan yang terbaik, membuat pelabuhan itu okupansi rasio-nya menjadi rendah sehingga tidak terjadi antrean kapal, dan bisa menurunkan biaya logistik nasional,” ujar Juswandi saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, biaya operasional kapal dapat berkisar antara 10.000 hingga 50.000 dolar AS per hari. Karena itu, percepatan proses bongkar muat menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan efisiensi rantai logistik.

Menurut dia, apabila waktu bongkar muat yang semula membutuhkan empat hingga lima hari dapat dipangkas menjadi satu hingga satu setengah hari, biaya operasional kapal berpotensi ditekan secara signifikan. Efisiensi tersebut juga diharapkan berdampak pada penurunan biaya angkutan laut atau ocean freight.

Jusufwandi menilai, upaya menekan biaya logistik tidak cukup hanya melalui peningkatan produktivitas perusahaan bongkar muat. Diperlukan pula koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan pelabuhan, termasuk BUP dan perusahaan bongkar muat (PBM), agar pelayanan berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan operasional.

Kemitraan APBMI dan BUP Harus Saling Menguntungkan

Selain efisiensi operasional, Juswandi menyoroti pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang adil antara BUP dan PBM. Ia mengibaratkan BUP sebagai pemilik lahan, sedangkan PBM merupakan pihak yang mengolah lahan tersebut untuk menghasilkan nilai ekonomi.

Menurut dia, hubungan bisnis yang sehat harus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Apabila salah satu pihak merasa dirugikan atau tidak memperoleh manfaat yang sepadan, keberlanjutan kemitraan dapat terganggu.

“Jangan sampai PBM menjadi petani, sawah milik orang, sudah untung tidak dibantu mereka. Akhirnya yang punya sawah malas begini, mereka bertani sendiri. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 sudah mengatur bahwa BUP harus bermitra dengan kami PBM dengan kesetaraan dan saling menguntungkan,” tegasnya.

APBMI berharap prinsip kesetaraan dalam kemitraan dapat diterapkan secara konsisten sehingga perusahaan bongkar muat memiliki ruang usaha yang berkelanjutan. Dengan demikian, persaingan usaha dapat berjalan sehat dan seluruh pelaku usaha dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan.

Munas IX Bahas AD/ART dan Pemilihan Ketua Umum

Munas IX APBMI juga menjadi forum evaluasi organisasi, pembahasan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyusunan program kerja, serta pemilihan ketua umum untuk periode kepengurusan berikutnya.

Jusufwandi mengungkapkan, dirinya semula berharap kepemimpinan APBMI dapat diteruskan oleh generasi berikutnya. Namun, menurut dia, sejumlah perwakilan dewan pimpinan wilayah dan dewan pimpinan cabang dari berbagai daerah mendorongnya untuk kembali memimpin organisasi secara aklamasi.

Ia menyatakan kesediaannya mengemban amanah tersebut dengan tujuan menjaga keberlangsungan usaha perusahaan bongkar muat di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Juswandi, keberadaan dan keberlanjutan perusahaan bongkar muat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bisnis, tetapi juga dengan penyerapan tenaga kerja di sektor kepelabuhanan. Karena itu, APBMI ingin memastikan para anggotanya tetap dapat menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Ia juga mendorong perusahaan penyedia jasa terkait, termasuk perusahaan jasa pengurusan transportasi dan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL), untuk memperkuat sinergi dengan PBM dalam menangani barang umum.

Melalui Munas IX, APBMI berharap terbangun pola kemitraan yang lebih kuat di antara para pelaku usaha pelabuhan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan kapal, mengurangi antrean, meningkatkan produktivitas, serta mendukung upaya menekan biaya logistik nasional.