JAKARTA – Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (APGI 3T) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kepastian mengenai penyelesaian investasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T dalam pelaksanaan transformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2.0.

Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, SE., MM., menilai transformasi program MBG tidak cukup hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, penguatan tata kelola, pemberantasan korupsi, dan digitalisasi pengawasan. Pemerintah juga perlu menyelesaikan persoalan investasi, kepastian operasional, serta pembagian tanggung jawab yang dihadapi mitra di lapangan.

Menurut Herwil, APGI 3T mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi dan memperbaiki tata kelola program. Namun, proses penertiban harus dilakukan secara proporsional agar mitra yang telah memenuhi kewajiban berdasarkan dokumen dan mekanisme resmi tidak ikut menanggung konsekuensi dari pelanggaran pihak lain.

“Pemberantasan korupsi harus didukung. Tetapi, tindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, jangan sampai masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya justru ikut menanggung konsekuensi dari persoalan pihak lain,” kata Herwil dalam keterangannya terkait transformasi MBG 2.0 dan evaluasi 100 hari kepemimpinan Kepala BGN, Sudaryono.

APGI 3T menilai, salah satu persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan adalah kejelasan status fasilitas SPPG yang telah dibangun menggunakan modal masyarakat, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai pemanfaatan maupun mekanisme penyelesaian investasinya.

Berdasarkan data yang disampaikan APGI 3T, sekitar 5.000 titik disebut telah memperoleh surat keputusan (SK). Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 dapur diklaim telah selesai dibangun 100 persen, sedangkan titik lainnya masih berada dalam tahapan pembangunan dengan progres sekitar 50 hingga 70 persen. Herwil menyebut fasilitas-fasilitas tersebut telah memiliki identitas atau ID.

Ia mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut melibatkan sumber daya masyarakat, mulai dari tabungan pribadi, pinjaman perbankan, hingga modal keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu, menurut dia, diperlukan kejelasan mengenai kelanjutan fasilitas yang sudah dibangun agar investasi tersebut tidak terbengkalai.

Perubahan Skema Investasi Perlu Dijelaskan

Herwil menjelaskan, dalam skema awal yang dipahami mitra, penyedia bertanggung jawab membangun fasilitas, kemudian dilakukan penilaian atau appraisal sebagai dasar pembayaran oleh negara melalui BGN. Ia menyebut SK awal bertanggal 25 Oktober 2025 sebagai salah satu dasar keterlibatan mitra dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Namun, menurut dia, perubahan ketentuan dalam SK berikutnya menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyelesaian investasi dan kemungkinan perubahan peran mitra, termasuk kewajiban menjalankan operasional dapur dengan skema pengembalian investasi melalui insentif harian.

“Perubahan skema sebesar ini menyangkut model bisnis, risiko investasi, kewajiban operasional, dan dasar hukum hubungan antara negara dengan masyarakat. Harus ada penjelasan terbuka mengenai appraisal, pembayaran, dan nasib mitra yang sudah menyelesaikan pembangunan,” ujarnya.

Herwil menegaskan, tuntutan tersebut bukan berarti seluruh investasi harus dibayarkan secara otomatis tanpa pemeriksaan. APGI 3T, kata dia, meminta agar proses verifikasi, penilaian, pembayaran, dan penyelesaian hak mitra dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengacu pada dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepastian mekanisme menjadi penting agar mitra dapat mengetahui status investasinya, memahami kewajiban yang harus dipenuhi, serta menentukan langkah selanjutnya tanpa dibayangi ketidakjelasan kebijakan.

Pembagian Tanggung Jawab dan Biaya Aktivasi

Selain persoalan investasi, APGI 3T meminta BGN memperjelas pembagian tanggung jawab antara mitra penyedia fasilitas dan pengelola operasional SPPG.

Herwil menilai, kewajiban membangun infrastruktur tidak serta-merta menjadikan mitra bertanggung jawab atas seluruh kegiatan operasional, termasuk administrasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban harian.

Karena itu, BGN diminta menjelaskan pembagian tugas antara mitra, unsur pelaksana operasional, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), dan tenaga akuntansi yang ditugaskan, termasuk dasar aturan yang mengatur setiap kewajiban pelaporan.

APGI 3T juga menyoroti biaya aktivasi dapur yang dinilai perlu dibedakan dari kegiatan operasional sesungguhnya. Menurut Herwil, pelaksanaan aktivasi tidak otomatis membuktikan bahwa suatu dapur telah beroperasi, memproduksi makanan, dan menyalurkannya kepada penerima manfaat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dan pengalaman yang diterima pihaknya, sejumlah mitra diminta menyiapkan berbagai kebutuhan aktivasi, seperti tenda, perangkat suara, televisi, perangkat konferensi video Zoom, dan perlengkapan lainnya. Biaya persiapan tersebut disebut dapat mencapai sekitar Rp50 juta atau lebih.

Herwil meminta BGN menjelaskan dasar petunjuk teknis, pihak yang bertanggung jawab atas pembiayaan, serta hubungan antara kegiatan aktivasi dan kesiapan operasional dapur.

“Keberhasilan tidak cukup ditunjukkan melalui seremoni dan dokumentasi. Ukurannya adalah berapa banyak dapur yang benar-benar beroperasi dan berapa banyak penerima manfaat yang sudah mendapatkan makanan bergizi,” tegasnya.

Minta Skema Khusus untuk Wilayah 3T

APGI 3T juga meminta BGN menyusun konsep pelaksanaan MBG yang lebih terperinci untuk wilayah 3T. Herwil menilai, karakteristik geografis, keterbatasan transportasi, distribusi bahan baku, dan tingginya variasi biaya logistik membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

Menurut dia, penetapan wilayah 3T sebagai prioritas nasional harus diikuti petunjuk teknis yang jelas, desain pembiayaan yang realistis, jadwal pelaksanaan, mekanisme pengadaan bahan baku, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.

Ia meminta BGN menjelaskan apakah fasilitas yang telah dibangun akan diselesaikan melalui mekanisme appraisal dan pembayaran sebagaimana skema awal atau dialihkan ke pola operasional baru.

Apabila mitra diwajibkan menjadi operator, Herwil menilai skema pembiayaan, insentif, pengembalian investasi, serta pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan mitra harus ditetapkan secara jelas.

Ia juga meminta agar klaim efisiensi anggaran dan pengembalian insentif dalam transformasi MBG 2.0 dijelaskan secara terbuka. Menurutnya, keberhasilan program perlu diukur tidak hanya dari penghematan anggaran negara, tetapi juga dari keberlanjutan infrastruktur, efektivitas pelayanan, dan kejelasan penyelesaian investasi masyarakat.

Dorong Dialog Terbuka dengan BGN

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Herwil mendorong BGN membuka ruang dialog khusus dengan mitra SPPG di wilayah 3T. Forum itu dinilai penting untuk mempertemukan pemerintah dan mitra guna membahas status fasilitas, hasil penilaian investasi, mekanisme pembayaran, serta pembagian tanggung jawab operasional.

Ia menegaskan, kolaborasi dalam program nasional tidak cukup hanya dilakukan antarlembaga pemerintah. Masyarakat dan mitra yang telah menginvestasikan sumber daya untuk membangun fasilitas pelayanan juga perlu dilibatkan dalam proses evaluasi dan perumusan kebijakan.

“Kami bukan musuh BGN. Kami adalah mitra yang pernah percaya pada janji negara. Kami tidak meminta perlakuan khusus, tetapi kepastian atas kewajiban dan hak masing-masing berdasarkan dokumen serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Herwil menambahkan, APGI 3T tetap mendukung tujuan Program MBG untuk memperluas akses masyarakat terhadap makanan bergizi. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program harus dinilai secara menyeluruh, mulai dari kualitas pelayanan dan manfaat yang diterima masyarakat hingga penyelesaian persoalan para pihak yang terlibat.

Menurut dia, transformasi MBG 2.0 seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan bahwa investasi yang telah dilakukan mitra tidak dibiarkan tanpa kepastian.

“Anak-anak menunggu makanan bergizi, mitra menunggu kepastian. Transformasi harus menghadirkan perbaikan yang nyata, bukan sekadar narasi keberhasilan,” pungkas Herwil.