Connect with us

Metro

Keluarga Prof. Muhammad Yamin (Pahlawan Nasional) Berharaf Keadilan di Negeri ini

Published

on

Jakarta – Sehubungan dengan dilakukannya Proses Eksekusi Pengosongan Rumah di Jl. Diponegoro No. 10, kami sampaikan hal – hal berikut :

Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antara PT Rahajasa Media Internet ( PT Radnet) dengan Bank BJB dimana Fasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Kemkominfo RI (BAKTI)

Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah dijalan Diponegoro No 10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan Cagar Budaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50 tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunya memiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung Ke Jakarta.

Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radnet telah selesai/ rampung namun Pihak Menkominfo (BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan tersebut.

Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017 bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan bayar dari PT Radnet.

Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaitu Bank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonan lelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikan Informasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72 Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl. Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Status asset yang akan dilelang

Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “ Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan tingkatannya”.

Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2 Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi dengan agenda sidang mediasi.

Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29 Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020 (Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah ber umur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup.

Continue Reading

Metro

Menase Ugedi Degei Wakil Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah Diproyeksikan Salah Satu Ikon Kemenangan Partai Buruh di Kawasan Timur Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Wakil Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, menghadiri penutupan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Kongres ini mengusung tema “We Are Working Class Welfare State (Kami Kelas Pekerja Wujudkan Negara Sejahtera)”, sebagai penegasan arah perjuangan Partai Buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja dan rakyat kecil di Indonesia.

Kongres Partai Buruh V secara resmi kembali menetapkan Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk masa jabatan periode 2026–2031. Penetapan ini disambut dengan optimisme tinggi dari seluruh delegasi daerah, termasuk dari Papua Tengah.

Dalam wawancara usai penutupan kongres, Menase Ugedi Degei menyampaikan bahwa kongres ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh untuk melakukan perubahan besar secara nasional. Menurutnya, semangat reformasi yang diusung Partai Buruh harus menyentuh seluruh sektor kehidupan rakyat.

“Kongres ini kami maknai sebagai satu momentum dan satu pergerakan besar untuk perubahan nasional, sebagai bentuk reformasi menyeluruh di semua bidang,” ujarnya.

Menase juga menegaskan bahwa terpilihnya kembali Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh merupakan hasil dukungan penuh dari seluruh struktur partai di 37 provinsi dan kabupaten/kota. Ia menilai Said Iqbal telah memberikan motivasi dan semangat perjuangan yang konsisten dalam membela kepentingan rakyat kecil.

Lebih lanjut, Menase mengungkapkan target besar Partai Buruh di wilayah Papua Tengah menjelang Pemilu 2029. Ia menyebut Papua Tengah diproyeksikan menjadi salah satu ikon kemenangan Partai Buruh di kawasan timur Indonesia.

“Target kami, Papua Tengah akan menjadi ikon kemenangan Partai Buruh pada Pemilu 2029, dengan perolehan kursi antara 20 hingga 50 kursi,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Partai Buruh Papua Tengah akan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat desa dan RT/RW, serta menjaring organisasi adat, komunitas lokal, serikat pekerja, dan kelompok masyarakat sebagai basis perjuangan politik. Selain itu, pendidikan politik akan menjadi fokus utama agar masyarakat memahami hak-hak demokrasi mereka.

Menase juga menegaskan sikap Partai Buruh Papua Tengah yang menolak praktik upah murah, outsourcing, serta proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai melemahkan hak-hak rakyat dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tanah Papua yang dinilai merugikan masyarakat adat dan buruh lokal.

“Kami berdiri di belakang rakyat kecil Papua untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Partai Buruh hadir sebagai alat perjuangan politik rakyat,” pungkasnya.

Kongres Partai Buruh V sendiri menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, menetapkan garis perjuangan, serta menyusun langkah-langkah konsolidasi dan pemenangan politik menuju Pemilu 2029.

Terpilihnya kembali Said Iqbal dan Ferri Nuzarli diharapkan mampu menjaga soliditas partai dan memperkuat posisi Partai Buruh sebagai kekuatan politik kelas pekerja di tingkat nasional.

Continue Reading

Metro

Anugerah Loi Exco Partai Buruh Kabupaten Nias Selatan Hadiri Kongres Partai Buruh V

Published

on

By

Jakarta — Exco Partai Buruh Kabupaten Nias Selatan, Anugerah Loi, menghadiri penutupan Kongres Partai Buruh V yang diselenggarakan di Hotel Golden Boutique Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Kongres ini secara resmi kembali menetapkan Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk masa jabatan 2026–2031.

Kongres Partai Buruh V mengusung tema “We Are Working Class Welfare State (Kami Kelas Pekerja Wujudkan Negara Sejahtera)”, sebagai penegasan arah perjuangan Partai Buruh dalam memperkuat peran politik kelas pekerja dan rakyat kecil di Indonesia.

Dalam keterangannya usai penutupan kongres, Anugerah Loi menyampaikan harapan besar dari buruh dan pekerja di Kabupaten Nias Selatan atas terpilihnya kembali Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh. Menurutnya, masih banyak persoalan ketenagakerjaan di daerah yang membutuhkan perhatian serius, terutama menyangkut buruh nonformal.

“Di Kabupaten Nias Selatan, mayoritas pekerja adalah buruh nonformal, seperti pekerja rumah makan dan toko-toko. Hak-hak mereka, terutama soal upah, masih jauh dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujar Anugerah.

Ia menegaskan bahwa persoalan pengupahan menjadi isu utama yang akan terus diperjuangkan oleh Exco Partai Buruh Nias Selatan. Selain itu, Anugerah juga menyoroti kondisi pekerja dalam program MBG yang dinilai belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan secara layak.

“Banyak pekerja di sektor MBG yang upahnya tidak sesuai harapan dan belum mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, termasuk soal jaminan sosial dan hak-hak normatif lainnya,” jelasnya.

Anugerah menambahkan, tantangan lain yang dihadapi di daerah adalah masih minimnya pemahaman pekerja mengenai hak-hak perburuhan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi dan pendidikan perburuhan sebagai bagian dari tanggung jawab Partai Buruh dan serikat buruh di daerah.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja bahwa mereka adalah bagian dari buruh, dan Partai Buruh adalah rumah perjuangan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh terpilih Said Iqbal menyatakan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan militansi kader, serta menjadikan Partai Buruh sebagai kekuatan politik rakyat pekerja yang diperhitungkan secara nasional.

Sedangkan Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menegaskan pentingnya disiplin organisasi, penguatan administrasi partai, dan kerja kolektif dalam menghadapi agenda politik nasional, khususnya menuju Pemilu 2029.

Terpilihnya kembali Said Iqbal dan Ferri Nuzarli diharapkan mampu menjaga soliditas partai serta memperkuat peran Partai Buruh sebagai wadah perjuangan kaum buruh dan rakyat kecil di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah seperti Kabupaten Nias Selatan.

Continue Reading

Metro

Gorbiyan Khurmaini : Ormas MKGR Jakarta Timur Dukung Penuh Upaya Menteri Komdigi Berantas Judi Judol di Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Konten judi online (Judol) sebanyak 7.766.260 konten telah berhasil diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pretasi tersebut sangat diapresiasi oleh Sekertaris Ormas MKGR Jakarta Timur, Gorbiyan Khurmaini.

“Tujuh juta lebih konten yang terblokir merupakan hal yang sangat luar biasa, tidak mudah memblokir konten sebanyak itu, butuh keberanian dan konsistensi dalam memblokir konten judol tersebut.”, Ujar Gorbiyan Khurmaini

DIA PUN MENGAPRESIASI ATAS KINERJA MENTERI KOMDIGI, MEUTYA HAFIEDZ. YANG MENJABAT DI DALAM KABINET PRABOWO-GIBRAN SAAT INI. KEMENTRIAN KOMDIGI MERUPAKAN KEMENTRIAN YANG DIANTARANYA MEMBIDANGI AKSES KOMUNIKASI DAN INTERNET DI INDONESIA.

“Pengguna Internet berasal dari semua umur dan kalangan, selain konten pornografi, konten judol juga meresahkan masyarakat luas. Penawaran kaya dengan instan siapa sih yang tidak mau? Tapi faktanya tidak ada yang bisa membuktikan dan tidak ada yang terbukti orang bisa kaya karena judol, yang ada kalah kemudian pemain judol pinjam uang ke pinjol (pinjaman online),” jelasnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ormas MKGR Jakarta Timur mendukung penuh upaya Menteri Komdigi dalam memberantas judi judol di Indonesia. Sangat bahaya jika ada bos-bos mengangkangi gerakan-gerakan ormas untuk menyerang Kementerian Komdigi.

“Langkah Ibu Menteri Komdigi sudah sangat tepat. Lenyapkan semua konten-konten judol tanpa sisa,” tegas Gorbiyan.

Continue Reading

Trending