Connect with us

Metro

Keluarga Prof. Muhammad Yamin (Pahlawan Nasional) Berharaf Keadilan di Negeri ini

Published

on

Jakarta – Sehubungan dengan dilakukannya Proses Eksekusi Pengosongan Rumah di Jl. Diponegoro No. 10, kami sampaikan hal – hal berikut :

Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antara PT Rahajasa Media Internet ( PT Radnet) dengan Bank BJB dimana Fasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Kemkominfo RI (BAKTI)

Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah dijalan Diponegoro No 10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan Cagar Budaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50 tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunya memiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung Ke Jakarta.

Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radnet telah selesai/ rampung namun Pihak Menkominfo (BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan tersebut.

Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017 bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan bayar dari PT Radnet.

Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaitu Bank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonan lelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikan Informasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72 Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl. Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Status asset yang akan dilelang

Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “ Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan tingkatannya”.

Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2 Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi dengan agenda sidang mediasi.

Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29 Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020 (Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah ber umur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup.

Continue Reading

Metro

Halal Bihalal Keluarga Besar Kerukunan Bubuhan Banjar se Jabodetabek

Published

on

By

Jakarta – Keluarga Besar Kerukunan Bubuhan Banjar se Jabodetabek mengadakan Halal Bihalal Dengan mengusung tema “Tradisi Diusung Budaya Dijunjung Silahturahmi Bersambung”

 

Gubernur Kalimantan Selatan menyebutkan di seluruh penjuru dunia terdapat warga Banjar, hal ini diungkapkan saat memberikan sambutan pada Halal Bihalal Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Jabodetabek Tahun 2024M/1445H di Auditorium Dr. Soerjarwo Gedung Manggala Wahabakti, Jakarta.

 

“Di mana-mana saya bertemu dengan orang Banjar, pokoknya orang Banjar ada di seluruh penjuru dunia,” kata Sahbirin Noor, Sabtu (04/05/2024).

 

Dijelaskan, jika Suku Banjar ternyata memiliki semangat merantau yang cukup besar, hal ini menjadi sesuatu yang tidak dapat dipungkiri jika orang Banjar itu ada di mana-mana.

 

Selain membahas latar belakang Suku Banjar yang banyak merantau, Gubernur Kalsel juga menyebutkan perkembangan oleh kebijakan pemerintah pusat.  Diketahui, Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditetapkan akan dibangun di pulau Kalimantan atau pulau Borneo, tepatnya di provinsi tetangga Kalimantan Timur (Kaltim).

 

“Insya Allah IKN akan pindah di Kalimantan tepatnya di Kaltim, kenapa tidak di Kalsel, karena Kalsel ke bagian gerbang Nusantara, dan kita ingin setiap siapa yang datang ke Kalsel dalam suasana nyaman dan selamat sehingga kita tambahkan dengan Kalsel Babussalam,” tuturnya.

 

Dalam Halal Bihalal warga Banjar, ada 61  lapak kuliner khas Banjar juga dapat ditemui.Jakarta – Keluarga Besar Kerukunan Bubuhan Banjar se Jabodetabek mengadakan Halal Bihalal Dengan mengusung tema “Tradisi Diusung Budaya Dijunjung Silahturahmi Bersambung”

 

Gubernur Kalimantan Selatan menyebutkan di seluruh penjuru dunia terdapat warga Banjar, hal ini diungkapkan saat memberikan sambutan pada Halal Bihalal Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Jabodetabek Tahun 2024M/1445H di Auditorium Dr. Soerjarwo Gedung Manggala Wahabakti, Jakarta.

 

“Di mana-mana saya bertemu dengan orang Banjar, pokoknya orang Banjar ada di seluruh penjuru dunia,” kata Sahbirin Noor, Sabtu (04/05/2024).

 

Dijelaskan, jika Suku Banjar ternyata memiliki semangat merantau yang cukup besar, hal ini menjadi sesuatu yang tidak dapat dipungkiri jika orang Banjar itu ada di mana-mana.

 

Selain membahas latar belakang Suku Banjar yang banyak merantau, Gubernur Kalsel juga menyebutkan perkembangan oleh kebijakan pemerintah pusat.  Diketahui, Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditetapkan akan dibangun di pulau Kalimantan atau pulau Borneo, tepatnya di provinsi tetangga Kalimantan Timur (Kaltim). 

 

“Insya Allah IKN akan pindah di Kalimantan tepatnya di Kaltim, kenapa tidak di Kalsel, karena Kalsel ke bagian gerbang Nusantara, dan kita ingin setiap siapa yang datang ke Kalsel dalam suasana nyaman dan selamat sehingga kita tambahkan dengan Kalsel Babussalam,” tuturnya.

 

Dalam Halal Bihalal warga Banjar, ada 61  lapak kuliner khas Banjar juga dapat ditemui.

Continue Reading

Metro

Oteu Herdiansyah, S.H Hadiri Acara Halal Bihalal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Published

on

By

Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar acara Halal Bi Halal di Gedung Peradi Tower Jakarta timur.Kamis,(2/5/2024)

“Halalbihalal yang dibuat DPN Peradi sengaja dilaksanakan di kantor ini. Karena kami ingin mendapatkan suasana yang lebih akrab di antara para anggota sekalian.

Terlebih, sekretariat nasional Peradi itu baru diresmikan pada Januari 2024.

Selama ini memang sering kami adakan di hotel-hotel. Tapi tahun ini karena kegiatan teman-teman banyak. Dan kami juga sudah punya kantor sendiri. Kami coba menikmati keramahan kantor ini untuk halalbihalal bersama teman-teman,” kata Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan, SH.,MM dalam sambutannya.

Halal Bi Halal selain untuk bermaafan diantara kita. Inilah tempatnya kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi.Kita sepakat memutuskan acara halal bihalal di kantor DPN Peradi. Seluruh anggota Peradi bergerak dan bangunan single bar akan tercapai, imbuh Otto.

Selian halal bihalal juga dilakukan acara santunan anak yatim piatu dan pemberian door prize kepada peserta halal bihalal yang hadir.

Ditemui usai acara halal bihalal, Ketua Peradi DPC Kabupaten Bogor Periode 2022 – 2027 Oteu Herdiansyah S.H., mengatakan dengan halal bihalal akan mengeratkan silaturahmi antar anggota Peradi dan para pengurus Peradi. Ini sangat positif dan dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh DPN Peradi, ucapnya.

Oteu melanjutkan, Peradi tentunya tetap menjadi bagian dari pengawas hukum karena sesuai undang-undang sebagai bagian untuk penegakan hukum.Posisi kita sebagai aparat penegak hukum tetap mengawal bagaimana supremasi hukum dapat berlaku secara maksimal.

Kepada anggota Peradi supaya konsisten dan memenuhi integritas. Didalam undang undang advokat jelas organisasi advokat harus bersatu dan solid, tutupnya.“Halalbihalal yang dibuat DPN Peradi sengaja dilaksanakan di kantor ini. Karena kami ingin mendapatkan suasana yang lebih akrab di antara para anggota sekalian. 

 

Terlebih, sekretariat nasional Peradi itu baru diresmikan pada Januari 2024.

 

Selama ini memang sering kami adakan di hotel-hotel. Tapi tahun ini karena kegiatan teman-teman banyak. Dan kami juga sudah punya kantor sendiri. Kami coba menikmati keramahan kantor ini untuk halalbihalal bersama teman-teman,” kata Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan, SH.,MM dalam sambutannya.

 

Halal Bi Halal selain untuk bermaafan diantara kita. Inilah tempatnya kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi.Kita sepakat memutuskan acara halal bihalal di kantor DPN Peradi. Seluruh anggota Peradi bergerak dan bangunan single bar akan tercapai, imbuh Otto.

 

Selian halal bihalal juga dilakukan acara santunan anak yatim piatu dan pemberian door prize kepada peserta halal bihalal yang hadir.

Ditemui usai acara halal bihalal, Ketua Peradi DPC Kabupaten Bogor Periode 2022 – 2027 Oteu Herdiansyah S.H., mengatakan dengan halal bihalal akan mengeratkan silaturahmi antar anggota Peradi dan para pengurus Peradi. Ini sangat positif dan dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh DPN Peradi, ucapnya.

 

Oteu melanjutkan, Peradi tentunya tetap menjadi bagian dari pengawas hukum karena sesuai undang-undang sebagai bagian untuk penegakan hukum.Posisi kita sebagai aparat penegak hukum tetap mengawal bagaimana supremasi hukum dapat berlaku secara maksimal.

Kepada anggota Peradi supaya konsisten dan memenuhi integritas. Didalam undang undang advokat jelas organisasi advokat harus bersatu dan solid, tutupnya.

Continue Reading

Metro

Menanti Perjalanan Panjang : PMI Kota Jakarta Pusat di Pimpin Asep Djuanda Putra Terbaik Kader Palang Merah Remaja

Published

on

By

Jakarta – Melalui Musyawarah Kota Luar Biasa Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat, yang digelar pada Selasa ,30 April 2024 bertempat di Aula Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, H Asep Djuanda Sunarya secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Pengurus PMI Kota Jakarta Pusat melanjutkan masa periode kepengurusan Tahun 2023-2028.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini diadakan adalah untuk menetapkan Ketua pengganti pasca berhalangan tetapnya H. Soewardi Sulaiman karena Wafat pada 15 April 2024.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini , diikuti oleh 51 orang peserta dari perwakilan PMI kecamatan se- Jakarta Pusat dan Relawan.

 

Musyawarah Kota Luar Biasa  dibuka secara resmi oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat , H. Dhany Sukma, turut hadir pula, Assisten Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Reza Phahlevi, Kabag Kesra Ahmad Djuandi dan Sekretaris PMI Provinsi Arif Rahman, serta Pengurus PMI Provinsi Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Edward Bachtiar.

 

Kak Asep, beliau biasa disapa, bukanlah orang baru di PMI Kota Jakarta Pusat, mengawali kariernya di Kegiatan Ke Palang Merahan sejak bersekolah di SMP sebagai anggota Palang Merah Remaja.

 

Kini setelah 52 tahun, akhirnya  beliau menduduki posisi penting sebagai orang nomor satu di jajaran kepengurusan PMI Kota Jakarta Pusat

 

Kegiatan ditutup pada jam 13.00 oleh Kepala Bagian Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Ahmad Djuandi.Jakarta – Melalui Musyawarah Kota Luar Biasa Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat, yang digelar pada Selasa ,30 April 2024 bertempat di Aula Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, H Asep Djuanda Sunarya secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Pengurus PMI Kota Jakarta Pusat melanjutkan masa periode kepengurusan Tahun 2023-2028.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini diadakan adalah untuk menetapkan Ketua pengganti pasca berhalangan tetapnya H. Soewardi Sulaiman karena Wafat pada 15 April 2024.

 

Kegiatan Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Jakarta Pusat ini , diikuti oleh 51 orang peserta dari perwakilan PMI kecamatan se- Jakarta Pusat dan Relawan.

 

Musyawarah Kota Luar Biasa  dibuka secara resmi oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat , H. Dhany Sukma, turut hadir pula, Assisten Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Reza Phahlevi, Kabag Kesra Ahmad Djuandi dan Sekretaris PMI Provinsi Arif Rahman, serta Pengurus PMI Provinsi Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Edward Bachtiar.

 

Kak Asep, beliau biasa disapa, bukanlah orang baru di PMI Kota Jakarta Pusat, mengawali kariernya di Kegiatan Ke Palang Merahan sejak bersekolah di SMP sebagai anggota Palang Merah Remaja.  

 

Kini setelah 52 tahun, akhirnya  beliau menduduki posisi penting sebagai orang nomor satu di jajaran kepengurusan PMI Kota Jakarta Pusat

 

Kegiatan ditutup pada jam 13.00 oleh Kepala Bagian Kesra Kota Administrasi Jakarta Pusat Ahmad Djuandi.

Continue Reading

Trending