Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Lembaga Sensor Film RI bekerja Sama Universitas Saintek Muhammadiyah Gelar Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Mari Memilah dan Memilih Tontonan

Published

on

By

Jakarta, – Lembaga Sensor Film RI bekerja sama dengan Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas Jakarta Timur menggelar Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Mari Memilah dan Memilih Tontonan di Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas Jakarta, Senin 3 November 2025.

Rektor Universitas Saintek Muhammadiyah, Dr. Faiz Rafdhi, M.Kom, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menjadi bagian dari masyarakat yang cerdas dan kritis terhadap media serta tayangan digital. Menurutnya, budaya sensor mandiri bukan sekadar kewajiban lembaga sensor film, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, terutama kalangan akademik dan generasi muda.

“Mahasiswa hari ini adalah generasi yang tumbuh di tengah derasnya arus konten digital. Mereka harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat mampu memilah tontonan yang mendidik, bermanfaat, dan membangun karakter. Sensor mandiri adalah kesadaran, bukan larangan,” ujar Dr. Faiz dalam wawancara yang berlangsung di kampus Saintekmu, Jakarta Timur.

Dr. Faiz menambahkan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran literasi digital yang beretika. “Kami berkomitmen menjadikan Saintekmu bukan hanya kampus teknologi, tapi juga kampus yang menumbuhkan kecerdasan moral dan budaya. Dalam dunia serba visual ini, mahasiswa perlu menonton dengan akal sehat dan hati nurani,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas ingin menginspirasi mahasiswa dan masyarakat luas untuk aktif membangun Budaya Sensor Mandiri sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga ekosistem tontonan yang sehat, mendidik, dan beradab.

Rektor menambahkan sehebat apapun film, kalau kita tidak mulai dari diri sendiri, sensor dari mulai dari diri sendiri.  Universitas Sentek Muhammadiyah, satu-satunya punya produk film TV milik Muhammadiyah unggul dalam intelektual, anggun dalam moral.

Tapi sangat disayangkan untuk yang di Youtube, itu banyak video-video.  Anak-anak muda ini kan biasanya lebih banyak nonton di Youtube.  Memang disinilah wilayah abu-abu yang tadi juga saya diskusi dengan LSM.
Sebentar, tontonan Youtube itu tidak termasuk ranah ini.  Ini yang harus didorong, undang-undang ini direvisi.  Youtube itu termasuk menjadi bagian penting ranah perfilman ya.

Saya kira bukan hanya Youtube, Netflix,  tidak tersentuh. Nah itu saya kira harus didorong, undang-undang revisi film ini menjadi bagian penting. Sejauh ini apa sih yang sudah diprogramkan sama mahasiswa sendiri. Rekomendasiterkait dengan perfilman.  Supaya tontonan itu bagus buat di masa depan.

Kampus Muhammadiyah ada mata kuliah etika.  Nah etika  ini menjadi penting disampaikan ke mahasiswa,  bukan hanya dari sisi produksi, dari sisi tontonan. Harus didorong produksi-produksi film berkualitas yang harus dimulai dari insan film sendiri.

Continue Reading

Metro

DPP KNPI Gelar Peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Tegaskan Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar kegiatan Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kebersamaan antar generasi muda Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat (31/10/2024)/)  di Kantor DPP KNPI, Jakarta, ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari pengurus KNPI, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah tenaga medis profesional yang turut serta memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP KNPI Dr. H.M. Ali Hanafiah, M.Si, Ketua Harian dan Ketua Pelaksana Raja Agung Nusantara, M.M, Sekjen Guntur, S.H., M, Bendahara Umum I Roy Stevy Wendy, S.E., M.M, Bendahara Umum II Teguh Riadi, S.E., M.Si, Ketua MPI Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M, Kasubdit Intelkam Polri Kombes Pol. Adjie Indra Dwiatma, S.I., serta Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Hendra Saragih, S.H., M.H., M.Kn.

Kegiatan sosial ini dipimpin
langsung oleh Kombes Pol. Adjie Indra Dwiatma, S.I., yang juga turut hadir bersama jajaran pengurus DPP KNPI dan para pemuda lintas organisasi. Aksi kemanusiaan ini menjadi bentuk nyata kepedulian KNPI terhadap kesehatan masyarakat serta solidaritas antar generasi muda.

“Pemuda bukan hanya menjadi penggerak perubahan, tetapi juga harus hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui donor darah dan pemeriksaan kesehatan ini, kita ingin menumbuhkan semangat empati dan gotong royong di kalangan pemuda Indonesia,” ujar Kombes Pol. Adjie Indra Dwiatma, S.I.

Ratusan peserta antusias mengikuti kegiatan ini, mulai dari kalangan pemuda, masyarakat umum, hingga aparat keamanan. Selain donor darah, peserta juga mendapatkan fasilitas pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi kesehatan gratis dari tenaga medis yang disiapkan oleh panitia.

Momentum Sumpah Pemuda ke-97 ini menjadi ajakan bagi seluruh generasi muda untuk terus menumbuhkan semangat “Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh”, tidak hanya dalam perjuangan ideologi kebangsaan, tetapi juga dalam aksi nyata membantu sesama.

Selain donor darah, kegiatan ini juga menyediakan layanan pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, kolesterol, dan asam urat, serta edukasi kesehatan dari para tenaga medis. Suasana kebersamaan dan antusiasme peserta menjadi bukti nyata bahwa semangat Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa tetap hidup di hati para pemuda Indonesia.

Kegiatan sosial ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pemuda di seluruh daerah untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menjaga nilai-nilai persatuan sebagaimana semangat Sumpah Pemuda yang telah diwariskan sejak 1928.

Melalui kegiatan ini, DPP KNPI berharap semakin banyak pemuda yang terinspirasi untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Continue Reading

Metro

Henri Antonius Tampubolon, S.H, M.H Ketua DPD PROJO Sumatera Utara Hadir Acara Kongres III PROJO Tema “Selalu Setia di Garis Rakyat.”

Published

on

By

Jakarta,– Semangat keberlanjutan perjuangan rakyat, Relawan Pro Jokowi (PROJO) menggelar Kongres III PROJO dengan mengusung tema besar: “Selalu Setia di Garis Rakyat.” Acara ini menjadi momentum penting bagi PROJO untuk mempertegas komitmen perjuangannya sebagai gerakan kerakyatan yang konsisten mendukung agenda pembangunan nasional.

Kongres yang dihadiri oleh ribuan kader dan relawan dari seluruh Indonesia ini berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Suasana kongres menggambarkan semangat gotong royong, nasionalisme, serta tekad kuat untuk terus berada di sisi rakyat, sebagaimana semangat awal berdirinya PROJO.

Ketua DPD PROJO Sumatera Utara, Henri Antonius Tampubolon, S.H, M.H turut hadir dan ambil bagian dalam KONGRES III PROJO yang digelar dengan tema besar “Selalu Setia di Garis Rakyat.” Acara yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut dihadiri oleh ribuan kader PROJO dari seluruh Indonesia, menegaskan kembali semangat kebersamaan dan pengabdian kepada rakyat.
Dalam kesempatan itu, Henri Tampubolon menyampaikan bahwa kehadirannya di Kongres ini merupakan bentuk komitmen PROJO Sumatera Utara untuk terus berada dalam barisan perjuangan rakyat, sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal berdirinya PROJO.

“Kita semua hadir di sini dengan satu semangat: tetap setia di garis rakyat. PROJO bukan sekadar organisasi relawan, tetapi gerakan moral yang mengakar dari hati rakyat Indonesia. Kami di Sumatera Utara akan terus menjaga semangat gotong royong dan mendukung arah pembangunan nasional yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Henri Tampubolon dengan penuh semangat.

KONGRES III PROJO ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh daerah, termasuk Sumatera Utara. Melalui forum ini, PROJO menegaskan kembali arah perjuangannya sebagai gerakan rakyat yang konsisten mengawal pembangunan dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

“Semangat keberlanjutan perjuangan rakyat, Relawan Pro Jokowi (PROJO) menggelar Kongres III PROJO dengan mengusung tema besar: “Selalu Setia di Garis Rakyat.” Acara ini menjadi momentum penting bagi PROJO untuk mempertegas komitmen perjuangannya sebagai gerakan kerakyatan yang konsisten mendukung agenda pembangunan nasional.

Kongres yang dihadiri oleh ribuan kader dan relawan dari seluruh Indonesia ini berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Suasana kongres menggambarkan semangat gotong royong, nasionalisme, serta tekad kuat untuk terus berada di sisi rakyat, sebagaimana semangat awal berdirinya PROJO.”tutup Herry Tampubolon.

Kongres III ini juga menjadi ajang konsolidasi nasional, memperkuat barisan relawan di tingkat daerah, dan meneguhkan komitmen PROJO dalam mendukung arah pemerintahan ke depan yang pro terhadap kepentingan masyarakat kecil.

Suasana kongres berlangsung hangat, penuh semangat solidaritas, dan diwarnai diskusi strategis mengenai masa depan gerakan relawan dalam mendukung visi Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.

Dengan semangat “Selalu Setia di Garis Rakyat”, PROJO menegaskan diri bukan sekadar organisasi relawan, melainkan gerakan rakyat yang terus menghidupi semangat gotong royong dan kebangsaan.

Dengan mengusung tema “Selalu Setia di Garis Rakyat,” PROJO menegaskan diri tetap menjadi kekuatan moral rakyat — berdiri tegak bersama masyarakat kecil, memperjuangkan aspirasi mereka, serta memastikan pembangunan nasional berjalan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending