Jakarta, 15 Mei 2025 Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menghelat acara Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 pada 15 16 Mei 2025 di JW Marriot, Jakarta. Bertajuk “Kolaborasi Membangun Ekosistem Digital Indonesia”, forum yang digagas menjadi agenda strategis tahunan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari beraneka ragam sektor, mulai dari pemerintahan, pelaku industri, praktisi hingga akademisi.
Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 utamanya mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai lembaga pemerintahan yang turut hadir memberikan sambutan, yakni dari Kemenkomdigi RI, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK, Wakil Ketua BSSN yang meresmikan Indonesia Digital Forum (IDF) 2025, “Selamat atas penyelenggaraan Indonesia Digital Forum 2025, semoga bisa menghasilkan hal yang produktif agar bisa disampaikan kepada pemerintah. Kedepannya, BSSN juga bersedia untuk menjadi tuan rumah kumpul-kumpul selanjutnya.”
Dunia digital di Indonesia mengalami transformasi yang sangat pesat sehingga menghadirkan peluang besar bagi kemajuan Indonesia. Teknologi baru seperti artificial intelligent, blockchain dan Web3 serta Internet of Things tidak lagi sekedar memperkaya inovasi, tetapi juga secara fundamental mengubah struktur industri dan perilaku masyarakat digital. Peluang tersebut tentunya beriringan juga dengan sejumlah tantangan yang mendasar. Masih rendahnya akses terhadap teknologi di wilayah terpencil menciptakan kesenjangan digital yang signifikan. Infrastruktur yang belum merata, terbatasnya pembiayaan dan minimnya investasi turut memperlambat penetrasi teknologi.
Di sisi lain, ketergantungan pada teknologi asing, kurangnya SDM digital yang mumpuni turut menghambat laju transformasi digital yang seharusnya berjalan secara berkelanjutan. Ditambah lagi dengan persoalan interoperabilitas antar sistem, regulasi yang belum terintegrasi serta lemahnya perlindungan data dan keamanan siber menjadi sebuah tantangan yang perlu difokuskan dan tidak bisa diabaikan.
John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI dalam sambutan pembukanya menyebutkan bahwa literasi digital di Indonesia belum optimal sehingga PANDI juga berupaya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkannya.
Sebagai solusi atas suatu persoalan ekosistem digital, John memberikan contoh, “Penerapan QRIS merupakah salah satu studi kasus keberhasilan pengembangan ekosistem digital. Oleh karenanya, terdapat banyak peluang yang dapat diraih bersama, misalnya dengan penggunaan e.id dan IDCHAIN untuk meningkatkan keamanan data, privasi, dan menjaga kedaulatan digital. Selain itu, juga dengan berpartisipasi dalam pendaftaran New gTLD.”
John juga menekankan, “Indonesia Digital Forum 2025 akan menjadi acara tahunan yang berkelanjutan. Saat ini sudah terdapat berbagai asosiasi yang akan turut bergabung sebagai penyelenggara Indonesia Digital Forum, yakni ASIOTI, MASTEL, AFSI, ASPIMTEL, KORIKA, PERATIN, INTERNET SOCIETY, ASKALSI, DAN APJATEL.”
Sementara itu, Muhammad Arif, Ketua Umum APJII dalam sambutan pembukanya menegaskan urgensi penataan ulang struktur regulasi dan ekosistem digital nasional. “Transformasi digital bukan sekadar mengubah yang analog menjadi digital, tetapi juga harus diiringi dengan penataan ulang ekosistem industri dan peraturan perundangannya,” tegas Arif.
Ia menambahkan bahwa kerangka regulasi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan realitas industri digital. “Undang-undang kita masih membagi pelaku industri hanya menjadi penyelenggara jaringan dan jasa. Padahal, saat ini sudah muncul varian pelaku baru yang tidak terdefinisi secara hukum, seperti penyelenggara digital,” ujar Arif.
Ia juga menyoroti ketimpangan beban kewajiban antara pelaku lama dan baru. “Yang menguasai industri hari ini justru tidak memiliki kewajiban apa pun, sementara operator lama masih dibebani tanggung jawab penuh, bahkan ketika terjadi insiden yang bukan berasal dari layanannya,” lanjutnya.
Dalam forum ini, Arif menyerukan agar disusun kerangka kerja bersama yang adil dan inklusif. “Forum ini bukan lagi hanya forum telekomunikasi atau internet, tapi forum digital Indonesia. Mari kita bentuk framework bersama yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.
Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 lahir karena laju disrupsi teknologi yang kian masif, sehingga muncul kebutuhan yang cukup mendesak untuk menghadirkan ruang diskusi yang bersifat strategis dan mampu menjamah banyak pihak. Hubungan antara asosiasi dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan perlu diperkuat agar dapat bersama-sama menciptakan keselarasan antara arah pengembangan teknologi dan regulasi yang mendukung inovasi dengan tetap mengutamakan. kepentingan publik.
Merza Fachys, Wakil Ketua ATSI dalam sambutan pembukanya menyinggung terkait tentang transparansi sebagai tujuan transformasi digital yang perlu dicapai. “Indonesia Digital Forum 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan framework sebagai deliverables yang dapat disampaikan kepada pemerintah. Serta kedepannya dapat melibatkan seluruh pelaku ekosistem digital bukan hanya oleh PANDI, APJII dan ATSI yang pada tahun ini menjadi promotor,” terang Merza.
Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 diselenggarakan sebagai salah satu alternatif dalam menjawab kebutuhan tersebut. Forum ini mempertemukan berbagai asosiasi dan pelaku industry digital guna merajut kolaborasi, menyatukan visi dan mendorong sinergi lintas sektor. Melalui diskusi mendalam yang terbangun di dalam forum ini, diharapkan muncul gagasan gagasan segar dan langkah konkret yang dapat memperkuat fondasi ekonomi digital nasional. Selain itu, Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 dimaksudkan dapat menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui Indonesia Digital Forum (IDF) 2025, berbagai issue dan regulasi dapat diidentifikasi dan dibahas bersama guna mendorong adaptasi kebijakan yang selaras dengan dinamika teknologi. Lebih jauh, kegiatan strategis yang direncanakan menjadi agenda strategis tahunan ini diharapkan dapat membantu mendongkrak Indonesia menuju negara maju yang berdaya saing global, berbasis pada kekuatan teknologi, kolaborasi dan inovasi berkelanjutan serta dapat dengan cepat memperkuat sinergi dalam merespon tantangan digital.
Tentang PANDI
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan domain id di Indonesia. Sebagai bagian dari ekosistem digital nasional, PANDI berkomitmen untuk mendorong adopsi teknologi digital melalui pengelolaan domain yang andal, aman, dan inovatif.
Tentang APJII
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) adalah organisasi yang lebih dari 1.200 perusahaan penyelenggara jasa internet di Indonesia. Sebagai pelopor dalam pengembangan infrastruktur internet nasional, APJII berperan aktif dalam mendukung konektivitas yang merata dan berkualitas di se Selain itu, APJII juga berkomitmen untuk menyediakan d strategis melalui Survei Internet APJII, yang menjadi referer industri dan pemangku kepentingan dalam pengambilan kep kebijakan digital di Indonesia.
Tentang ATSI
Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) adalah or menaungi perusahaan telekomunikasi di Indonesia, dengan pengembangan industri telekomunikasi dan inovasi digital di Indonesia