Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Teresa Wibowo Direktur Marketing PT AZKO : Memperkuat Inovasi Memperluas Jaringan dan Menghadirkan Pengalaman Ritel yang Relevan Dengan Kebutuhan Konsumen Modern

Published

on

By

Jakarta, 11 Desember 2025 – CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan tahunan CNBC Indonesia Awards 2025 dengan tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”. Malam apresiasi yang berlangsung di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025, memberikan panggung bagi para pelaku industri untuk menonjolkan inovasi dan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global.

PT AZKO, salah satu pemain utama di sektor ritel, kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan “Transformative Retail Excellence”. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan ritel yang berhasil melakukan transformasi signifikan, menerapkan inovasi berkelanjutan, serta menunjukkan kemampuan adaptasi yang kuat dalam industri yang semakin kompetitif.

Direktur Marketing PT AZKO, Teresa Wibowo, menjelaskan bahwa transformasi yang sedang dijalankan bukan sekadar perubahan identitas visual, melainkan restrukturisasi menyeluruh menuju pengalaman ritel masa depan. “Kami masih dalam proses transformasi, dari brand lama menjadi brand baru, tentu masih banyak yang kami perbaiki—terutama dalam meningkatkan customer experience di dalam toko,” ujar Teresa.

Konsep terbaru AZKO, yang telah diterapkan di Pondok Indah Mall dan Bintaro, menampilkan desain toko yang lebih modern, welcoming, serta berfokus pada interaksi pelanggan. Digitalisasi menyeluruh menjadi pembeda utama, menciptakan pengalaman belanja yang seamless bagi konsumen. “Konsep baru yang mungkin sudah Anda lihat benar-benar mengutamakan customer experience. Kami juga menambahkan digitalisasi secara menyeluruh agar pengalaman pelanggan semakin mulus,” tambah Teresa.

Melihat peluang ekspansi yang terbuka lebar, AZKO optimistis dapat memperluas jangkauannya pada tahun 2026. “Kami melihat banyak opportunity untuk ekspansi. Akan ada toko‑toko baru dalam berbagai format untuk menjangkau lebih banyak pelanggan,” ungkapnya.

Penghargaan dari CNBC Indonesia ini menjadi motivasi tambahan bagi AZKO untuk terus memperkuat inovasi, memperluas jaringan, dan menghadirkan pengalaman ritel yang relevan dengan kebutuhan konsumen modern. Dengan langkah transformasi yang konsisten, PT AZKO menegaskan posisinya sebagai brand ritel yang modern, berorientasi pada pelanggan, dan siap menghadapi tantangan pasar yang terus berubah.

Continue Reading

Metro

Ronny Senjaya, Direktur PT Graha Prima Sukses Mandiri : Kami Bisa Bekerja Lebih Baik Sehingga Dapat Mendorong Peningkatan Ekonomi dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat,”

Published

on

By

Jakarta, 12 Desember 2025 – Untuk mengapresiasi semangat pelaku industri yang terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di era pemerintahan baru, CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi tahunan, CNBC Indonesia Awards 2025. Malam puncak acara tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dengan mengusung tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”.

Acara yang dipandu oleh presenter senior CNBC Indonesia ini menyoroti kemampuan perusahaan untuk tidak sekadar bertahan, melainkan terus berinovasi dan mengembangkan visi jangka panjang di tengah gejolak global. Salah satu sorotan utama adalah penghargaan “Fastest Growing Transportation Company” yang diraih oleh PT Graha Prima Sukses Mandiri.

Ronny Senjaya, Direktur PT Graha Prima Sukses Mandiri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut. “Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Dengan dukungan pemerintah yang konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, kami berharap dapat terus berkontribusi bagi perkembangan industri transportasi di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan singkat di sela-sela acara.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat infrastruktur operasional, dan memperluas jaringan bisnis secara berkelanjutan. “Harapannya, kami bisa bekerja lebih baik sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambah Ronny.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi PT Graha Prima Sukses Mandiri untuk terus melaju sebagai perusahaan transportasi modern, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan prima, baik di tingkat nasional maupun global. CNBC Indonesia Awards 2025 sendiri diharapkan dapat menjadi arena bagi para pemimpin industri untuk berbagi inspirasi, memperkuat sinergi, dan menatap masa depan yang lebih resilient.

Continue Reading

Metro

Riansi Kurniawan Direktur PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk : Siap Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Program‑Program Pemerintah, dan Percepatan Teknologi

Published

on

By

Jakarta, 12 Desember 2025 – CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi tahunan, CNBC Indonesia Awards 2025, dengan tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”. Malam apresiasi yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, tersebut menjadi panggung pengakuan bagi para pelaku industri yang berperan mengdorong pertumbuhan ekonomi nasional di era pemerintahan baru.

PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk. (Dayamitra) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan “Best Risk Management Practice”. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan manajemen risiko yang unggul, efektif, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berubah.

Dayamitra dinilai berhasil mengintegrasikan sistem mitigasi risiko yang terukur, adaptif, dan terpadu dalam seluruh lini bisnisnya. “Kami akan terus tumbuh seliring perkembangan industri telekomunikasi itu sendiri. Sebagai perusahaan dengan jumlah penghargaan terbesar di Asia Tenggara, kami siap mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, program‑program pemerintah, dan percepatan teknologi,” ujar Riansi Kurniawan, Direktur PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk., dalam sambutan singkat usai menerima penghargaan.

Riansi menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan risiko yang efektif. “Harapannya, apa yang sudah kami capai hari ini akan terus kami tingkatkan. Kami akan semakin konsisten dalam menjalankan risk management untuk mendukung bisnis dan operasional perusahaan ke depan,” tuturnya.

Penghargaan “Best Risk Management Practice” menegaskan posisi Dayamitra tidak hanya sebagai pelopor ekspansi dan inovasi, tetapi juga sebagai perusahaan yang memastikan keberlanjutan jangka panjang melalui tata kelola risiko yang matang dan profesional.

Dengan capaian ini, PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk. semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terdepan yang siap menghadapi tantangan global dengan kesiapan dan ketangguhan.

Continue Reading

Trending