Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT Hadiri Acara Halal Bihalal keluarga Besar Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) 2024

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) menggelar Halal Bihalal di Bandar Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/04/24).

 

Acara mengusung Tema “Sucikan Hati Menjalin Silahturahmi Bersama Menuju Pribadi Yang Lebih Baik”.

 

Acara dihadiri Ketua Dewan Pembina PDBN, Mayjen TNI (Purn) Hartomo, Wakil Ketua Pembina, Dr. Haryadi Himawan yang juga mantan Ketua Umum PDBN, Sekjen PDBN, Edi Sayudi, SE, para Pembina & penasehat PDBN, pengurus DPP PDBN & pengurus PDBN Jabodetabek dan Daerah, Ketum FORBIS Jateng berserta para Pengurus, para tamu undangan sampai 300 orang.

 

Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT di Jakarta Pusat, dalam wawancaranya kepada media mengucapkan terima kasih kepada ketua PDBN selaku ketua umum PDBN yang mengadakan acara Halal bihalal, semoga beliau selalu sehat dan kami mengucapkan kepada beliau yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI 3 periode, dari fraksi PKB.

 

paguyuban Demak ini merupakan bagian dari salah satu forum silaturahmi atau forum kerja sama yang diharapkan menjadi penguat kolaborasi dengan pemerintah daerah Demak.

 

Paguyuban Demak mengadakan Halal bihalal bersama Diaspora Demak yang di Jakarta, dengan berbagai profesi, ada yang Legelatif, ada yang Eksekutif, ada yang di lembaga lembaga Pemerintah, ada pengusaha, kita bersatu padu menyongsong perubahan dimana Demak yang lebih baik dengan kekuatan kekuatan masyarakat Demak.

 

“Kita mau Demak itu sejajar dengan kota kota lain, dengan partisipasi dan kontribusi Demak kita harapkan sesuatu yang signifikan dan nyata,” ungkapnya

“Kita berharap Halal bihalal ini warga Demak bersatu padu kita bergotong royong, sehingga kemiskinan dan lapangan kerja, ekonomi kreatif bisa kita tingkatkan di kota Demak.” Tuturnya

 

Lebih lanjut Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT mengatakan Keluarga besar Kabupaten Demak merasakan kegembiraan dengan adanya acara halal bihalal ini sebagai salah satu cara silaturohim, dengan acara ini kami bisa bertemu dengan warga Demak semakin sukses, saling terjalin ekonomi yang kuat untuk warga Demak yang ada di Jabodetabek,” tutupnya.Jakarta – Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) menggelar Halal Bihalal di Bandar Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/04/24).

 

Acara mengusung Tema “Sucikan Hati Menjalin Silahturahmi Bersama Menuju Pribadi Yang Lebih Baik”.

 

Acara dihadiri Ketua Dewan Pembina PDBN, Mayjen TNI (Purn) Hartomo, Wakil Ketua Pembina, Dr. Haryadi Himawan yang juga mantan Ketua Umum PDBN, Sekjen PDBN, Edi Sayudi, SE, para Pembina & penasehat PDBN, pengurus DPP PDBN & pengurus PDBN Jabodetabek dan Daerah, Ketum FORBIS Jateng berserta para Pengurus, para tamu undangan sampai 300 orang.

 

Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT di Jakarta Pusat, dalam wawancaranya kepada media mengucapkan terima kasih kepada ketua PDBN selaku ketua umum PDBN yang mengadakan acara Halal bihalal, semoga beliau selalu sehat dan kami mengucapkan kepada beliau yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI 3 periode, dari fraksi PKB.

 

paguyuban Demak ini merupakan bagian dari salah satu forum silaturahmi atau forum kerja sama yang diharapkan menjadi penguat kolaborasi dengan pemerintah daerah Demak.

 

Paguyuban Demak mengadakan Halal bihalal bersama Diaspora Demak yang di Jakarta, dengan berbagai profesi, ada yang Legelatif, ada yang Eksekutif, ada yang di lembaga lembaga Pemerintah, ada pengusaha, kita bersatu padu menyongsong perubahan dimana Demak yang lebih baik dengan kekuatan kekuatan masyarakat Demak.

 

“Kita mau Demak itu sejajar dengan kota kota lain, dengan partisipasi dan kontribusi Demak kita harapkan sesuatu yang signifikan dan nyata,” ungkapnya

 

“Kita berharap Halal bihalal ini warga Demak bersatu padu kita bergotong royong, sehingga kemiskinan dan lapangan kerja, ekonomi kreatif bisa kita tingkatkan di kota Demak.” Tuturnya

 

Lebih lanjut Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT mengatakan Keluarga besar Kabupaten Demak merasakan kegembiraan dengan adanya acara halal bihalal ini sebagai salah satu cara silaturohim, dengan acara ini kami bisa bertemu dengan warga Demak semakin sukses, saling terjalin ekonomi yang kuat untuk warga Demak yang ada di Jabodetabek,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Gelar konferensi Pers Keputusan Mahkamah Konstitusi

Published

on

By

Jakarta, 21 April 2024 – Segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, yang terdiri dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor,  Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, GEMAKU, Gema Budhi, GPII dan Gema Mathla’ul Anwar, menyelenggarakan konferensi pers dalam rangka menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan di umumkan ke publik besok, hari Senin, 22 April 2024.

 

Dzulfikar Ahmad, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan. Salah satu isu utama yang disorot dalam konfrensi pers hari ini yakni terkait kontroversi pengajuan Amicus Curiae (sahabat pengadilan) oleh sebagian pihak yang dinilai justru menimbulkan dampak negatif serta mendekonstruksi proses penyelesaian pemilu yang saat ini tengah di lakukan di Mahkamah Konstitusi(MK).

 

Masih menurut Dzulfikar, sejumlah pandangan menyangkut kontroversi Amicus Curiae yang ditegaskan oleh kami segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman di sore hari ini antara lain,

 

1. Amicus Curiae nampak dipergunakan untuk sekedar memperpanjang proses peradilan, mengulur waktu dan menunda penyelesaian kasus.

2. ⁠Mekanisme Amicus Curiae yang dipergunakan terlihat hanya untuk memperumit proses hukum dan mengganggu hakim dalam membuat keputusan yang tepat.

3. ⁠Amicus Curiae sengaja ditempuh hanya demi meningkatkan ketegangan antara pihat yang tengah bersengketa.

 

Karenanya kami Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, mendorong agar yangmulia hakim konstitusi dapat mengambil keputusan secara objektiv, independent dan penuh integritas, pungkas Dzulfikar.

 

Dilain sisi kami juga menghimbau dan mengajak semua pihak untuk dapat terus menjaga kondusifitas dan harmoni sosial antar warga bangsa. Indonesia terlalu besar jika harus dibiarkan tercabik rasa persatuannya oleh segelintir elit pandir yang sekedar haus akan kekuasaan, tutup Dzulfikar.

Continue Reading

Metro

BNPT Siapkan Serangkaian Kegiatan Pengamanan Sejak Pra Hingga Pasca Kegiatan Word Water Forum Ke-10

Published

on

By

Bali – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) selaku Anggota Panitia Nasional bidang keamanan dan kesehatan Word Water Forum ke 10 akan mulai berkontribusi melakukan serangkaian kegiatan pengamanan dari masa pra hingga pasca kegiatan.

 

“kita akan melakukan serangkaian kegiatan pengamanan mulai dari tahap pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo saat ditemui selepas kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan WWF di Bali pada Sabtu (20/4/2024).

 

Serangkaian kegiatan pengamanan dilakukan mulai dari asesmen sistem pengamanan pada venue – venue utama hingga turut mengajak publik untuk ikut menyukseskan perhelatan internasional ini.

 

“Adapun kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan oleh BNPT mulai dari asesmen sistem pengamanan pada venue – venue utama, melakukan rapat koordinasi intelijen, pelatihan intelijen bagi aparatur intelijen daerah yang bertugas pada pengamanan WWF,  hingga mengajak masyarakat umum untuk turut menyukseskan WWF,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa forum internasional ini akan berjalan aman dengan upaya _preventive strike_.

 

“Kita upayakan aman, tidak ada serangan atau _zero attack_ dan tentunya kita akan melakukan langkah – langkah pengamanan secara lebih cepat dengan upaya preventif strike,” harapnya.

Continue Reading

Trending