Connect with us

Metro

Menimbang Keterlibatan TNI Dalam Ranah Pencegahan Bersama BNPT

Published

on

Jakarta – Webinar RPerpres Peran TNI Dalam Menangani Aksi Terorisme gelar atas kerjasama Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Analisa Demokrasi Institute (ADI) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syahkuala, Banda Aceh, pada Rabu 21 Oktober 2020.

Sosiolog Dr. Otto Syamsuddin Ishak yang juga Ketua Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Syiah Kuala dalam paparannya mendukung peran TNI dalam aspek pencegahan

“TNI tidak perlu berada di garis depan, tetapi memberikan dukungan untuk upaya preventif, yang tidak akan berbenturan dengan masalah hukum di masyarakat dan HAM,” ungkapnya.

Otto juga melihat kemungkinan peran TNI ketika terjadi pengingkatan eskalasi ancaman dari ancaman keamanan menjadi ancaman pertahanan

Menurutnya, karena isu terorisme merupakan isu yang berkelanjutan dan bisa meningkat atau menurut dari ancaman keamanan menjadi ancaman pertahanan dan sebaliknya.

“Yang penting jelas siapa yang menentukan status tersebut dan siapa yang berwenang menangani, bukan ditentukan oleh instansi TNI sendiri,” pungkas Otto.

Sementara menurut Nara Sumber lain, Dr. M. Gaussyah, SH., M.H, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Syahkuala, Banda Aceh menjelaskan bahwa di Indonesia, penanganan terorisme masuk dalam kategori tindak pidana

“Yang ditangani oleh sistem penegakan hukum pidana terintegrasi (integrated criminal justice system), sehingga TNI tidak mungkin masuk dalam ranah ini,” ujarnya.

Gaussyah setuju TNI perlu dilibatkan dalam pencegahan bersama BNPT, sehingga tidak menjadi masalah hukum dan profesionalitas TNI.

Demikian pernyataan ini disampaikan dalam Webinar yang bertema ‘Menimbang Keterlibatan TNI dalam Penindakan Terorisme di Indonesia, pada 21 Oktober 2020.

Menambahkan Gaussyah menyebutkan bahwa doktrin pertahanan dan keamanan berbeda, sehingga tidak perlu memaksakan TNI untuk masuk dalam ranah penegakan hukum.

Jika Rancangan Peraturan Presiden ingin TNI dilibatkan dalam ranah pencegahan dengan bekerjasama dengan BNPT, maka tidak akan ada pertentangan

Dalam hal terjadi pelibatan TNI, Gaussyah mengingatkan agar tidak tumpang tindih dengan instansi lain, tidak terjadi dualisme komando dan harus dilakukan pengawasan.

Berbeda dengan kedua pembicara di atas, Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie menyatakan bahwa TNI sepatutnya hanya dilibatkan untuk penindakan sebagai pilihan terakhir (last resort)

Dan juga ketika ancaman atau aksi yang dihadapi melampaui kapasitas aparat kepolisian (beyond police capacity).

“Pilihan ini mengingat pada ranah pencegahan banyak pihak lain yang relevan yang berada di pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Ikhsan, saat ini Rancangan Perpres masih memiliki sejumlah masalah, antara lain substansi yang bertentangan dengan Undang-undang, adanya fungsi penangkalan yang tidak diatur dalam UU No 5/1018.

“Selain itu, juga tidak jelasnya pengaturan tentang keputusan dan kebijakan politik negara dalam pengerahan TNI, pengaturan tentang eskalasi ancaman dan adanya sumber anggaran di luar APBN,” jelasnya.

Ikhsan juga menyoroti beragam pandangan negatif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Presiden. “Perhatian masyarakat tidak bisa disimplifikasi menjadi isu sikap atau sentimen anti pelibatan TNI atau isu ego sektoral antar instansi semata

“Masyarakat hanya mengkritisi RPerpres yang kurang jelas mengatur kapan TNI dapat dilibatkan dalam menangani terorisme sehingga ada potensi bertentangan dengan Undang-undang dan kepentingan untuk menjaga reformasi TNI,” tutup Ikhsan.

Continue Reading

Metro

Drs. H.Agusman Adam Sekjen Komunitas Saluang Rindu Hadiri Acara Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak”

Published

on

By

Bekasi – Komunitas Saluang Rindu menggelar Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak” di Hotel Horisson (Kralatau Hall) Bekasi. Dalam Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantau dihadiri oleh Yudhi Firmansyah (Ketua Komunitas), Agusman Adam (Sekjen Komunitas), Tokoh-Tokoh Minang Perantauan lainnya.Sabtu (31/5/2025)

Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantauan awalnya kami ingin mengadakan silaturahmi dengan sanak saudara yang ada di perantauan. Karena jarangnya kita bersua atau bertemu dan acara ini sebagai wadah kita bersilaturahmi kata Sekjen Komunitas Saluang Rindu Drs. H. Agusman Adam di Hotel Horison Bekasi, Sabtu (31/05/25).

Lanjutn Drs. H.Agusman Adam dengan silaturahmi bisa ketemu saudara dari kampung atau rekan rekan dari kampung. Tujuan bisa mendekatkan tali silaturrahmi. Yang nantinya bisa mendekatkan untuk mengadakan pembicaraan pembicaraan misalnya bisnis, pekerjaan atau hal halnya. Sehingga nantinya bisa berkolaborasi.

Kita ini sudah lama merantau jauh di negeri orang tentu tidak setiap hari kita mengetahui perkembangan budaya minang. Dengan adanya silaturahmi sekarang dengan hadirnya keluarga, teman teman dan sanak saudara kita bisa mengetahui dan mengenalkan budaya minang lebih lanjutnya.

Sehingga generasi setelah kami atau generasi Z tidak akan lupa dengan budaya leluhurnya, imbuhnya.

Komunitas Saluang Minang adalah komunitas orang Minang yang ada di perantauan dan tidak batas. Tadinya awalnya acara ini kecil kecilan dan kami tidak menyangka acara halalbihalal ini bisa digelar di Hotel. Dan banyak yang tertarik dan antusias untuk mengikuti acara halalbihalal Saluang Minang ini.

Acara halalbihalal ini diadakan mendesak dan dipersiapkan dalam waktu dua minggu dan bisa terlaksana, terang Agusman.

Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini ada kekurangan dan mungkin juga ada yang kurang berkenan karena waktu terburu buru. Diperkirakan 300 an undangan ada yang hadir .

Acara halalbihalal ini adalah acara perdana dalam rangkaian setelah idul fitri. Bekerja sosial dan kebersamaan masyarakat minang perantauan.

Mudah mudahan acara halalbihalal ini bisa didukung masyarakat banyak untuk hal hal yang positif sehingga bisa berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat banyak , pungkas Agusman.

Continue Reading

Metro

PT Pradiksi Gunatama Gelar Public Expose Tahunan

Published

on

By

Jakarta – Sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan pemegang saham, PT Pradiksi Gunatama menggelar Public Expose Tahunan acara tersebut di gelar pada (28/5/2025) di Jakarta.

Dalam pemaparan Kinerja Perseroan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang sangat positif pada kuartal I 2025. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp45,45 miliar, melonjak tajam sebesar 883% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp4,62 miliar (unaudited).

Pertumbuhan laba bersih ini didorong oleh peningkatan penjualan serta efisiensi dalam beban pokok penjualan. Penjualan bersih perusahaan mencapai Rp175,69 miliar atau tumbuh 26,23% secara tahunan (YoY) dari sebelumnya Rp139,18 miliar. Sementara itu, beban pokok penjualan menurun 5,93% menjadi Rp108,63 miliar dari sebelumnya Rp115,47 miliar.

Laba bruto pun tercatat naik signifikan menjadi Rp67,06 miliar, tumbuh 182,89% YoY dari Rp23,71 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Beban umum dan administrasi juga berhasil ditekan menjadi Rp9,24 miliar dari Rp13,86 miliar. Selain itu, perusahaan juga memperoleh keuntungan dari perubahan nilai aset sebesar Rp6,09 miliar.

Sebagai hasilnya, laba usaha PGUN tercatat sebesar Rp63,91 miliar, meningkat 276,79% dibandingkan dengan Rp16,95 miliar pada kuartal I 2024. Beban pajak tanggungan dan aktual tercatat sebesar Rp12,76 miliar, serta beban keuangan lainnya sebesar Rp8,39 miliar.

  • Dari sisi neraca, total aset perseroan tetap stabil di angka Rp2,63 triliun, dengan liabilitas sebesar Rp794,75 miliar dan ekuitas mencapai Rp1,83 triliun.

Continue Reading

Metro

Aktivis 98 Gelar Refeleksi 27 Tahun Reformasi Tema Pemerintah Yang Bebas & Bersih KKN, Mimpi Atau Kenyataan

Published

on

By

Jakarta, 30 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati 27 tahun perjalanan Reformasi 1998, sekelompok aktivis 98 menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi 27 Tahun Reformasi: Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan?”. Acara berlangsung pada Jumat siang di Rumah Makan Handayani, Matraman, Jakarta Timur.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Noel menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi secara nyata, bukan sekadar retorika.

“Banyak pihak yang selama ini tidak tersentuh hukum, kini mulai diproses. Ini adalah bukti bahwa pemerintahan Prabowo serius dalam perang terhadap korupsi,” tegas Noel.

Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan besar masih menghadang, termasuk masalah pengangguran yang mencapai 7,2 juta jiwa. “Ini angka yang harus menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak boleh diam atau hanya sibuk dengan isu-isu yang tidak substansial,” tambahnya.

Diskusi ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, termasuk insiden membludaknya peserta job fair di Kota Bekasi yang tidak sebanding dengan kapasitas tempat, hingga menimbulkan kekecewaan publik. Noel menyayangkan kurangnya kesiapan panitia dan meminta evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan, tapi ini menjadi koreksi penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan perusahaan yang terlibat,” ujar Noel.

Terkait isu diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja, seperti syarat usia, status pernikahan, dan penampilan fisik (good looking), Noel menegaskan bahwa Kementerian Tenaga Kerja tengah melakukan evaluasi. Ia menyatakan bahwa kecuali di sektor-sektor khusus seperti penerbangan atau industri kecantikan, syarat-syarat tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak calon pekerja. “Industri bukan tempat mendiskriminasi. Ini bukan industri pelacuran yang butuh ‘good looking’,” tegasnya.

Diskusi dipandu oleh Bandot Malera (Aktivis 98 – Perbanas), dan turut menghadirkan pemantik diskusi Aznil Tan (Aktivis 98 – UMB), serta para narasumber dari berbagai universitas dan organisasi: Antonius Danar (Perbanas), M. Ridwan (UPN Veteran), Ahmad Nasir (Universitas Assafi’iyah), Joko Priyoski (UNAS), Ucok Sky Khadafi (UNIJA), dan Hasanuddin (Pijar Indonesia).

Para aktivis yang hadir sepakat bahwa cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai.

Namun, mereka tetap menjaga optimisme dan komitmen untuk terus mengawal demokrasi serta memperjuangkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

PERNYATAAN SIKAP AKTIVIS 98

Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah perjuangan rakyat untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan pemerintahan yang bersih. Namun, setelah lebih dari dua dekade, cita-cita itu makin jauh dari kenyataan.

Korupsi justru makin merajalela dan mengakar secara sistemik. Laporan PPATK 2024-2025 mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp1.459 triliun, di mana sekitar Rp984 triliun diduga kuat terkait korupsi. Skandal di BUMN, sektor pertambangan, keuangan negara, dan judi online menegaskan lemahnya sistem pengawasan dan kuatnya cengkeraman oligarki.

Negara tak lagi berpihak pada rakyat. Kekayaan alam dan akses ekonomi dikuasai segelintir elite. UU dan regulasi disusun bukan untuk melindungi hak-hak rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan pemilik modal.

Demokrasi pun makin mundur. Indonesia dikategorikan sebagai “Flawed Democracy” oleh EIU 2023. Ruang partisipasi publik dibatasi, lembaga pengawasan dilemahkan, dan kekuasaan dijadikan alat untuk mempertahankan status guo.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini para Aktivis 98, Tokoh Pergerakan Anti Korupsi serta Elemen Eksponen Lintas Generasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak sistem politik yang koruptif dan oligarkis. Korupsi dan dominasi elite telah merusak demokrasi serta mengkhianati semangat reformasi.
2. Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemerintahan yang bersih adalah fondasi keadilan sosial dan kemajuan bangsa.
3. Menegakkan prinsip-prinsip clean government dan good government. Pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Menolak normalisasi kejahatan kekuasaan dan budaya impunitas. Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada kekuasaan.
5. Mengajakseluruh elemen bangsa bersatu melawan korupsi dan oligarki. Peejuangan menuntaskan reformasi adalah kewajiban sebagai tugas bersama demi masa depan Indonesia yang adil, bersih, dan bermartabat.

Continue Reading

Trending