Connect with us

nasional

Kementerian ATR/BPN Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Gelar Diskusi “PPTR Expo Menjawab Publik”.

Published

on

Jakarta, 22 Februari 2021 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang mengadakan dan diskusi kegiatan “PPTR Expo Menjawab Publik”.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada mulai Senin, 22 Februari 2021 s/d Kamis, 25 Februari 2021, pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB, bertempat di Lobby Gedung Kementerian ATR/BPN, Jl. Raden Patah 1 No. 1 Jakarta Selatan.

Dalam diskusi ini hadir Narasumber yang akan mengisi di hari-hari tersebut (22/02-25/02) adalah : Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (22/02), Kasubdit Pengendalian Hak Tanah (23/02), Kasubdit Pengendalian Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil Perbatasan dan Wilayah Tertentu (24/02), dan Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan (25/02).

Pada hari Senin 22 Februari 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) memaparkan beberapa kendala yang ditemui dalam melakukan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kemenetrian ATR/BPN Asnawati mengatakan, kendala pertama ialah informasi hak atas tanah di Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) tidak lengkap. “Dalam melakukan pemantauan, ini hal yang seringkali kami temui saat kami menemukan objek namun objeknya belum tersedia di KKP,” ujarnya dalam gelaran PPTR Expo, Senin (22/2).

Dia sebutkan yang Kedua adalah tidak adanya dokumen di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat saat hendak mengumpulkan data.

Ketiga ialah citra geografis yang tidak update. Asnawati mengatakan, ketika pihaknya melakukan interpretasi, kondisi di lapangan ternyata sudah tidak sesuai dengan apa yang tertuang di citra itu sendiri,

Keempat, pemegang hak tidak kooperatif. Kendala ini menjadi kendala yang cukup sulit bagi pihaknya. Lalu, situasi yang tidak kondusif karena sengketa juga turut mempengaruhi pelaksanaan evaluasi hak tanah.

UU Cipta Kerja dinilai akan semakin meningkatkan potensi kehilangan lahan sawah. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria & Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan alih fungsi lahan sawah ke nonsawah di Indonesia setiap tahunnya rata-rata 150.000 hektare.

Masifnya alih fungsi lahan sawah ke nonsawah tidak sebanding dengan pencetakan lahan sawah baru per tahunnya yang hanya 60.000 ha.
“Dengan sendirinya di sini akan ada potensi kehilangan lahan sawah sejumlah 90.000 hektare per tahunnya,” ujarnya dalam acara PPTR Expo 2021 secara virtual pada Senin (22/02/2021).

Asnawati menjelaskan tren alih fungsi lahan sawah ke nonsawah ini terus meningkat dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah populasi yang berarti meningkat pula alih fungsi lahan. Sementara di sisi lain, kebutuhan pangan juga ikut melesat.

Kementerian ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana melakukan sertifikasi kepada pulau kecil terluar Indonesia. Demikian menurut Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati sembari menambahkan, total pulau kecil terluar yang akan disertifikasi adalah sebanyak 111 pulau.

“Kami Direktorat Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang pada tanggal 16 Februari yang lalu mengadakan FGD membahas masalah tindak lanjut dari 111 pulau-pulau kecil terluar ini, dari FGD itu disimpulkan bahwa ada rencana untuk melakukan kegiatan atau sertifikasi pulau-pulau terluar,” ungkap Asnawati dalam acara PPTR Expo 2021 secara virtual, Senin (22/2/2021).

Asnawati menjelaskan alasan dibalik tercetusnya rencana sertifikasi tersebut. Salah satunya adalah agar tak ada lagi kasus pencaplokan pulau-pulau terluar RI oleh orang asing.

“Di sini juga perlu kami tegaskan penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar ini dilakukan tujuannya adalah pertama untuk mengantisipasi adanya okupasi atau klaim kepemilikan pulau oleh warga negara asing atau oleh negara lain,” katanya.

“Namun ada tujuan yang tidak kalah pentingnya lagi yaitu bahwa penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar ini adalah untuk meminimalisir permasalahan yang sering timbul yang kerap mengganggu ketahanan dan keamanan negara kita,” tambahnya.

Akan tetapi, rencana ini masih mentah. Asnwati mengaku pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan arahan atau petunjuk khusus tentang apa dan bagaimana kegiatan sertifikasi ini dilakukan kaitan dengan mekanisme maupun dengan pendanaan atau anggaran.

“Setidaknya wujud nyata kami mengakomodir keinginan dari kesimpulan rapat tersebut untuk sertifikasi pulau-pulau kecil terluar kami menuangkannya di dalam juknis (Petunjuk Teknis) yang saat ini masih kami godok insyaallah dalam waktu dekat akan rampung juknisnya,” katanya.
Penetapan 111 pulau kecil terluar RI sebenarnya telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.

Continue Reading

nasional

Ketua Umum PIPAS Pusat, Kukuhkan Langsung Pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini.

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini. 

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang dan Jajaran Hadiri Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan. 

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Continue Reading

nasional

Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Cipinang Raih 2 Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04).

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso.

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04). 

 

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso. 

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.  

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks 

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.

Continue Reading

Trending