Connect with us

Metro

Ditipu Developer Nakal: Ketua KOAPGI Menuntut Keadilan dan Pengembalian Uang

Published

on

Jakarta – Dunia properti adalah dunia bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dan keuntungan investasi. Di Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, saat ini banyak developer bermunculan membangun perumahan, ruko dan apartemen. Kebutuhan masyarakat urban untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan potensi pasar yang menjadi target utama developer ketika membangun hunian dan memasarkan unitnya kepada calon konsumen.

Apartemen termasuk ke dalam kategori hunian yang layak dan nyaman dengan pangsa pasar mayoritas dari kalangan profesional. Potensi pasar yang menggiurkan ini, seringkali dimanfaatkan oleh developer nakal yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Developer sebelum memasarkan unit apartemen terlebih dahulu harus memiliki kepastian status kepemilikan hak atas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan dari Bupati/Walikota terkait rencana fungsi dan pemanfaatan rencana pembangunan apartemen, jaminan pembiayaan dari lembaga perbankan dan ketersediaan konstruksi 20% dari pembangunan apartemen.

Dalam melancarkan aksi tipu daya muslihatnya, developer nakal membidik target korban demi mengeruk keuntungan semata walaupun dengan menghalalkan segala cara. Sudah banyak korban berjatuhan atas aksi liar developer yang tidak bertanggung-jawab, dan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) yang memiliki ribuan anggota terdiri dari Awak Pesawat Garuda Indonesia merupakan salah satu korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT. Satiri Jaya Utama yang menjanjikan membangun Apartemen Sky High.

Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati. “Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama Herman Sumiati menyebabkan kerugian meteriil (Rp17.735.890.134,- belum termasuk bunga bank) dan kerugian imateriil atas transaksi 82 unit proyek Apartemen Sky High berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang. Sejak tahun 2017 hingga sekarang Apartemen Sky High tidak pernah dibangun oleh PT. Satiri Jaya Utama dan Herman Sumiati tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang tranksaksi yang sudah disetorkan KOAPGI dan Pemesan Unit lainnya secara tunai keras,” ungkap Rimond.

Rimond yang ditemui awak media di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 01/04/2021 memberikan keterangan bahwa Herman Sumiati setelah didesak berulangkali oleh KOAPGI untuk segera merealisasikan membangun apartemen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak juga direalisasikan oleh PT. Satiri Jaya Utama, maka pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond melaporkan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pemalsuan surat dan pihak turut serta.

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai Tersangka. Namun pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Rimond lebih lanjut menjelaskan bahwa terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan. “Dengan terbitnya SP3 memunculkan kejanggalan karena berdasarkan fakta dan bukti Herman Sumiati sudah memenuhi unsur telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyidikan menetapkan Herman Sumiati dari Terlapor menjadi Tersangka,”urai Rimond tegas.

“Disamping itu, jika merujuk pada Hukum Acara Pidana dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana seharusnya ketika gelar perkara, penyidik melibatkan Pelapor dan Tersangka, sebelum diterbitkannya SP3. Untuk itu dalam jangka waktu dekat saya didampingi Tim Advokasi KOAPGI akan membuat Laporan Pengaduan ke Divisi Propam Polri atas dihentikannya proses penyidikan,” tuturnya dengan penuh harap.

Dalam kasus yang dialami KOAPGI, Rimond berharap surat yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan tuntutan keadilan dan pengembalian uang transaksi 82 unit Apartemen Sky High mendapatkan perhatian, karena kasus ini menyangkut eksistensi koperasi yang merupakan soko guru ekonomi bangsa Indonesia yang dirancang Bung Hatta di atas konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan semangat kekeluargaan.

Demi menjaga marwah koperasi, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, dan Ketua KOAPGI akan terus berjuang hingga tetes darah terakhir sekalipun harus menjadi “Ronin” yang berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Menurut Rimond, koperasi yang didirikan atas cita-cita besar proklamator tidak boleh dikalahkan oleh manuver liar pengembang nakal yang menjual proyek fiktif dengan bermodalkan Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT. Satiri Jaya Utama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen yang bertujuan demi memperkaya diri sendiri dan bersekutu dengan oknum penegak hukum.

Tim Advokasi KOAPGI di ranah pidana, Gufroni dan Gan-Gan R.A pasca diterbitkannya SP3 sudah menemukan sejumlah bukti baru (novum) yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama, diantaranya dugaan Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik (Pasal 266 ayat (1) KUHP), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU). Namun upaya mengajukan gugatan Pra-Peradilan masih dipertimbangkan dan sedang mengupayakan laporan polisi baru berdasarkan novum. Tim Advokasi KOAPGI diranah perdata, Oddie saat ini sedang berproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam gugatan perkara perdata perihal permohonan sita aset yang dimiliki Herman Sumiati.

Continue Reading

Metro

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Gelar konferensi Pers Keputusan Mahkamah Konstitusi

Published

on

By

Jakarta, 21 April 2024 – Segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, yang terdiri dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor,  Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, GEMAKU, Gema Budhi, GPII dan Gema Mathla’ul Anwar, menyelenggarakan konferensi pers dalam rangka menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan di umumkan ke publik besok, hari Senin, 22 April 2024.

 

Dzulfikar Ahmad, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan. Salah satu isu utama yang disorot dalam konfrensi pers hari ini yakni terkait kontroversi pengajuan Amicus Curiae (sahabat pengadilan) oleh sebagian pihak yang dinilai justru menimbulkan dampak negatif serta mendekonstruksi proses penyelesaian pemilu yang saat ini tengah di lakukan di Mahkamah Konstitusi(MK).

 

Masih menurut Dzulfikar, sejumlah pandangan menyangkut kontroversi Amicus Curiae yang ditegaskan oleh kami segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman di sore hari ini antara lain,

 

1. Amicus Curiae nampak dipergunakan untuk sekedar memperpanjang proses peradilan, mengulur waktu dan menunda penyelesaian kasus.

2. ⁠Mekanisme Amicus Curiae yang dipergunakan terlihat hanya untuk memperumit proses hukum dan mengganggu hakim dalam membuat keputusan yang tepat.

3. ⁠Amicus Curiae sengaja ditempuh hanya demi meningkatkan ketegangan antara pihat yang tengah bersengketa.

 

Karenanya kami Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, mendorong agar yangmulia hakim konstitusi dapat mengambil keputusan secara objektiv, independent dan penuh integritas, pungkas Dzulfikar.

 

Dilain sisi kami juga menghimbau dan mengajak semua pihak untuk dapat terus menjaga kondusifitas dan harmoni sosial antar warga bangsa. Indonesia terlalu besar jika harus dibiarkan tercabik rasa persatuannya oleh segelintir elit pandir yang sekedar haus akan kekuasaan, tutup Dzulfikar.

Continue Reading

Metro

BNPT Siapkan Serangkaian Kegiatan Pengamanan Sejak Pra Hingga Pasca Kegiatan Word Water Forum Ke-10

Published

on

By

Bali – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) selaku Anggota Panitia Nasional bidang keamanan dan kesehatan Word Water Forum ke 10 akan mulai berkontribusi melakukan serangkaian kegiatan pengamanan dari masa pra hingga pasca kegiatan.

 

“kita akan melakukan serangkaian kegiatan pengamanan mulai dari tahap pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo saat ditemui selepas kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan WWF di Bali pada Sabtu (20/4/2024).

 

Serangkaian kegiatan pengamanan dilakukan mulai dari asesmen sistem pengamanan pada venue – venue utama hingga turut mengajak publik untuk ikut menyukseskan perhelatan internasional ini.

 

“Adapun kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan oleh BNPT mulai dari asesmen sistem pengamanan pada venue – venue utama, melakukan rapat koordinasi intelijen, pelatihan intelijen bagi aparatur intelijen daerah yang bertugas pada pengamanan WWF,  hingga mengajak masyarakat umum untuk turut menyukseskan WWF,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa forum internasional ini akan berjalan aman dengan upaya _preventive strike_.

 

“Kita upayakan aman, tidak ada serangan atau _zero attack_ dan tentunya kita akan melakukan langkah – langkah pengamanan secara lebih cepat dengan upaya preventif strike,” harapnya.

Continue Reading

Metro

” PMI kota Jakarta pusat Kehilangan Putra Terbaiknya “

Published

on

By

Innalillahi waina Ilaihi Rojiun  Kabar Duka Menyelimuti seluruh Keluarga Besar Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat Khususnya Dan PMI Kota  Dan Provinsi  se DKI Jakarta .

 

Sekitar Jam 24.00 Senin Dini Hari Putra Terbaik PMI sekaligus juga Merupakan Ketua PMI kota Jakarta Pusat Orang tua kita , Guru , Ayahanda ,Teman Sejawat Relawan Palang Merah Indonesia  H SOEWARDI SULAIMAN Telah Dipanggil Allah SWT untuk Kembali Pulang Menghadap Sang Ilahi Di Rumah Sakit Rojak Salemba tengah  Jakarta .

 

Semasa Hidupnya Almarhum seorang Yang Tegas , Jujur , Disiplin,Agamis ,  Dermawan dan memiliki Jiwa kemanusiaannya yang Luar Biasa .

 

Ribuan Orang Menghantarkan Jenazah Almarhum H SOEWARDI Dai Rumah Duka dan Fisemayamkan serta disholatkan Di auditorium sekolah Ksatria . Nampak Mulai dari pelajar Ksatria  Paskibra , PMR dan kelompok ekskul lainnya , para pengajar , pengurus dan Anggota PERSIS Se DKI, pengurus Staf dan Relawan PMI se DKI serta Masyarakat Johar menghantarkan Almarhum keperistirahatan  Terakhir di TPU Kemiri Rawamangun .

 

Ketika Di hubungi awak Media ibu Supriihatin  salah satu Pelayat yang merupakan Alumni di sekolah Ksatria menyatakan  Pak Haji Orang Baik dan saya salah satu anak Didiknya Yang sering Dibantu Almarhum semasa saya sekolah tegas ibu Atin sambil menitikkan air matanya.

Continue Reading

Trending