Connect with us

TNI / Polri

Pasukan Zeni TNI AD Bekerja Pagi, Siang dan Bahkan Sampai Larut Malam Bangun Jembatan Untuk Masyarakat Korban Banjir Bandang Bima

Published

on

JAKARTA, – Untuk menyelesaikan pembangunan jembatan agar segera dapat dilalui warga dan menghidupkan kembali akses perekonomian, personel Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka siang malam tiada henti bekerja.

Bahkan pengerjaan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan kembali Desa Rade dan Desa Bolo di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima ini dilakukan personel Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/KE dengan maksimal pagi, siang bahkan hingga tengah malam agar masyarakat di kedua desa tersebut dapat kembali terhubung.

Danrem 162/WB ketika meninjau langsung proses pengerjaan pembangunan jembatan ini menegaskan, setelah Satgas Zeni TNI AD ini tiba di Bima, langsung bekerja mulai turun dari kapal, deploy pasukan dan alat berat maupun Acrow Panel jembatan segera dikirim ke lokasi jembatan yang terputus.

“Jadi kami segera bergerak cepat dan simultan dalam penanganan dampak bencana banjir bandang ini. Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama dan larut dalam kesulitan berkepanjangan,” tegasnya.

Sementara itu Komandan Yonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan, Minggu (11/4/2021) mengatakan, personelnya sejumlah 51 orang dikerahkan untuk percepatan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Bolo dengan Desa Rade maupun di Desa Campa dan Desa Woro di Kecamatan Madapangga.

“Personel kami bersama para Babinsa serta dibantu masyarakat non stop bekerja untuk secepatnya menyelesaikan jembatan ini. Harapan kami, dalam waktu dua minggu jembatan ini sudah dapat digunakan dan dilalui warga beraktivitas,” tuturnya.

Banjir bandang yang melanda wilayah Bima pada 2 April lalu meluluhlantakkan sebagian besar wilayah di Kabupaten Bima. Hujan deras selama dua hari berturut-turut menyebabkan beberapa kecamatan terendam banjir hingga setinggi 1,5 meter dan memutus beberapa jembatan.

Lokasi lainnya jembatan yang mengalami kerusakan berada di Desa Campa dan Woro. Jembatan di kedua desa tersebut kerusakannya tidak separah yang terjadi di Desa Rade – Bolo, namun menghambat aktivitas dan transportasi warga.

Alid Setiawan menambahkan, jembatan di Desa Bolo – Rade yang saat ini dikerjakan satuannya, dibangun di sebelah jembatan utama yang terputus. Hal ini bertujuan agar saat jembatan utama dibangun kembali secara permanen oleh pemerintah daerah dan Dinas PU setempat, akses masyarakat tidak terganggu.

“Kami membangun jembatan ini agar masyarakat dapat mengakses ke berbagai desa, karena jembatan ini merupakan jalur vital dan utama bagi warga, ” ungkap Alid Setiawan.

Di Kecamatan Madapangga terdapat sembilan desa yang terdampak banjir bandang dari 11 desa.

Bantuan pemerintah Pusat juga telah tiba yang diterima oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan langsung didistribusikan kepada warga yang terdampak bencana. Khusus wilayah Kecamatan Madapangga, mendapatkan bantuan 3000 paket sembako. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending